Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Ketua Umum MIO Indonesia Kecam Pengeroyokan Wartawan TV One di Areal PT PMM!

  • account_circle Nizar
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun

Bagi komunitas pers di Bangka Belitung, insiden ini menjadi pengingat bahwa kerja jurnalistik di lapangan masih menghadapi berbagai risiko, mulai dari intimidasi hingga kekerasan fisik.

Meski demikian, langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut diapresiasi oleh kalangan pers. Dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Bagi wartawan yang menjadi korban, proses hukum yang berlangsung cepat itu setidaknya memberi pesan penting bahwa negara masih hadir untuk melindungi kerja jurnalistik.

Namun bagi organisasi pers seperti MIO Indonesia, penegakan hukum yang tegas tetap menjadi kunci agar kebebasan pers tidak terancam oleh praktik kekerasan di lapangan. (\•/)

Sumber:
Humas MIO Pusat

  • Penulis: Nizar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Bagikan 400 Paket Takjil, Momentum Mempererat Silaturahmi Aparat dan Warga Masyarakat

    Polres Karimun Bagikan 400 Paket Takjil, Momentum Mempererat Silaturahmi Aparat dan Warga Masyarakat

    • 0Komentar

    Kapolres Karimun menegaskan, kegiatan berbagi dan buka puasa bersama merupakan momentum untuk mempererat silaturahmi—Ramadan, kata dia, bukan hanya soal ibadah personal, tetapi juga tentang memperluas kepedulian sosial dan menjaga suasana daerah tetap aman dan kondusif. KARIMUN, HITV—- Senja belum sepenuhnya turun ketika halaman Polres Karimun di sekitar Masjid At-Muttaqin mulai dipadati warga, Kamis (26/2/2026) lalu. […]

  • Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    • 0Komentar

    KOTAWARINGIN BARAT | HITV – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan 267 barang bukti dari 70 perkara tindak pidana umum, Kamis (11/12/2025), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kobar. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan […]

  • Ojol Batam Desak Negara Hadir Lewat Regulasi Transportasi Daring

    Ojol Batam Desak Negara Hadir Lewat Regulasi Transportasi Daring

    • 0Komentar

    Penulis Taufik Rahman Ratusan pengemudi transportasi daring roda dua dan roda empat di Batam menyuarakan tuntutan kepada pemerintah agar segera menghadirkan regulasi yang lebih berpihak. HITVBERITA.COM | Batam— Aspirasi itu mereka sampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam pertemuan usai makan siang bersama di Barelang Seafood Restaurant, Rabu (10/9/2025). Dalam suasana santai, […]

  • Ketua Umum Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia, AYS Prayogie. (Dok/Foto/Adyt/Hitv)

    Lima Tahun MIO Indonesia, Meneguhkan Integritas, Menuntun Pena Kebenaran!

    • 0Komentar

    Penulis: R Ahdiyat Pagi itu, di ruang yang sederhana namun sarat semangat, sejumlah jurnalis yang bekerja pada perusahaan media berbeda tampak berdiskusi hangat. Tidak hanya tentang berita yang mereka tulis, tetapi tentang makna di balik setiap kata. Di sanalah terasa denyut idealisme yang tak lekang oleh waktu — yakni sebuah sikap keyakinan diri bahwa pena […]

  • ‎Perkuat Koordinasi Data dan Proses Bisnis, Kemenko Perekonomian Kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok

    ‎Perkuat Koordinasi Data dan Proses Bisnis, Kemenko Perekonomian Kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok

    • 0Komentar

    Reporter: Kalaus Naibaho HITVberita.com | Jakarta — Upaya memperkuat efektivitas dan efisiensi layanan logistik nasional terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui kunjungan tim Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (14/10/2025), guna memperkuat koordinasi data dan proses bisnis indikator ShipTurnAround Time (TAT) dan Container Dwelling Time (DT). ‎ ‎Kegiatan yang dikemas dalam […]

  • Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

    Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com || Jakarta–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 18 Tahub 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-51 ini berlangsung secara hybrid dari […]

expand_less