Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • print Cetak

Kuasa Hukum Terdakwa, Tuttik Rahayu, Menyayangkan Ketidakhadiran Saksi Kunci yang Dinilai Krusial Untuk Mengungkap Duduk Perkara Secara Utuh.

 

HITVBERITA.COM | Simalungun – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial HS di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (19/5/2025), ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Saksi yang tidak hadir tersebut disebut sebagai sosok kunci dalam perkara ini, yakni sebagai pembeli besi tua yang menjadi objek dugaan penggelapan.

“Penundaan ini menimbulkan pertanyaan serius. Saksi pembeli adalah pihak yang melakukan transaksi, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka maupun penadah,” kata Tuttik usai sidang.

Perlu diketahui bahwa perkara ini berawal dari sengketa waris keluarga yang telah berlangsung selama 32 tahun. HS, sebagai kuasa hukum salah satu ahli waris, Marwati, disebut berhasil menengahi dan menyelesaikan konflik tersebut.

Namun, langkah hukum berlanjut ketika Mariana, pihak lain dari keluarga yang menguasai aset warisan, melaporkan HS atas dugaan penggelapan penjualan besi tua. Tuttik menegaskan bahwa tindakan kliennya itu dilakukan berdasarkan Surat Kuasa sah yang ditandatangani di hadapan notaris.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa penjualan besi tua telah disetujui oleh pelapor, dan hasilnya dipakai untuk merenovasi ruko milik pelapor sendiri,” ujar Tuttik.

Atas fakta-fakta hukum yang terjadi, pihak kuasa hukum pun mempertanyakan proses penyidikan, karena hingga kini tidak ada batang besi tua yang dijadikan barang bukti, dan objek transaksi tidak pernah dipasangi garis polisi.

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan alat bukti dalam perkara ini,” tutur Tuttik.

Lebih jauh, pihak terdakwa menduga pelaporan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap HS. Mereka menilai ada upaya untuk menghilangkan hak terdakwa atas jasa hukumnya serta menghindari kewajiban moral dan hukum terhadap kompensasi yang seharusnya diterima.

Kuasa hukum HS berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, bebas dari tekanan eksternal, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam sengketa yang pada dasarnya dapat diselesaikan melalui jalur perdata. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyerobotan Lahan, Kades Tinjul Lingga Diseret ke Ranah Hukum

    Dugaan Penyerobotan Lahan, Kades Tinjul Lingga Diseret ke Ranah Hukum

    • 0Komentar

    Seorang warga Desa Kuala Raya, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Sudirman, melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Polres Lingga, pada Sabtu, 11 April 2026. Laporan itu ditujukan kepada Kepala Desa Tinjul, Amren. LINGGA | HITV – Sudirman datang didampingi tim kuasa hukumnya dari DZ Hutagalung & Partner. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan lahan tanpa hak yang […]

  • Hakordia 2025, Rawing Rambang: Perkuat Pencegahan untuk Tutup Celah Korupsi

    Hakordia 2025, Rawing Rambang: Perkuat Pencegahan untuk Tutup Celah Korupsi

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025 menjadi momentum bagi Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tokoh masyarakat Kalteng, Dr. Ir. Rawing Rambang, menegaskan bahwa integritas aparatur dan kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci utama menutup celah praktik korupsi. Rawing Rambang menilai kerja aparat penegak […]

  • KADIVPAS Babel Apresiasi  Lapas Tanjungpandan Hijaukan Lapas Akselarasi Dari Program Ketahanan Pangan

    KADIVPAS Babel Apresiasi  Lapas Tanjungpandan Hijaukan Lapas Akselarasi Dari Program Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | BELITUNG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri Bangga dan memberikan Apresiasi atas keseriusan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam melaksanakan Akselarasi Ketahanan Pangan.  Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan monitoring di seluruh Lapas dan Rutan di Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen mendukung Akselerasi […]

  • Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

    Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

    • 6Komentar

    Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia Profesi advokat sejatinya adalah officium nobile yakni profesi mulia yang mengemban amanah besar dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.  Profesi Mulia yang Tergerus Praktik Instan Namun, realitas hari ini menunjukkan wajah yang kian buram. Di tengah harapan […]

  • Hari Perhubungan Nasional, Momentum Refleksi dan Aksi agar Transportasi Lebih Baik

    Hari Perhubungan Nasional, Momentum Refleksi dan Aksi agar Transportasi Lebih Baik

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Di bawah langit cerah halaman Kantor Dinas Perhubungan menggelora dalam Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2025. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, sebagai Inspektur Upacara sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung Rabu (17/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dalam upacara tersebut, Bupati Purwakarta Saipul Bahri Binzein membacakan sambutan Menteri Perhubungan […]

  • MIO INDONESIA Kukuhkan Pengurus Pusat dalam Momen Halalbihalal Penuh Keakraban

    MIO INDONESIA Kukuhkan Pengurus Pusat dalam Momen Halalbihalal Penuh Keakraban

    • 0Komentar

    Asosiasi Media Independen Online (MIO) Indonesia menggelar acara Halalbihalal yang dirangkai dengan prosesi pengukuhan pergantian antar waktu pengurus Pimpinan Pusat (PP) masa bakti 2022–2027. HITVBERITA.COM | Jakarta– Acara yang mengusung tema “Saatnya Bersama Memperbarui Silaturahmi dan Semangat Baru” ini berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Daily Inn Hotel, Jakarta, dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Sejumlah […]

expand_less