Sabtu, 10 Okt 2026
dark_mode

Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bandung –  Akibat keterlibatannya dalam utang pinjaman online (pinjol), Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Batujajar, Ratih Annisa Sabarini, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp 500 juta. Ratih diduga melakukan korupsi dengan modus gadai fiktif dan pemalsuan.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Cimahi telah menyelidiki kasus ini selama 10 bulan sejak Januari 2024.

“Kami telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP, yang menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi di Unit Pegadaian Cabang Batujajar,” kata Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus korupsi merupakan hasil kerjasama antara Polres Cimahi, pihak Pegadaian, dan unsur terkait lainnya yang turut berperan aktif. “Tersangka tunggal dalam kasus ini adalah RAS, pengelola UPC Pegadaian Batujajar,” jelasnya.

Tersangka RAS diduga menggunakan tiga modus, yakni membuat gadai fiktif, transaksi gadai dengan barang palsu, dan transaksi gadai dengan taksiran jaminan yang berlebihan. “Modus-modus yang dilakukan RAS sangat merugikan masyarakat yang menggunakan layanan pegadaian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RAS tercatat melakukan 32 transaksi gadai fiktif, 16 transaksi dengan jaminan barang palsu, dan 16 transaksi dengan nilai taksiran tinggi terhadap barang jaminan.

Kerugian negara akibat tindakan RAS diperkirakan mencapai Rp 559.740.000, dengan sekitar Rp 200 juta telah dikembalikan, namun sisa kerugian sebesar Rp 359.740.000 masih belum tertutup. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah jaminan emas palsu.

“Barang bukti emas yang kami sita adalah perhiasan palsu yang dibeli pelaku di sekitar Kota Bandung. Pelaku menukarkan perhiasan asli dengan yang palsu untuk meraup keuntungan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Tri, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, termasuk 24 dokumen, 54 lembar surat bukti gadai (SBG), 3 lembar dwilipat (salinan SBG), serta 7 lembar rekening koran nasabah dari sistem.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(tr) 

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klandestin WT 2025 Must-see Mo𝚟ies To𝚛rent

    Klandestin WT 2025 Must-see Mo𝚟ies To𝚛rent

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • 1Komentar

    ➡ TORRENT DOWNLOAD Klandestin WT: Director of Angelina MacCarone. With Katharina Schüttler, Dalil’s Abdallah, Abbas Meriam, Lina Habicht. It draws the current portrait of growing xenophobia, not as a political deal, but rather from the fates and perspectives of four very different individuals. KLANDESTIN WT 2025 Watch at any time KLANDESTIN WT 2025 Download Free […]

  • Sat Samapta Polres Belitung Laksanakan Patroli Kamtibmas Presisi di Lokasi Wisata dan Titik Strategis Saat Libur Akhir Pekan

    Sat Samapta Polres Belitung Laksanakan Patroli Kamtibmas Presisi di Lokasi Wisata dan Titik Strategis Saat Libur Akhir Pekan

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung – Untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat saat libur akhir pekan, Satuan Samapta Polres Belitung menggelar Patroli Kamtibmas Presisi di sejumlah lokasi wisata favorit dan titik strategis di Kabupaten Belitung, Sabtu (5/4/2025). Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menghadirkan rasa aman […]

  • Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    Oleh : Nadri Hermawan Umat Islam menyambut malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah yang dimulai setelah Maghrib pada Senin, 2 Februari 2026. Malam penuh rahmat dan ampunan ini dimaknai sebagai waktu istimewa untuk memperbanyak ibadah, doa, serta muhasabah diri dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT menjelang datangnya bulan suci Ramadan. JAKARTA | HITV – Umat Islam […]

  • Didesak Evaluasi Pimpinan Bea Cukai Batam, Dugaan Penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage Masih Berlangsung

    Didesak Evaluasi Pimpinan Bea Cukai Batam, Dugaan Penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage Masih Berlangsung

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas bongkar muat barang ilegal diduga di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, kembali menjadi sorotan. BATAM, HITV — Meski lokasi tersebut pernah digerebek aparat gabungan pada November 2025, namun kegiatan pengiriman barang diduga ilegal itu, terpantau masih terus berlangsung hingga kini. Situasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat di […]

  • Andi Ina: Gunakan Dana Bantuan dengan Penuh Tanggung Jawab

    Andi Ina: Gunakan Dana Bantuan dengan Penuh Tanggung Jawab

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bantuan Program Optimasi Lahan (Oplah) Non Rawa Tahun 2025 senilai Rp41,4 miliar merupakan bentuk kepercayaan dan perhatian besar dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Barru. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini disampaikam Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari,  SH., M.Si., dalam sambutannya saat penyerahan buku rekening bagi kelompok tani penerima Program Oplah, di […]

expand_less