Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Kemendagri Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Jakarta – Batam  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menyosialisasikan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sosialisasi ini berlangsung di Nagoya Hill Hotel, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (7/8/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional perlu menyelaraskan kebijakan fiskal pusat dan daerah. Upaya ini untuk mencapai berbagai target pembangunan nasional maupun pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.

“Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka penguatan sinergi kebijakan fiskal nasional, pemerintah pusat telah menyusun Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal pada Penyusunan KUA-PPAS 2025 sebagai acuan pemerintah daerah. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan tercapainya visi misi Indonesia Emas 2024,” jelas Maurits.

Sosialisasi Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS 2025 Kemendagri di Batam(dok)

Oleh karena itu, Maurits menekankan agar pemerintah daerah (Pemda) menyinergikan visi, misi, strategi kebijakan fiskal daerah, program, kegiatan, subkegiatan, serta pendanaan dengan mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), arahan presiden, maupun peraturan perundang-undangan.

baca Juga : Plt. Sekjen Kemendagri: Kenaikan Insidentil Komoditas Tertentu Perlu Dicek Untuk Cegah Inflasi

“RPJMN dan RKP mempertimbangkan berbagai usulan program strategis daerah sesuai mekanisme perencanaan pembangunan nasional, yang dilakukan melalui penyelarasan target kerangka ekonomi makro daerah dan target kinerja program daerah dengan prioritas nasional,” tutur Maurits.

Maurits menjelaskan, APBD perlu disusun secara realistis sehingga kemampuan keuangan daerah dapat terukur secara akurat. Hal ini diharapkan agar kebijakan, program, target, dan belanja sesuai dengan APBD yang sudah ditetapkan. Dirinya pun menyinggung soal penetapan batas maksimal defisit APBD yang diatur melalui ketentuan menteri. Ini paling lama terbit pada bulan Agustus tahun anggaran berjalan, dengan memperhatikan keadaan maupun perkembangan perekonomian nasional. Dia menegaskan, jumlah kumulatif defisit APBD dan defisit APBN tidak melebihi 3 persen dari perkiraan produk domestik bruto tahun anggaran berkenaan.

Baca Juga : Gladi Bersih Kirab Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi, Dilaksanakan Hari ini

“Serta jumlah pinjaman pemerintah dan pembiayaan utang daerah tidak melebihi 60 persen dari perkiraan produk domestik bruto tahun anggaran berkenaan,” tegas Maurits.

Maurits berharap, penyelarasan terhadap KEM-PPKF dapat meningkatkan sinergisitas kebijakan fiskal nasional. “Sinergi kebijakan fiskal didukung dengan penyusunan konsolidasi informasi keuangan Pemda secara nasional sesuai dengan bagan akun standar untuk pemerintah daerah, penyajian informasi keuangan daerah secara nasional dan pemantauan evaluasi pendanaan desentralisasi,” tandas Maurits.

* Sumber : Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

    Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

    • 0Komentar

    Menjelang perayaan Jumat Agung dan Hari Raya Paskah, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, melakukan peninjauan ke sejumlah gereja di wilayahnya untuk memastikan kesiapan pengamanan. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Langkah tersebut dilakukan guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan rangkaian ibadah keagamaan. Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lilik Ardhiansyah, […]

  • Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    Infodesakita.my.id Santuni 116 Anak Yatim Piatu di Kosambi dan Teluknaga

    • 0Komentar

    Penulis Alfan Wutular Media daring dan cetak Infodesakita.my.id menyalurkan santunan kepada 116 anak yatim piatu di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (8/8/2025), di Aula Balai Latihan Kerja, Kecamatan Kosambi. HITVBERITA.COM Tangerang — Acara tersebut dihadiri Diyan Mayangsari –Kepala Dinas Komunikasi dan […]

  • Pidato Gibran Pasca Dipecat PDI Perjuangan Versus Pidato Hasto Pasca Ditersangkakan oleh KPK

    Pidato Gibran Pasca Dipecat PDI Perjuangan Versus Pidato Hasto Pasca Ditersangkakan oleh KPK

    • 0Komentar

    Gibran pasca dipecat dari PDI Perjuangan (Senin, 16 Desember 2024) memberikan pidato di acara pelantikan pengurus Pemuda Katolik (Selasa, 17 Desember 2024). Pidato yang sangat elegan. Nampaknya kejadian sehari sebelumnya tak berarti apa-apa. TENANG dan jernih pikirannya. Tidak frustrasi sama sekali, bahkan dia bercanda dengan serius, ya bercanda dengan serius. Tidak tendensius dan menyalahkan siapa-siapa, […]

  • Pemprov Jabar Tinjau Jam Pulang Sekolah

    Pemprov Jabar Tinjau Jam Pulang Sekolah

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi sejumlah kebijakan pendidikan, termasuk durasi jam belajar di sekolah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai jam pulang yang terlalu sore berisiko menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa. HITVBERITA.COM | Bandung — Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi seusai pertemuan Dinas Pendidikan Jawa Barat […]

  • Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta

    Disabilitas Korban Pengeroyokan di Karawang Dipindahkan ke RS Purwakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Anak disabilitas berinisial R (15), yang mengalami koma setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh warga di Desa Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, kini dipindahkan ke RS Bayu Asih Kabupaten Purwakarta atas permintaan keluarga. Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah akses keluarga dalam mendampingi proses pemulihan R. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dindin Ibrahim Mulyana, […]

expand_less