Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • print Cetak

Kuasa Hukum Terdakwa, Tuttik Rahayu, Menyayangkan Ketidakhadiran Saksi Kunci yang Dinilai Krusial Untuk Mengungkap Duduk Perkara Secara Utuh.

 

HITVBERITA.COM | Simalungun – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial HS di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (19/5/2025), ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Saksi yang tidak hadir tersebut disebut sebagai sosok kunci dalam perkara ini, yakni sebagai pembeli besi tua yang menjadi objek dugaan penggelapan.

“Penundaan ini menimbulkan pertanyaan serius. Saksi pembeli adalah pihak yang melakukan transaksi, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka maupun penadah,” kata Tuttik usai sidang.

Perlu diketahui bahwa perkara ini berawal dari sengketa waris keluarga yang telah berlangsung selama 32 tahun. HS, sebagai kuasa hukum salah satu ahli waris, Marwati, disebut berhasil menengahi dan menyelesaikan konflik tersebut.

Namun, langkah hukum berlanjut ketika Mariana, pihak lain dari keluarga yang menguasai aset warisan, melaporkan HS atas dugaan penggelapan penjualan besi tua. Tuttik menegaskan bahwa tindakan kliennya itu dilakukan berdasarkan Surat Kuasa sah yang ditandatangani di hadapan notaris.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa penjualan besi tua telah disetujui oleh pelapor, dan hasilnya dipakai untuk merenovasi ruko milik pelapor sendiri,” ujar Tuttik.

Atas fakta-fakta hukum yang terjadi, pihak kuasa hukum pun mempertanyakan proses penyidikan, karena hingga kini tidak ada batang besi tua yang dijadikan barang bukti, dan objek transaksi tidak pernah dipasangi garis polisi.

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan alat bukti dalam perkara ini,” tutur Tuttik.

Lebih jauh, pihak terdakwa menduga pelaporan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap HS. Mereka menilai ada upaya untuk menghilangkan hak terdakwa atas jasa hukumnya serta menghindari kewajiban moral dan hukum terhadap kompensasi yang seharusnya diterima.

Kuasa hukum HS berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, bebas dari tekanan eksternal, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam sengketa yang pada dasarnya dapat diselesaikan melalui jalur perdata. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda. HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik […]

  • SMA Muhammadiyah 4 Jakarta, Tingkatkan Kualitas Islami Peserta didik

    SMA Muhammadiyah 4 Jakarta, Tingkatkan Kualitas Islami Peserta didik

    • 0Komentar

    HITV Berita.Com || Jakarta – Banyak berkembang sekolah yang bernuansa Islami di Indonesia, mulai dari Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar,  atau Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah, Dan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Kejuruan. Atau Madrasah Aliyaih, namun semua sekolah tersebut, pada dasarnya melakukan pendidikan Agama sesuai dengan tingkatannya masing masing. Kali ini, Abdul […]

  • 32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    • 0Komentar

    HiTvberitacom | Babel – Puluhan personel Polda Bangka Belitung menerima penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas. Penghargaan itu diberikan pada saat apel pagi yang digelar di Halaman Mapolda, Rabu (28/5/25) pagi. Total ada sebanyak 32 personel yang menerima penghargaan mulai dari personel Bidpropam, Ditresnarkoba, Dit […]

  • Inilah Perjalanan Karier Suriansyah Halim, Advokat dan Ketua PPKHI Kalteng

    Inilah Perjalanan Karier Suriansyah Halim, Advokat dan Ketua PPKHI Kalteng

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah periode 2024–2028, Suriansyah Halim, merupakan sosok yang cukup dikenal di dunia hukum Bumi Tambun Bungai. Namanya familiar di kalangan praktisi hukum maupun masyarakat Kalimantan Tengah. Pria kelahiran Sampit, 16 April 1981, yang menyandang gelar S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL., […]

  • Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

    Bongkar Tuntas Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian, Seret Semua Yang Terlibat!

    • 1Komentar

    Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Yofi Okatriza. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam persidangan, terungkap bahwa Hadi Muhono, pemegang saham di PT Modern Surya Jaya Jakarta, dan I Nengah Suyasa, Direktur PT […]

  • Humas Polda Babel Raih Penghargaan Dari Divhumas Polri Sebagai Peringkat Kedua Terbaik Upload SPIT Terbanyak

    Humas Polda Babel Raih Penghargaan Dari Divhumas Polri Sebagai Peringkat Kedua Terbaik Upload SPIT Terbanyak

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat Kordinasi dan Anev Konsolidasi Humas Polri tahun anggaran 2024. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah pada Sabtu (9/11/24) di Aston Sentul Lake Resort Jawa Barat. Kabid Humas […]

expand_less