Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Viral Berita Oknum Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Peras 30 Juta Pada Pengguna Narkora “Itu Hoax”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • print Cetak
Klarifikasi Berita Hoaxs Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Sat Narkoba

Klarifikasi Berita Hoaxs Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota (Foto Hadi Lempe )

Penulis : Hadi Lempe

Viralnya berita yang di unggah dari salah satu media online Informasiterkini 1. Com, dugaan adanya oknum Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, yang melakukan pemerasan 30 juta, terhadap seseoran ( Pengguna Narkoba ) disebut namanya Gilang. Mendapat tanggapan dari Polres Pekalongan Kota.

HITV Berita. Com | Kota Pekalongan, – Polres Pekalongan Kota menanggapi berita yang di unggah dari media online Informasiterkini 1. Com, terlait dugaan adanya oknum dari Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, berinisial (ARM) melakukan penangkapan terhadap tersangka pengguna narkoba ( Gilang ). Tersangka di mintai uang sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah ) kemudian tersangka di lepas dari jerat hukum. Berita tersebut menjadi viral setelah di sher melalui Face Book dan Group WA tertentu.

Klarifikasi
Polres Pekalongan Kota, melalui Kasat Narkoba, AKP. Iwan Sujarwadi, S.H.M.H menyampaikan pernyataan kepada awak media, bahwa berita yang di unggah oleh media online Informasiterkini 1 .Com, tidaklah benar. Itu berita hoax

” Kami menanggapi berita yang di unggah dari media online Informasiterkini 1. Com, tidaklah benar dan itu berita Hoaxs “

Berita tanpa dasar yang sengaja di giring menjadi opini dari si penulis/Wartawan. Sementara dasar hukum yang menguatkan hasil karya jurnalistik juga tidak dilalui dan pastinya media tersebut tidak mendasari kompentensi keprofesionalan dalam mengelola media juga SDM.

1 berita tanpa sumber yang jelas.
2. Tidak di lakukan konfirmasi terhadap pihak terkait
3. Setelah di konfimasi, Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota. tidak ada anggota yang berinisial ARM
4. Berita/redaksi yang di sajikan opini dan hoaxs.

Lebih di tegaskan oleh Kasat Narkoba AKP. Iwan Sujarwadi..S.H. M.H. “Bahwa pada tanggal 1 September 2025, pihak kami, Satuan Narkoba tidak pernah melakukan penangkapan kasus narkoba terkait tersangka atas nama (Gilang). Di Kesatuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, juga tidak ada anggota yang bernama/Inisial (ARM)” Tegas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, Kami sangat mengapresiasi baik terhadap karya jurnalis. Namun semestinya karya jurnalis itu harus diwujudkan sebagai mana aturan Etika,Keseimbangan dan Independen jurnalis, di atur dalam UU Pers. Bigitu sebaliknya, kami tidak menutup untuk kontrol masyarakat dan kami siap terbuka dengan kritik selayaknya fungsi dan tugas kami sebagai aparat penegak hukum juga pengayom masyarakat. Untuk itu kami menghimbau tidak mebuat berita berita hoaxs. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMP Trisastra Jakarta Timur, Sekolah Ramah Anak

    SMP Trisastra Jakarta Timur, Sekolah Ramah Anak

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM, Jakarta Dunia Pendidikan memang perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, sebab melalui dunia Pendidikan inilah, akan tercipta Generasi Bangsa yang Berakhlak, Ber Etika, memiliki Ketrampilan, Jujur serta memiliki rasa Kebangsaan. Untuk menunjang dunia Pendidikan ini, perlu adanya dukungan dan Program Pemerintah yang jelas dan berpihak kepada dunia pendidikan itu sendiri, satu diantaranya, perlu adanya […]

  • BSKDN Kemendagri Teken MoU dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati

    BSKDN Kemendagri Teken MoU dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati (YNS), di Ruang Rapat Command Center BSKDN, Jakarta, Senin (29/7/2024). Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak selama ini, menurutnya […]

  • Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alkes Ventilator Milik RSUP, 3 Pencuri Dan 2 Penadah Diamankan

    Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Alkes Ventilator Milik RSUP, 3 Pencuri Dan 2 Penadah Diamankan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian alat kesehatan (alkes) jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Soekarno. Ketiga tersangka yakni Jo (29) pegawai P3K, Ri (31) pegawai honorer dan Fi (30) sopir mobil Ambulan yang sebelumnya telah berhenti saat kasus ini dilaporkan ke […]

  • Pemprov Jabar Tegaskan Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

    Pemprov Jabar Tegaskan Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

    • 2Komentar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menegaskan pemanfaatan Gedung Sate hanya untuk kepentingan resmi pemerintahan. Paska diterbitkannya ketentuan kebijakan itu, Gedung berstatus cagar budaya itupun, selanjutnya tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan non-pemerintah. HITVBERITA.COM | Bandung— Diketahui bahwa SE Nomor 37/KB.03.03.01/UM ditandatangani Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, pada 10 April 2025. […]

  • Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

    Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pemerintah Kabupaten Garut melantik sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) dalam upaya menuntaskan status kepegawaian tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. HITVBERITA.COM | Garut — Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Jumat (7/11/2025). “Pengangkatan paruh waktu ini merupakan langkah strategis […]

expand_less