Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kejati Babel Tahan Perangkat Desa Terkait Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat Rp 18,8 Miliar

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan seorang tersangka berinisial I (Red – Ilham alias Kayok) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 18,83 miliar. (Dok/Foto/IS)

HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG –
Penahanan terhadap tersangka Ilham alias Kayok dilakukan pada Selasa (17/12/2024) sekitar Pukul 12.00 WIB di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bangka Belitung.

Tersangka I, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tanjung Kelumpang, Bangka Selatan, langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Dan, Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 16 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Profil Tersangka

Tersangka I (Ilham alias Kayok) berusia 25 tahun, lahir di Tanjungpandan pada 28 Agustus 1999. Ia berdomisili di Jalan KA. Hasan, Dusun Tanjung Belantu, Desa Tanjung Kelumpang. Sehari-harinya, tersangka bekerja sebagai Perangkat Desa dengan posisi sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.

Dasar Penahanan dan Pasal yang Disangkakan

Penahanan tersangka I dilakukan berdasarkan beberapa surat perintah, di antaranya:

  1. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-680/L.9.1/Fd.2/07/2024 tanggal 9 Juli 2024.
  2. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-1387/L.9/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024.
  3. Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-1385/L9/Fd.2/12/2024 tanggal 11 Desember 2024.
  4. Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-1424/L9/Fd.2/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.

Tersangka disangkakan melanggar ketentuan hukum sebagai berikut:

Primair: Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Subsidiair: Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi dugaan korupsi ini terjadi dalam proses pencairan KUR dan Kredit Investasi di PT Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. Kredit tersebut diduga disalurkan kepada 57 debitur fiktif selama periode 2022 hingga 2023. Total kerugian negara yang diidentifikasi mencapai Rp 18,83 miliar.

Langkah Kejati Babel

Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan, SH, MH menyatakan bahwa penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penahanan bertujuan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana yang sama.

Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami akan terus mendalami perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fadil Regan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam penyaluran KUR di sektor perbankan. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam upaya merugikan keuangan negara.

(HI/Network)

Pewarta: Iswandi
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bang Japar Tegaskan Tak Pernah Minta THR, Fahira Idris Minta Masyarakat Waspadai Ormas Serupa

    Bang Japar Tegaskan Tak Pernah Minta THR, Fahira Idris Minta Masyarakat Waspadai Ormas Serupa

    • 0Komentar

    Fahira Idris menegaskan bahwa organisasi masyarakat Bang Japar tidak pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan, pelaku usaha, maupun masyarakat. JAKARTA, HITV— Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai beredarnya proposal yang mengatasnamakan organisasi dengan nama dan logo yang mirip Bang Japar di sejumlah wilayah Jakarta. Organisasi yang dimaksud bernama Bang Japar Indonesia. […]

  • Tindak Lanjuti Program TPBIS Perpusnas, Disipusda Purwakarta Gelar Peer Learning Meeting dan Stakeholder Meeting

    Tindak Lanjuti Program TPBIS Perpusnas, Disipusda Purwakarta Gelar Peer Learning Meeting dan Stakeholder Meeting

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Disipusda) Kabupaten Purwakarta menggelar Peer Learning Meeting (PLM) dan Stakeholder Meeting (SHM) bersama sejumlah perangkat daerah yang digelar diwilayah Kecamatan Wanayasa, pada Kamis 3 Oktober 2024. Dari pantauan dilapangan, nampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha yang diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agung […]

  • Dedi Gunawan Resmi Menjabat Sebagai Ketua RT 012 RW 06 Kelurahan Warakas

    Dedi Gunawan Resmi Menjabat Sebagai Ketua RT 012 RW 06 Kelurahan Warakas

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Jakarta | Dedi Gunawan secara resmi menjabat sebagai Ketua RT 012 RW 06 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggantikan Ketua RT sebelumnya yang telah pindah domisili. Pengangkatan ini dilakukan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), berdasarkan musyawarah bersama warga dan tokoh masyarakat setempat dengan mempertimbangkan kesinambungan kepemimpinan dan pelayanan di lingkungan RT […]

  • Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Lapas Klas IIB Batang  terus melakukan terobosan dengan meningkatkan Inovasi sebagai sarana pembinaan warga binaan. Kali ini di buka pelatihan tata boga untuk ketrampilan warga binaan HITVBERITA.COM | BATANG – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pembinaan produktif bagi warga binaan, Lapas Kelas IIB Batang menggelar Pelatihan Tata boga bekerja sama dengan […]

  • IPJI Kepri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Batam

    IPJI Kepri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Batam

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Kepulauan Riau menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang dilantik pada Jumat (6/2/2026). BATAM | HITV— Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB di Gedung Lantai IV Kantor Pemerintah Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Wali […]

  • KPP Bogor Raya Desak Pemerintah Blacklist Kontraktor Bermasalah!

    KPP Bogor Raya Desak Pemerintah Blacklist Kontraktor Bermasalah!

    • 0Komentar

    Penulis: ERWIN LUBIS Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Rabu (16/7/2025), menuntut Pemerintah Kota Bogor mengevaluasi kembali penunjukan PT Aulia Berlian Konstruksi sebagai pelaksana proyek revitalisasi SD Negeri Cimanggu. Mereka menilai perusahaan tersebut memiliki rekam jejak buruk dalam sejumlah proyek sebelumnya. HITVBERITA.COM | Bogor— Dalam aksi […]

expand_less