Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Gelar Webinar Series Ke-51, Ditjen Bina Keuda Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.Com || JakartaKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 18 Tahub 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-51 ini berlangsung secara hybrid dari Pullman Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/7/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Keuda Hendriwan yang mewakili Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian. Pada kesempatan ini, Alhamdulillah Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah telah diundangkan dan ditetapkan. Di mana Permendagri ini memang sudah ditunggu-tunggu oleh pemerintah daerah,” kata Hendriwan.

Baca juga : BPKP Jabar Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dana Pembangunan Desa Di Purwakarta

Hendriwan menyampaikan, BMD atau lebih umum dikenal sebagai aset daerah merupakan sumber daya yang digunakan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Oleh karena itu, diharapkan melalui momentum ini pemerintah daerah dapat memahami pengaturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2024 serta menaatinya, khususnya terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,” tegas Hendriwan.

Lebih lanjut, Hendriwan mengatakan, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 ini sangat ditunggu oleh seluruh Pemda terutama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan mantan pimpinan DPRD. Ini khususnya pengaturan terkait penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa lelang bagi pimpinan DPRD dan mantan pimpinan DPRD.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas jasa pengabdiannya pada pimpinan DPRD/mantan pimpinan DPRD sebagai pemegang kendaraan perorangan dinas,” ujar Hendriwan.

Baca juga : Presiden Joko Widodo, Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024

Hendriwan menjelaskan dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 juga mengatur perubahan beberapa ketentuan, khususnya terkait Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, serta pengawasan dan pengendalian BMD.

“Tentunya kita semua berharap, semoga dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 akan memberikan dampak positif bagi seluruh pemerintah daerah dan masyarakat,” jelas Hendriwan.

(HI/Network)

Sumber:
Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, DRG. Putih Sari, Gelar Sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purwakarta

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, DRG. Putih Sari, Gelar Sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purwakarta

    • 1Komentar

    Sosialisasi Program MBG menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya DRG. Putih Sari (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), Tedi Nandung (Anggota DPRD Purwakarta), serta Fatimah Zahra Santoso (Perwakilan dari BGN). (Dok/Foto/Raffa) Dalam Upaya Mengatasi Permasalahan Gizi di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Menggelar Sosialisasi Program Makan Bergizi […]

  • SKCK untuk PPPK, Polres Barru Layani Hingga Tengah Malam

    SKCK untuk PPPK, Polres Barru Layani Hingga Tengah Malam

    • 0Komentar

    Penulis: Syansu Marlin Membludaknya pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk keperluan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Barru menuntut Polres Barru untuk melakukan pelayanan ekstra, Jumat (12/09/2025), yang terpantau selama dua hari ruang pelayanan di penuhi pemohon yang datang sejak pagi hari. HITVBERITA.COM | Barru – Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K meninjau langsung jalannya […]

  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas: Selamat Merayakan Hari Raya Nataru

    Pemerintah Kabupaten Gunung Mas: Selamat Merayakan Hari Raya Nataru

    • 0Komentar

    GUNUNG MAS | HITV – Menyambut Natal 2025 bukan sekadar tradisi tahunan lagi. Perayaan yang jatuh setiap 25 Desember menjadi momentum refleksi kasih, toleransi, dan persaudaraan, tidak hanya di kalangan umat Kristiani tetapi juga di tengah masyarakat luas. Dalam menyemarakan dan memperingati hari besar umat Nasrani/Kristiani pada tahun ini, pemerintah beserta pegawai dan staf kabupaten Gunung […]

  • Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Profesionalisme Polisi

    Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Profesionalisme Polisi

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Hampir setahun berlalu sejak peristiwa tabrak lari yang melibatkan seorang pengendara bernama Amat, namun proses penyidikan kasus itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. HITVBERITA.COM | Lingga — Keluarga korban pun mulai mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut. “Kami tidak melihat ada kemajuan berarti. Padahal seharusnya proses hukum bisa […]

  • Singo Budoyo Mudho SMPN 261 Memukau di Ajang Talenta Jakarta Utara

    Singo Budoyo Mudho SMPN 261 Memukau di Ajang Talenta Jakarta Utara

    • 3Komentar

      Lantunan musik tradisional mengiringi langkah gagah para penari Reog Singo Budoyo Mudho dari SMP Negeri 261 Jakarta saat membuka Ajang Talenta Jakarta Utara di Kantor Wali Kota, Rabu (22/5/2025). Penampilan mereka bukan hanya telah memikat mata, tetapi juga menggetarkan hati para penonton!   HITVBERITA.COM | JAKARTA — Grup Reog ini merupakan binaan Polres Pelabuhan […]

  • 32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    32 Personel Polda Babel Terima Penghargaan, Kapolda Babel : Semoga Jadi Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik

    • 0Komentar

    HiTvberitacom | Babel – Puluhan personel Polda Bangka Belitung menerima penghargaan dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas. Penghargaan itu diberikan pada saat apel pagi yang digelar di Halaman Mapolda, Rabu (28/5/25) pagi. Total ada sebanyak 32 personel yang menerima penghargaan mulai dari personel Bidpropam, Ditresnarkoba, Dit […]

expand_less