Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komitmen Perangi Narkotika, Polresta Bogor Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

Komitmen Perangi Narkotika, Polresta Bogor Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • visibility 31
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Kota Bogor – Sebanyak 23 pengedar dan penyalahgunaan narkoba masuk jeruji besi. Para tersangka yang mengenakan pakaian tahanan lengkap dengan borgol ditangannya itu hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini sebuah bukti nyata bahwa Polresta serius memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi di Kota Bogor.

“Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tepatnya sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024, tim kami dari Sat Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 23 orang tersangka,” kata Bismo kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor Kota, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Bismo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 96,31 gram, dengan jumlah tersangka 11 orang.

“Dari 11 orang, dua tersangka merupakan residivis dengan kasus kepemilikan ganja,” ujarnya.

Kemudian, satu tersangka atas kepemilikan ganja seberat 36,51 gram, dan untuk kepemilikan tembakau sintetis sebanyak 11 tersangka dengan total barang bukti seberat 870,27 gram. Selanjutnya, satu orang atas kepemilikan obat golongan G sebanyak 1061 butir.

“Untuk kasus tembakau sintetis, ada tersangka yang meracik sendiri. Dari tembakau biasa diracik dengan menggunakan zat kimia,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menambahkan, modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel dan online, dan dikirim melalui kurir.

“Sekarang rata-rata transaksinya sistem tempel, tidak bertemu langsung dengan pembeli,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka penyalahgunaan ganja disangkakan pasal 111 (1), pasal 111 (2), pasal 112 (1), pasal 112 (2), pasal 113 (1), pasal 114 (1) dan pasal 114 (2)UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan tersangka salah guna obat keras tertentu akan kami terapkan dengan pasal 435 dan pasal 436 (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” tandasnya. (tr) 

 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MIO Indonesia Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan di Tapanuli Tengah

    MIO Indonesia Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan di Tapanuli Tengah

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 317
    • 0Komentar

    “Menyerang Wartawan adalah Serangan terhadap Publik JAKARTA | HITV— Media Independen Online (MIO) Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan yang bersangkutan bersama seorang narasumber mendatangi sebuah rumah yang disebut-sebut […]

  • Pickup Terbalik, Miras Terungkap!

    Pickup Terbalik, Miras Terungkap!

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sebuah mobil pickup yang terbalik di Pelabuhan Jagoh, Lingga, bukan hanya menyisakan cerita tentang kecelakaan lalu lintas. Dari balik kardus yang tercecer, terkuak dugaan arus gelap minuman keras ilegal yang selama ini diam-diam mengalir lewat jalur laut, menembus hingga ke pelabuhan kecil di wilayah hukum Kabupaten Lingga! HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus […]

  • Semangat Persatuan dan Kolaborasi Warnai Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan ke-57

    Semangat Persatuan dan Kolaborasi Warnai Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan ke-57

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan Hari Jadi ke-194 dan ke-57 Purwakarta digelar Alun-Alun Taman Pasanggarahan Pemkab Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Hari Jadi Purwakarta ke-194 sebagai Kota dan ke-57 sebagai Kabupaten, yang diperingati pada Jumat, 18 Juni 2025, menjadi momentum refleksi penting bagi perjalanan panjang daerah ini. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Upacara yang digelar di Alun-Alun Taman […]

  • RT/RW Desa Bintan Buyu Keluhkan Insentif Tertunggak, Ismeth Abdullah: “Ini Tidak Boleh”

    RT/RW Desa Bintan Buyu Keluhkan Insentif Tertunggak, Ismeth Abdullah: “Ini Tidak Boleh”

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ismail Ratusimbangan
    • visibility 58
    • 0Komentar

      Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menyoroti belum dibayarnya insentif RT/RW di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, selama tiga bulan terakhir.   BINTAN, HITV—Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau itu menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak perangkat lingkungan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Pernyataan itu […]

  • Пуш Gaming: данные о бренде и лучших игровых автоматах в сети казино

    Пуш Gaming: данные о бренде и лучших игровых автоматах в сети казино

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Пуш Gaming: данные о бренде и лучших игровых автоматах в сети казино Слоты для интернет-казино выпускают десятки разработчиков из всех уголков мира. В категорию наивысших известных производителей входит фирма Push Gaming, основанная в английской столице в 2010 году выпуска. Софт поставщика доступен в r7 casino и многих других топовых казино. В слотах от Push Gaming […]

  • Baleho Kepemilikan Lahan Ahli Waris Anang Abdullah Dirusak Pihak Tak Dikenal

    Baleho Kepemilikan Lahan Ahli Waris Anang Abdullah Dirusak Pihak Tak Dikenal

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Baleho pemberitahuan kepemilikan lahan milik ahli waris Anang Abdullah yang terpasang di Jalan Kalap, Kelurahan Kumai Hulu, RT 18, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), ditemukan dalam kondisi rusak setelah dipasang baru sehari. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (7/12/2025). PANGKALAN BUN | HITV — Baleho tersebut sebelumnya dipasang ahli waris bersama kuasa hukum pada 3 […]

expand_less