Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Korupsi Rp 500 Juta Akibat Terjerat Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bandung –  Akibat keterlibatannya dalam utang pinjaman online (pinjol), Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) PT Pegadaian (Persero) Batujajar, Ratih Annisa Sabarini, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp 500 juta. Ratih diduga melakukan korupsi dengan modus gadai fiktif dan pemalsuan.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Cimahi telah menyelidiki kasus ini selama 10 bulan sejak Januari 2024.

“Kami telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk saksi ahli dari BPKP, yang menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi di Unit Pegadaian Cabang Batujajar,” kata Tri saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, pada Rabu 30 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus korupsi merupakan hasil kerjasama antara Polres Cimahi, pihak Pegadaian, dan unsur terkait lainnya yang turut berperan aktif. “Tersangka tunggal dalam kasus ini adalah RAS, pengelola UPC Pegadaian Batujajar,” jelasnya.

Tersangka RAS diduga menggunakan tiga modus, yakni membuat gadai fiktif, transaksi gadai dengan barang palsu, dan transaksi gadai dengan taksiran jaminan yang berlebihan. “Modus-modus yang dilakukan RAS sangat merugikan masyarakat yang menggunakan layanan pegadaian,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RAS tercatat melakukan 32 transaksi gadai fiktif, 16 transaksi dengan jaminan barang palsu, dan 16 transaksi dengan nilai taksiran tinggi terhadap barang jaminan.

Kerugian negara akibat tindakan RAS diperkirakan mencapai Rp 559.740.000, dengan sekitar Rp 200 juta telah dikembalikan, namun sisa kerugian sebesar Rp 359.740.000 masih belum tertutup. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah jaminan emas palsu.

“Barang bukti emas yang kami sita adalah perhiasan palsu yang dibeli pelaku di sekitar Kota Bandung. Pelaku menukarkan perhiasan asli dengan yang palsu untuk meraup keuntungan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Tri, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, termasuk 24 dokumen, 54 lembar surat bukti gadai (SBG), 3 lembar dwilipat (salinan SBG), serta 7 lembar rekening koran nasabah dari sistem.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(tr) 

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPPA Fest 2025 Resmi Dibuka di PIK 2, Meriahkan HUT RI dan Apressisasi Karya Warga Binaan

    IPPA Fest 2025 Resmi Dibuka di PIK 2, Meriahkan HUT RI dan Apressisasi Karya Warga Binaan

    • 0Komentar

    Penulis: M. SAIPUL Suasana meriah menyelimuti kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, saat Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025 resmi dibuka pada Jumat siang (8/8/2025). Acara yang digelar sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT RI ini menjadi ajang apresiasi dan promosi karya kreatif warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dari seluruh Indonesia. HITVBERITA.COM | […]

  • Di Tengah Persaingan Dengan Pasar Online, Perumda Pasar Jaya Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Para Pedagang

    Di Tengah Persaingan Dengan Pasar Online, Perumda Pasar Jaya Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Para Pedagang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Perumda Pasar Jaya merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sepertinya tidak pernah berhenti melakukan strategi dan upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu Perumda Pasar Jaya pun melaksanakan rapat kordinasi yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perumda Pasar Jaya, Jl. Cikini Raya No.90, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari […]

  • Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Diminta Tidak Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

    Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan, Diminta Tidak Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Menjelang perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 yang tidak lama lagi akan digelar, Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan untuk menunda pelaksanaan mutasi, rotasi pejabat dilingkup Pemkab Purwakarta. Untuk diketahui, belum lama ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan uji kompetensi pejabat, salah satunya melakukan evaluasi kinerja pejabat […]

  • TNI AU, Kelurahan Baru, dan Warga RT 10 Bersatu Pulihkan Lokasi Kebakaran

    TNI AU, Kelurahan Baru, dan Warga RT 10 Bersatu Pulihkan Lokasi Kebakaran

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Suasana gotong royong mewarnai kawasan RT 10, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Jumat (15/8/2025) pagi. Warga setempat, dibantu personel TNI Angkatan Udara Lanud Iskandar, perangkat kelurahan, dan relawan, bekerja bersama membersihkan puing-puing sisa kebakaran yang melanda wilayah itu beberapa hari sebelumnya. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Kegiatan dimulai sejak pagi. Di […]

  • Waspada Hoaks, Pertamina Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM per 9 Maret 2026

    Waspada Hoaks, Pertamina Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM per 9 Maret 2026

    • 0Komentar

    Informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 9 Maret 2026 dipastikan tidak benar alias berita hoaks. JAKARTA, HITV— Kabar tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian harga berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik yang dijual oleh Pertamina maupun badan usaha swasta seperti Shell, BP, dan Vivo Energy. Namun, klaim tersebut dipastikan […]

  • Waketum KNPI Saiful Chaniago: Ajak Persatuan Pemuda, Dukung Kemajuan Indonesia

    Waketum KNPI Saiful Chaniago: Ajak Persatuan Pemuda, Dukung Kemajuan Indonesia

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com| Jakarta – Dinamika kepemudaan Indonesia belakangan ini, sedang diperhadapkan pada kecenderungan perpecahan, terkhususnya pada organisasi pemuda yang menjadi wadah berhimpun semua organisasi kepemudaan di Indonesia, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI. KNPI merupakan organisasi pemuda, yang awalnya merupakan organisasi berhimpunnya kelompok Cipayung, yakni HMI, GMNI, GMKI, PMKRI dan PMII. Hal tersebut ditegaskan oleh […]

expand_less