Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejati Babel Gelar Siaran Pers, Terkait Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Korupsi!

Kejati Babel Gelar Siaran Pers, Terkait Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Korupsi!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
  • visibility 33
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Dalam Siaran Pers Nomor: -/L9.3/Kph.1/11/2024 yang digelar pihak Kejati Kepulauan Babel pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 itu, pihak Kejati Babel melaporkan kepada publik luas terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan 5 orang tersangka, yang terlibat dalam Pemberian Izin dan juga dalam Pengelolaan atau Pemanfaatan secara ilegal pada Kawasan Hutan Produksi Kotawaringin, Kabupaten Bangka, yang terjadi selama kurun waktu, dari Tahun 2018 hingga 2024.

Dalam siaran Pers yang disampaikan Asisten Intelijen Kejati Provinsi Bangka Belitung, Fadil Regan, SH, MH
mewakili Kajati.

Fadil menegaskan bahwa Tim Jaksa Penyidik Kejati Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan penyerahan tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Red – Tahap II) terhadap 5 orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Adapun kelima orang Tersangka itu masing-masing berinisial
Tersangka AS (selaku Direktur PT Niki),

Tersangka M (selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), Tersangka BW (selaku Kasi Pengelolaan Hutan), Tersangka RN (selaku Staf/Analis Dokumen Perizinan) dan Tersangka DM (selaku Kabid Tata Kelola dan Pemanfaatan Kawasan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung).

Dalam Siaran Pers tersebut Fadil Regan juga melaporkan bahwa Tim Jaksa Penyidik Kejati Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan penyerahan Tahap II atas 5 Orang Tersangka berikut Barang Bukti kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang.

Penyerahan para Tersangka berikut Barang Bukti, Menurut Fadil dalam Siaran Pers, adalah berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Izin dan Pengelolaan atau Pemanfaatan Kawasan Hutan Produksi Kotawaringin Kabupaten Bangka dari tahun 2018 sampai dengan 2024.

Selain itu para tersangka tersebut, juga diduga telah terlibat atas perkara tindak pidana korupsi dengan telah memperjualbelikan lahan di dalam kawasan Hutan Produksi Kotawaringin Kabupaten Bangka.

Sehingga atas perbuatannya itu, disebutkan oleh Fadil Regan, diduga telah merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih kurang sebesar Rp18.197.012.580 dan juga US$ 420.950,25.

Adapun pasal yang disangkakan untuk para Tersangka, yaitu :

Primair:
Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair:
Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahwa dengan pertimbangan pasal 21 Ayat (4) KUHAP, Penuntut Umum telah melakukan penahanan kepada para Tersangka dengan Inisial AS, M, BW, RN, dan DM di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Pangkalpinang, selama 20 hari kedepan mulai tanggal 20 November 2024 sampai dengan tanggal 9 Desember 2024.

(HI/Network)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR KEMBALI MENGGELAR BAZAR SEMBAKO MURAH DI KELURAHAN PALL SATU TANJUNG PANDAN

    H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR KEMBALI MENGGELAR BAZAR SEMBAKO MURAH DI KELURAHAN PALL SATU TANJUNG PANDAN

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Dibaca: 44

  • Menjaga Alam, Menyulam Harapan di Pancur Batu

    Menjaga Alam, Menyulam Harapan di Pancur Batu

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Oleh: Excellent Quarta Metta Budiman Sihombing dan Bastian Tampubolon Kunjungi Wisata Kelapa Hijau Biru. HITVBERITA.COM | Deli Serdang — Di antara rimbun pepohonan kelapa dan gemericik air yang mengalir di tepian sawah, sekelompok orang tampak berbincang hangat di sebuah pondok sederhana di kawasan Wisata Kelapa Hijau Biru, Namorih, Pancur Batu. Suasana sore itu terasa sejuk, […]

  • Ketum MIO INDONESIA Dukung MIO Dompu Perangi Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu!

    Ketum MIO INDONESIA Dukung MIO Dompu Perangi Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu!

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Pimpinan Pusat (PP) Media Independen Online (MIO) Indonesia mendukung penuh aksi damai Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Dompu, gabungan lebih dari 100 organisasi di Dompu, Rabu (8/1/2025). HITVBERITA.COM | DOMPU – Ketua Umum MIO INDONESIA, AYS Prayogie menegaskan bahwa pihaknya sangatmendukung terhadap PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu yang ikut menjadi bagian dalam upaya pemberantasan peredaran […]

  • Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

    Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama Pj. Gubernur Sugito serta jajaran Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Pengecekan tersebut dilakukan di dua TPS yang ada di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka yakni TPS 002 Kecamatan Girimaya dan TPS 001 di Kecamatan Merawang. Dalam pengecekannya, Kapolda memastikan […]

  • Understanding Online gambling Laws and regulations in the us inside the 2025

    Understanding Online gambling Laws and regulations in the us inside the 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Posts Must i gamble real cash casino games & harbors in the Missouri? Just what are considered because the betting earnings? What casino games & ports must i play inside the Tennessee? An upswing away from Public Casinos, form you don’t need to lose out on the experience whenever you are considering online slots games […]

  • Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK

    Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Terlihat Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Tengah Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK Pada Hari Jumat 23 Agustus 2024. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Ratusan massa aksi yang berasal dari belasan kampus di Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitunsi (MK), pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi massa yang mengatas namakan Gerakan Purwakarta Mengawal […]

expand_less