Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Sekolah Umum dan Madrasah Dilarang Menjual Pakaian Seragam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Banyaknya informasi yang diterima oleh Ombudsman RI tentang adanya Kewajiban membeli seragam kepada Pihak Sekolah, sebagai syarat wajib daftar ulang dan dalam penerimaan siswa baru, maka Ombudsman RI pun mengingatkan pihak sekolah maupun Komite Sekolah/Madrasah, tentang Larangan berjualan bahan dan baju seragam sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ke-Asistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI, Arya Wiguna.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 pasal 181 dan Pasal 198, sudah dijelaskan bahwa Tenaga Pendidik, Dewan Pendidikan maupun Komite Sekolah ataupun Madrasah, dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam sekolah.

Peraturan Pemerintah tersebut, dikuatkan pula dengan Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12, yang mengatakan, bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik, untuk membeli seragam sekolah, ketentuan ini berlaku baik untuk kenaikan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru.

“Pengadaan pakaian seragam sekolah, merupakan tanggung jawab orang tua/wali, bukan tanggung jawab sekolah atau madrasah, dan ini sudah jelas tertuang dalam Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12 ayat 1,” tegas Arya Wiguna.

Dia juga menjelaskan, sekolah dilarang menjual baju atau bahan baju seragam, apalagi mewajibkan untuk membeli seragam tersebut disekolah, apapun alasannya. Justru yang diperbolehkan adalah, pihak sekolah membantu pengadaan seragam sekolah, bagi peserta didik yang tidak mampu.

“Saya mengingatkan, agar pihak sekolah tidak melanggar PP atau Permendikbud tersebut, dengan alasan apapun, dan bila ditemui pelanggaran dan kecurangan, maka masyarakat dipersilahkan untuk  melaporkan ke Ombudsman RI,” ujar Arya Wiguna seraya menjelaskan bahwa laporan masyarakat dapat dilakukan ke www.ombudsman.go.id Telpon 137, atau 08001137137 dan atau di WhatsApp Ombudsman RI 082137373737.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Jadi Reserse ke-78, Satreskrim Polres Karimun Berbagi Bansos ke Panti Asuhan

    Hari Jadi Reserse ke-78, Satreskrim Polres Karimun Berbagi Bansos ke Panti Asuhan

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke dua panti asuhan di Kabupaten Karimun dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Senin (8/12/2025). Bantuan berupa paket sembako diberikan langsung kepada Panti Asuhan At-Taqwa Karimun dan Panti Asuhan Jabal Nur. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Satreskrim Iptu Rizki […]

  • Sekda Purwakarta Apresiasi Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Bank BJB

    Sekda Purwakarta Apresiasi Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Bank BJB

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Suasana hangat menyelimuti Kantor Bank BJB Cabang Purwakarta, Kamis (4/9/2025). Dalam rangka peringatan Hari Pelanggan Nasional 2025, Bank BJB memberikan penghargaan kepada nasabah loyal yang dinilai berperan penting dalam perjalanan dan pertumbuhan lembaga keuangan daerah tersebut. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, hadir dalam acara peringatan Hari Pelanggan Nasional 2025 […]

  • Wali Kota Jakarta Timur Lepas Mudik Gratis 250 Tunanetra ke Jateng, Jabar, dan Yogyakarta

    Wali Kota Jakarta Timur Lepas Mudik Gratis 250 Tunanetra ke Jateng, Jabar, dan Yogyakarta

    • 0Komentar

    Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, melepas keberangkatan 250 penyandang disabilitas netra dalam program mudik gratis yang digelar Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, Rabu (18/3/2026). JAKARTA TIMUR, HITV— Kegiatan pelepasan berlangsung di Jalan Kampung Melayu Besar, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara. Sebanyak tiga unit bus disiapkan untuk mengangkut peserta beserta keluarga menuju tiga provinsi tujuan, yakni […]

  • KPU Purwakarta Batasi Jumlah Peserta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati

    KPU Purwakarta Batasi Jumlah Peserta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan melakukan pembatasan jumlah peserta pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Purwakarta 2024. “Ya betul, jumlah peserta dan pengunjung akan kita batasi dikarenakan tempat yang terbatas,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este […]

  • Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Presiden Prabowo

    Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Presiden Prabowo

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperkuat upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Langkah kebijakan itu ditandai dengan peluncuran Pasar Murah dan penyerahan bantuan pangan dari Presiden RI, yang dilakukan Gubernur H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Sabtu […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, 11 Kepsek SMP di Subang Bakal Dilaporkan ke APH!

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, 11 Kepsek SMP di Subang Bakal Dilaporkan ke APH!

    • 2Komentar

    Ketua DPC LAKI Kabupaten Subang, Muhammad Waryana Suhendi, SH saat berada di Gedung BPK Provinsi Jawa Barat. (Dok/Foto/Raffa) Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 Ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dibawah Naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Akan Segera Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). HITVBERITA.COM | SUBANG – Ketua […]

expand_less