Minggu, 18 Okt 2026
dark_mode

Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • print Cetak

Kuasa Hukum Terdakwa, Tuttik Rahayu, Menyayangkan Ketidakhadiran Saksi Kunci yang Dinilai Krusial Untuk Mengungkap Duduk Perkara Secara Utuh.

 

HITVBERITA.COM | Simalungun – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial HS di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (19/5/2025), ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Saksi yang tidak hadir tersebut disebut sebagai sosok kunci dalam perkara ini, yakni sebagai pembeli besi tua yang menjadi objek dugaan penggelapan.

“Penundaan ini menimbulkan pertanyaan serius. Saksi pembeli adalah pihak yang melakukan transaksi, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka maupun penadah,” kata Tuttik usai sidang.

Perlu diketahui bahwa perkara ini berawal dari sengketa waris keluarga yang telah berlangsung selama 32 tahun. HS, sebagai kuasa hukum salah satu ahli waris, Marwati, disebut berhasil menengahi dan menyelesaikan konflik tersebut.

Namun, langkah hukum berlanjut ketika Mariana, pihak lain dari keluarga yang menguasai aset warisan, melaporkan HS atas dugaan penggelapan penjualan besi tua. Tuttik menegaskan bahwa tindakan kliennya itu dilakukan berdasarkan Surat Kuasa sah yang ditandatangani di hadapan notaris.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa penjualan besi tua telah disetujui oleh pelapor, dan hasilnya dipakai untuk merenovasi ruko milik pelapor sendiri,” ujar Tuttik.

Atas fakta-fakta hukum yang terjadi, pihak kuasa hukum pun mempertanyakan proses penyidikan, karena hingga kini tidak ada batang besi tua yang dijadikan barang bukti, dan objek transaksi tidak pernah dipasangi garis polisi.

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan alat bukti dalam perkara ini,” tutur Tuttik.

Lebih jauh, pihak terdakwa menduga pelaporan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap HS. Mereka menilai ada upaya untuk menghilangkan hak terdakwa atas jasa hukumnya serta menghindari kewajiban moral dan hukum terhadap kompensasi yang seharusnya diterima.

Kuasa hukum HS berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, bebas dari tekanan eksternal, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam sengketa yang pada dasarnya dapat diselesaikan melalui jalur perdata. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sikapi Isu Intimidasi Wartawan, Ketua FPBK Serukan Karimun Tetap Kondusif

    Sikapi Isu Intimidasi Wartawan, Ketua FPBK Serukan Karimun Tetap Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • 0Komentar

    Isu dugaan intimidasi terhadap wartawan yang mencuat di Kabupaten Karimun memantik respons dari berbagai elemen masyarakat. Di tengah situasi yang kian memanas, seruan untuk menahan diri dan menjaga stabilitas daerah pun menguat. KARIMUN, HITV — Polemik ini berawal dari terbitnya laporan berjudul “Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan […]

  • Om Zein dan Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Gelar Aksi Bersih-Bersih

    Om Zein dan Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Gelar Aksi Bersih-Bersih

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • 1Komentar

    Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein saat memonitor aksi bersih-bersih bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, melaksanakan kegiatan bersih-bersih bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di wilayah perkotaan Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Om Zein tampak membersihkan tumpukan sampah yang berada di depan pintu masuk […]

  • Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri Asal Aman dan Kondusif

    Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri Asal Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengizinkan para kepala daerah untuk pergi ke luar negeri. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan se-Sumatera yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (21/9/2025). HITVBERITA.COM | Batam – “Salah satu poin yang disampaikan pak menteri […]

  • MA Muhammadiyah 3 Kanor Boarding School , Didik. Siswa yang Cerdas, Trampil dan Berakhlaqul Karimah

    MA Muhammadiyah 3 Kanor Boarding School , Didik. Siswa yang Cerdas, Trampil dan Berakhlaqul Karimah

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • 1Komentar

    HITV Berita.com | Bojonegoro – Boarding School adalah Institusi Pendidikan yang menyediakan asrama atau tempat tinggal bagi siswanya. Bording School ini, berbeda dengan kegiatan Pesantren, dimana Pesantren merupakan institusi pendidikan dan tempat tinggal bagi para santrinya, pesantren ini lebih berfokus pada pendidikan agama Islam, jadi perbeda an utama dari kedua institusi tersebut ada lah pada […]

  • Sambut Idul Adha 1446 H, Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban ke Ponpes Raudlatut Tarbiyah

    Sambut Idul Adha 1446 H, Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban ke Ponpes Raudlatut Tarbiyah

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo menyerahkan seekor sapi kurban kepada Ponpes Raudlatut Tarbiyah, Liung Gunung, Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)   Reporter: Raffa Christ Manalu Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan seekor sapi kurban kepada Pondok Pesantren Raudlatut Tarbiyah, Liung Gunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (5/6/2025).   HITVBERITA.COM | Purwakarta – Penyerahan dilakukan […]

  • Ustaz Abdul Hamim: Tingkatan Keimanan Seseorang Dapat Dilihat dari 7 Aspek Ini

    Ustaz Abdul Hamim: Tingkatan Keimanan Seseorang Dapat Dilihat dari 7 Aspek Ini

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • 0Komentar

    Keimanan Seseorang Bukan Hanya Sekadar Ritual, Melainkan Dapat Diukur Melalui Beberapa Indikator Yang Mencerminkan Kedalaman Hatinya Dalam Menjalani Agama. HITVBERITA.COM | Jakarta– Hal ini disampaikan oleh Ustaz Abdul Hamim dalam tausyiahnya pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama Paguyuban Warga O4, yang berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, di kediaman Puji, Jalan Patung Johar Baru, […]

expand_less