Selasa, 17 Mar 2026
light_mode

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Miliaran oleh Komisaris PT PSU, 10 Bulan Mengendap di Polres Metro Jakarta Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Ismail juga mengungkapkan bahwa Tomi Ciputro selaku pihak yang diduga bertanggung jawab atas transaksi tersebut justru sulit dihubungi.

“Yang bersangkutan sudah dilaporkan ke kepolisian bahkan sebelum kami menerima kuasa penagihan. Namun hingga saat ini keberadaannya tidak jelas dan sulit dihubungi,” tambahnya.

Selain dugaan penggelapan dana, pihak kuasa pelapor juga mengklaim memiliki bukti tambahan berupa pembayaran menggunakan cek kosong atas nama perusahaan lain yang diduga masih memiliki keterkaitan dengan Tomi Ciputro.

Sementara itu, perkembangan penanganan perkara di Polres Metro Jakarta Utara masih berada dalam tahap penyidikan.

Penyidik pembantu Unit IV Satreskrim menyebutkan bahwa pihak terlapor sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Permohonan tersebut disertai surat keterangan dokter tertanggal 10 Maret 2026 yang menyarankan agar Tomi Ciputro beristirahat selama tiga hari.

Namun karena waktu tersebut bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Idul Fitri, pihak terlapor kembali meminta penjadwalan ulang pemeriksaan hingga 26 Maret 2026.

Di sisi lain, Tutisiani Wijono selaku salah satu pemegang saham yang selama ini mewakili PT PSU ketika dikonfirmasi awak media menyatakan bersedia memberikan klarifikasi secara langsung.

Ia bahkan sempat mengusulkan pertemuan dengan salah satu media daring di Batam pada hari Selasa, namun kemudian meminta agar agenda tersebut dijadwalkan ulang setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Tomi Ciputro melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mempercepat proses penyidikan agar perkara ini segera memperoleh kepastian hukum dan hak-hak korban dapat dipulihkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Redaksi HITVBerita.com masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. (\•/)

Penulis: A. Yusuf Setiyabudi
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less