Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • print Cetak

HITVberita.COM | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan beragama jenis barang bukti (Barbuk) dari perkara tindak pidana umum. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Purwakarta, pada Jumat 15 November 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejari Purwakarta itu meliputi 182.1524 gram narkotika jenis sabu dari 14 perkara, 112,60 gram narkotika jenis ganja dari 4 perkara, dan 411,21 gram tembakau sintetis dari 7 perkara.

Selain itu, dari tindak pidana umum lainnya berupa 10 buah senjata tajam (Sajam) dari 4 perkara. Kemudian, 4 perkara uang palsu (upal) dengan rincian barang bukti, 1.086 lembar uang palsu dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar, 100 lembar uang dolar Amerika Serikat dengan nilai 1.000.000.000., dan 45 lembar uang pecahan 100 ribu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu tugas Kejaksaan Republik Indonesia, dimana barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht berdasarkan keputusan pengadilan.

“Pada hari ini, kita melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht berdasarkan keputusan pengadilan. Kami (Kejaksaan-red), selain menjaga dan mengelola barang bukti, juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemusnahan,” kata Martha, kepada HITVberita.COM pada Jumat 15 November 2024.

Ia menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari 55 perkara, yakni 25 perkara tindak pidana narkotika, dan 30 perkara tindak pidana umum lainnya.

Selain memusnahkan barang bukti narkotika, Kejari Purwakarta juga memusnahkan barang bukti pidana umum lainnya, seperti 3 buah Alat Hisap Sabu (Bong), 30 buah Handphone, 33 potong Pakaian atau Kain, 9 buah Timbangan Digital, Sepasang Sepatu, 10 buah Tas, 5 buah Cangkul, 4 buah Belancong, sebuah Martil, 2 buah Dompet, 4 buah Kunci L dan Kunci T, sebuah Tang, 1.148 buah Plastik Klip Bening, sebuah Obeng, 4 buah Lakban, sebuah Gunting, 3 buah Kunci, 11 buah Sedotan, 2 buah Korek Api, dan 2 buah Kertas Rokok.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti berbahaya tersebut tidak disalahgunakan, atau kembali beredar di masyarakat,” jelasnya.

Kejari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH saat diwawancara awak media seusai acara pemusnahan. (Dok/Foto/Raffa)

Martha menyebut, pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana ini mengandung satu simbolik, yakni bersama-sama memerangi kejahatan atau kriminalitas.

“Pemusnahan merupakan tekad kita untuk memusnahkan semua kejahatan,” ucapnya.

“Kami sangat berterima kasih, dan dukungan dari bapak ibu yang hadir terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI di Kabupaten Purwakarta sangat kami harapkan,” tandasnya.

Pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Dicky Darmawan, Forkopimda Purwakarta, dan sejumlah perangkat daerah Pemkab Purwakarta serta tamu undangan lainnya.

(HI/Network)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan

    BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan

    • 0Komentar

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan penyimpangan prosedur dalam proses pencairan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). BANDUNG, HITV — Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat itu berkaitan dengan lemahnya verifikasi dokumen hingga adanya indikasi perbedaan tanda tangan debitur dalam dokumen kredit dan pencairan […]

  • Soroti Kesepakatan RI-AS, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Kompromikan Kedaulatan Data

    Soroti Kesepakatan RI-AS, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Kompromikan Kedaulatan Data

    • 0Komentar

    Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Issue kedaulatan data menjadi sorotan menyusul kesepakatan dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meski pemerintah mengklaim berhasil menurunkan tarif ekspor menjadi 19 persen, prinsip perlindungan dan kontrol negara atas data pribadi warga tidak boleh dikorbankan. HITVBERITACOM | Jakarta – Wakil Ketua Komisi I […]

  • Mari Elka Pangestu, Dilantik Sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional

    Mari Elka Pangestu, Dilantik Sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Pada hari ini, Selasa 5 Nopember 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, secara resmi Melantik Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Beserta Anggotanya, bertempat di Istana Negara Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 150/P/2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional. Usai acara Pelantikan, Mari Elka […]

  • Temui Pedagang Terdampak Unras Di PT. Timah, Kapolda Babel Sampaikan Maaf Dan Siap Bantu Perbaiki

    Temui Pedagang Terdampak Unras Di PT. Timah, Kapolda Babel Sampaikan Maaf Dan Siap Bantu Perbaiki

    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mendatangi para pedagang yang terdampak dalam aksi unjuk rasa di Kantor PT. Timah Pangkalpinang pada Senin kemarin. Kedatangan orang nomor satu dijajaran Polda Babel ini untuk memastikan situasi aman dan kondusif. Dari pantauan dilokasi, Kapolda yang turun dari Bis langsung menemui satu persatu para […]

  • Kapolres Karimun Klarifikasi Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Tegaskan untuk Penguatan Pelayanan Publik

    Kapolres Karimun Klarifikasi Dana Hibah Rp4,4 Miliar, Tegaskan untuk Penguatan Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan dana hibah senilai Rp4,4 miliar yang diterima Polres Karimun dari Pemerintah Kabupaten Karimun diperuntukkan bagi peningkatan sarana, prasarana, dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi maupun penggunaan di luar tugas kepolisian. KARIMUN, HITV— Penegasan itu disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan dan tanggapan publik terkait pemberian hibah kepada institusi vertikal di […]

  • “Ibu di Mana?” — 16 Tahun Menunggu Pelukan yang Tak Pernah Datang

    “Ibu di Mana?” — 16 Tahun Menunggu Pelukan yang Tak Pernah Datang

    • 0Komentar

    Di sebuah ruang perawatan Rumah Sakit Andi Sultan Daeng Radja, Bulukumba, seorang remaja perempuan terbaring lemah. Tubuhnya kurus. Tatapannya kosong, tetapi sesekali matanya mencari sesuatu yang bahkan ia sendiri belum pernah benar-benar miliki: wajah ibunya. Namanya Syifa. Ketika seseorang bertanya apa yang paling ia inginkan, jawabannya sederhana, lirih, sekaligus menghantam perasaan siapa pun yang mendengarnya. […]

expand_less