Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komitmen Perangi Narkotika, Polresta Bogor Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

Komitmen Perangi Narkotika, Polresta Bogor Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Kota Bogor – Sebanyak 23 pengedar dan penyalahgunaan narkoba masuk jeruji besi. Para tersangka yang mengenakan pakaian tahanan lengkap dengan borgol ditangannya itu hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini sebuah bukti nyata bahwa Polresta serius memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi di Kota Bogor.

“Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tepatnya sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024, tim kami dari Sat Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 23 orang tersangka,” kata Bismo kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor Kota, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Bismo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 96,31 gram, dengan jumlah tersangka 11 orang.

“Dari 11 orang, dua tersangka merupakan residivis dengan kasus kepemilikan ganja,” ujarnya.

Kemudian, satu tersangka atas kepemilikan ganja seberat 36,51 gram, dan untuk kepemilikan tembakau sintetis sebanyak 11 tersangka dengan total barang bukti seberat 870,27 gram. Selanjutnya, satu orang atas kepemilikan obat golongan G sebanyak 1061 butir.

“Untuk kasus tembakau sintetis, ada tersangka yang meracik sendiri. Dari tembakau biasa diracik dengan menggunakan zat kimia,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menambahkan, modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel dan online, dan dikirim melalui kurir.

“Sekarang rata-rata transaksinya sistem tempel, tidak bertemu langsung dengan pembeli,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka penyalahgunaan ganja disangkakan pasal 111 (1), pasal 111 (2), pasal 112 (1), pasal 112 (2), pasal 113 (1), pasal 114 (1) dan pasal 114 (2)UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan tersangka salah guna obat keras tertentu akan kami terapkan dengan pasal 435 dan pasal 436 (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” tandasnya. (tr) 

 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Kerahkan 54 Personel Amankan Karnaval HUT ke-80 RI di Dabo Singkep

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: Yeremias Silitubun  Polres Lingga menurunkan 54 personel gabungan untuk mengamankan jalannya pawai karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (18/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Karnaval yang diikuti ratusan pelajar dari berbagai tingkatan pendidikan—mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, hingga SMA—berlangsung meriah. Para […]

  • SMP PGRI 30, Menonjolkan Pembelajaran Program IT, Untuk Siswa Di Era Digital

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta, Sekolah PGRI merupakan sekolah swasta yang berada di bawah payung Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI. Berdirinya sekolah sekolah PGRI ini, bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam mencerdaskan Generasi Bangsa yang Berahlaq, beretika, bermoral, cerdas, Jujur, terampil, mandiri dan Bertanggung jawab. Kali ini HITV Berita.Com menyambangi SMP PGRI 30 yang berlokasi di Jalan […]

  • BNN DKI Jakarta Musnahkan Narkotika Seberat 9,4 Kg

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Sebanyak 9,4 Kg Narkoba jenis Sabu dan Ganja, hari ini Selasa tanggal 29 Oktober 2024 dimusnahkan dalam Insinerator oleh BNN Propinsi DKI Jakarta bertempat di Halaman Kantor tersebut didaerah Gambir Jakarta Pusat. Menurut keterangan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, berasal dari […]

  • Brigjen Pol Murry Mirranda Nostalgia ke Kampung Halaman di Beltim, Kunjungi Sekolah dan Teman Masa Kecil

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Iswandi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Dari anak kampung di Kelapa Kampit hingga menjabat Wakapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Murry Mirranda kembali ke SMP Negeri Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (20/1/2026), untuk berbagi kisah dan memotivasi para pelajar agar berani bermimpi besar. BABEL | HITV – Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda bernostalgia ke kampung halamannya di Kecamatan Kelapa […]

  • Om Zein Wujudkan Harapan Warga Korban Kebakaran di Purwakarta

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Setelah mengalami musibah kebakaran yang meluluh lantakan tempat usahanya, akhirnya harapan warga terwujud lantaran Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, akan membangun kembali kios-kiosnya yang telah hangus terbakar. HITVBERITA.COM | Purwakarta – “Saya harap warga tenang, kita akan bangun kembali kios-kios ini, dan untuk warga yang sedang dirawat di rumah sakit, kita […]

  • Miliki 4 Paket Sabu, Seorang Pemuda Pangkalpinang Diamankan Dikontrakannya

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | Empat paket sabu berhasil diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dari seorang pemuda berinisial MN alias Niko warga Gabek Kota Pangkalpinang, Kamis (11/7/24) siang. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan di Jalan Air Mangkok Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit intan Pangkalpinang. “Pelaku ditangkap saat berada […]

expand_less
Exit mobile version