Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Sekolah Umum dan Madrasah Dilarang Menjual Pakaian Seragam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Banyaknya informasi yang diterima oleh Ombudsman RI tentang adanya Kewajiban membeli seragam kepada Pihak Sekolah, sebagai syarat wajib daftar ulang dan dalam penerimaan siswa baru, maka Ombudsman RI pun mengingatkan pihak sekolah maupun Komite Sekolah/Madrasah, tentang Larangan berjualan bahan dan baju seragam sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ke-Asistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI, Arya Wiguna.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 pasal 181 dan Pasal 198, sudah dijelaskan bahwa Tenaga Pendidik, Dewan Pendidikan maupun Komite Sekolah ataupun Madrasah, dilarang untuk menjual bahan atau baju seragam sekolah.

Peraturan Pemerintah tersebut, dikuatkan pula dengan Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12, yang mengatakan, bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik, untuk membeli seragam sekolah, ketentuan ini berlaku baik untuk kenaikan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru.

“Pengadaan pakaian seragam sekolah, merupakan tanggung jawab orang tua/wali, bukan tanggung jawab sekolah atau madrasah, dan ini sudah jelas tertuang dalam Permendikbud No 50 tahun 2022 Pasal 12 ayat 1,” tegas Arya Wiguna.

Dia juga menjelaskan, sekolah dilarang menjual baju atau bahan baju seragam, apalagi mewajibkan untuk membeli seragam tersebut disekolah, apapun alasannya. Justru yang diperbolehkan adalah, pihak sekolah membantu pengadaan seragam sekolah, bagi peserta didik yang tidak mampu.

“Saya mengingatkan, agar pihak sekolah tidak melanggar PP atau Permendikbud tersebut, dengan alasan apapun, dan bila ditemui pelanggaran dan kecurangan, maka masyarakat dipersilahkan untuk  melaporkan ke Ombudsman RI,” ujar Arya Wiguna seraya menjelaskan bahwa laporan masyarakat dapat dilakukan ke www.ombudsman.go.id Telpon 137, atau 08001137137 dan atau di WhatsApp Ombudsman RI 082137373737.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Siapkan Langkah Hukum terhadap Pelaku Tabrak Lari di Lingga

    Polisi Siapkan Langkah Hukum terhadap Pelaku Tabrak Lari di Lingga

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Satuan Lalu Lintas Polres Lingga memastikan akan menindak tegas pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan warga Kelurahan Raya, Singkep Barat. Kanit Laka Lantas Polres Lingga, Sopi Maulana, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pelaku yang diketahui bernama Amat. HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus ini bermula ketika Amat menabrak seorang perempuan […]

  • Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum di Kemranjen

    Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum di Kemranjen

    • 0Komentar

    Penyuluhan ini menyoroti pengelolaan dana desa yang akuntabel serta pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, dengan menghadirkan narasumber dari Kejari dan Polresta Banyumas. BANYUMAS | HITV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas bekerja sama dengan Polresta Banyumas memberikan penyuluhan hukum bagi aparatur desa, lembaga desa, dan masyarakat di GOR Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu […]

  • Pembukaan Endek Ramadhan Fest 2025 Meriah, Dorong Ekonomi Kreatif di Belitung

    Pembukaan Endek Ramadhan Fest 2025 Meriah, Dorong Ekonomi Kreatif di Belitung

    • 0Komentar

    Endek Ramadhan Fest 2025 resmi dibuka oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos pada Sabtu malam,8 Maret 2025. Acara yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif ini, dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta ribuan pengunjung. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Belitung, H. […]

  • Gebyar Maulid, Reuni Akbar Alumni dan Wisuda Tahfidz Ponpes Sabilul Muttaqin, Bakal Dihadiri Khofifah Indar Parawansa!

    Gebyar Maulid, Reuni Akbar Alumni dan Wisuda Tahfidz Ponpes Sabilul Muttaqin, Bakal Dihadiri Khofifah Indar Parawansa!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | MOJOKERTO -Wanita terhebat Indonesia, lebih-lebih NU dan Jawa Timur, Dr. Dra. Ibu Nyai Hj. Khofifah Indar Parawansa, yang bisa mempersatukan berbagai elemen masyarakat yang ada. Hal tersebut menjadi salah satu alasan dari Dr. KH. Abdul Rokhim, SH, MH atau yang biasa disapa dengan sebutan Abah Kyai Rokhim, yakni salah satu tokoh terkenal Jatim […]

  • Perayaan Natal Akbar Jabodetabek 2024, Dilaksanakan di GBK

    Perayaan Natal Akbar Jabodetabek 2024, Dilaksanakan di GBK

    • 0Komentar

    Perayaan Natal Akbar Jabodetabek, dilaksanakan hari ini Selasa 24 Desember 2024, bertempat di Indonesia Arena Komplek Gelora Bung Karno Jakarta. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dari pantauan hitvberita.com dilokasi acara, terlihat belasan ribu umat Kristiani tumplek memadati GBK sejak siang hari, sementara acara tersebut dimulai pada Pukul 17.00 WIB. Perayaan Natal Akbar se-Jabodetabek ini, menghadirkan Pendeta […]

  • KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS TANJUNGPANDAN KEMBALI RAIH PREDIKAT P2HAM

    KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS TANJUNGPANDAN KEMBALI RAIH PREDIKAT P2HAM

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Belitung – INFO PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan kembali mendapatkan penghargaan unit kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHA -02.UM.04.01 Tahun 2024 per tanggal 26 November 2024. Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali […]

expand_less