Guna mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dalam program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan. (Dok/Foto/Raffa)
HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Bab II Pasal 3 Huruf c Point 2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, program pembinaan lingkungan sosial yang dimaksud antara lain untuk mendukung bidang Kesehatan.
Terkait dengan itu, Dinkes Purwakarta menginformasikan, bahwa di tahun 2024 ini terdapat ribuan masyarakat peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta difasilitasi DBHCHT.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) pada Dinkes Purwakarta, Yandi Nurhadian, S.Si., Apt., mengatakan, lebih tepatnya DBHCHT digunakan untuk membiayai iuran dan bantuan iuran kepesertaan JKN pada segmen PBPU dan BP Kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta.
“DBHCHT ini membiayai iuran kepesertaan PBPU dan BP kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta sebanyak 6.714 orang dengan besaran pembayaran per orang sebesar Rp 35.000,” kata Yandi, pada Senin 25 November 2024.
Ia menyebut, DBHCHT ini juga membiayai bantuan Iuran PBPU dan BP kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta sebanyak 6.714 orang dengan besaran pembayaran Rp 2.800,- per orang.
“Data jumlah kepesertaan PBPU dan BP kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta per 1 November 2024, sebanyak 93.098 orang,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Yandi, Kabupaten Purwakarta sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta sebesar 98,05 persen per 1 November 2024.
Menurutnya, DBHCHT ini sangat membantu iuran peserta kurang mampu dalam mencapai JKN segmen PBPU dan BP Kelas III yang didaftarkan oleh Pemkab Purwakarta.
“Kami (Red- Dinkes Purwakarta) sangat terbantu sekali dengan keberadaan DBHCHT ini untuk program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan,” tandasnya.
(HI/Network)
Pewarta: Raffa C. Manalu
Kontributor: R. Ahdiyat
Editor: AYS Prayogie