Kasus Dugaan Penggelapan Dana Miliaran oleh Komisaris PT PSU, 10 Bulan Mengendap di Polres Metro Jakarta Utara
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Di tengah proses hukum tersebut, pihak pelapor juga sempat menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan. Dong Jingwei memberikan kuasa kepada sejumlah perwakilan di Batam untuk melakukan penagihan secara langsung kepada pihak PT PSU.
Salah satu penerima kuasa dari PT TMN, Ismail, menjelaskan pihaknya menerima mandat pada 7 Januari 2026 dan langsung mencoba membuka komunikasi dengan pihak perusahaan.
“Kami berupaya menghubungi pihak PT PSU melalui telepon maupun WhatsApp untuk mencari solusi secara kekeluargaan,” kata Ismail.
Upaya tersebut akhirnya menghasilkan pertemuan dengan Tutisiani Wijono, salah satu Direktur PT PSU yang juga merupakan orang tua dari Tomi Ciputro, di Hotel Sahid Batam Centre.
Menurut Ismail, pihaknya telah melakukan sedikitnya tiga kali pertemuan dengan Tutisiani Wijono untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut. Namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan.
“Beberapa kali pertemuan sudah dilakukan, tetapi belum terlihat adanya itikad penyelesaian yang jelas,” ujarnya.
- Penulis: Redaksi




Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.