Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

KPU Purwakarta : Soal Stiker Paslon di Angkutan Umum, Sudah Berkoordinasi dengan Bawaslu

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • print Cetak

𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦  PurwakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta akan turut serta dalam menertibkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada), terlebih pada saat masa kampanye.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana menyikapi adanya peserta Pilkada yang mengangkangi Keputusan KPU Nomor 949 Tahun 2024, tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK). Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Purwakarta terhadap persoalan tersebut.

“Terkait pelanggaran administratif, termasuk pemasangan APK atau BK yang melanggar, KPU siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan sepanjang ada rekomendasi dari Bawaslu,” ungkap Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, pada Jumat 25 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, bahwa KPU Purwakarta sudah menjalankan kewenangannya, yaitu menerbitkan aturan terkait kampanye. “Produk dari aturan tersebut, yakni berupa Keputusan KPU Nomor 949 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan BK atau APK,” jelasnya.

 

Dian Hadiana Ketua KPU Purwakarta (dok*Raffa)

Dian menyebut, terkait pengawasan dan tindakan jika terjadi pelanggaran, hal itu merupakan ranah Bawaslu. Ia juga mengimbau kepada semua pasangan calon (paslon) untuk tidak melakukan pelanggaran. Agar Pilkada Purwakarta berjalan mulus tanpa ekses.

Aturan tentang kampanye yang diterbitkan adalah hasil kesepakatan bersama. Maka, saya berharap Keputusan KPU ini di jadikan sandaran dalam pelaksanaan kegiatan kampanye,” ujarnya.

Untuk diketahui, Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mempertanyakan integritas Bawaslu menghadapi Pilkada Purwakarta 2024. Organisasi ini menilai Bawaslu Purwakarta melakukan pembiaran atas pelanggaran yang dilakukan sejumlah paslon.

Pelanggaran yang dimaksud, yakni pemasangan stiker bergambar paslon di mobil angkutan umum. Ketua KMP Purwakarta, Zaenal Abidin mengatakan ada dua paslon yang melanggar, yakni paslon Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin (ZeinJo) dan paslon Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian (YAKIN).

Pelanggaran tersebut sudah dilakukan selama berbulan-bulan. Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan dari Bawaslu Purwakarta. “Pelanggaran ini kan dengan mudah terlihat oleh publik secara kasat mata, tanpa harus ada pengaduan. Tetapi sampai saat ini tidak ada aksi dari Bawaslu Purwakarta,” kata Zaenal Abidin.

(𝐇𝐈/𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤)

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Konsolidasi Internal Pasca-Lebaran

    Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Konsolidasi Internal Pasca-Lebaran

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karimun menggelar kegiatan halal bihalal di sekretariat partai, Rabu (8/4/2026). KARIMUN, HITV— Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus menjadi moment mempererat soliditas antar-pengurus dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah direncanakan sejak sebelum Lebaran. […]

  • Lokasi Judi Sabung Ayam di Jatiasih di Grebek Polisi, 70 Orang Pelaku Dibawa Ke Polda Metro Jaya!

    Lokasi Judi Sabung Ayam di Jatiasih di Grebek Polisi, 70 Orang Pelaku Dibawa Ke Polda Metro Jaya!

    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Polda Metro Jaya, melakukan penggrebekan di Lokasi Sabung Ayam Jalan Raya Legok Jatiasih Kota Bekasi pada hari Minggu 21 Juli 2024. Dalam penggrebekan tersebut, setidaknya ada 70 orang yang ditangkap dan dibawa petugas polisi ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Mereka yang ditangkap tersebut, terdiri dari penyelenggara judi, pemain, pemilik ayam dan […]

  • Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

    Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

    • 0Komentar

    Tim Kuasa Hukum lima tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah untuk proyek pabrik mobil listrik milik VinFast di Subang menyoal konstruksi hukum yang dibangun penyidik. JAKARTA, HITV— Salah satu Tim kuasa hukum para tersangka, Stenny Widya Asmara, SH menegaskan, bahwa lahan yang dipersoalkan menurutnya bukan lagi tanah kas desa, melainkan telah berstatus hak milik warga […]

  • Empat Tahun Mengabdi, Pospera Purwakarta Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat!

    Empat Tahun Mengabdi, Pospera Purwakarta Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat!

    • 2Komentar

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, hari Minggu,13 April 2025, memperingati hari jadinya yang keempat, Minggu. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Peringatan hari jadi Pospera Ke-4 yang digelar di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Purwakarta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cipaisan itu, berlangsung sederhana namun penuh makna. Acara yang juga dirangkaikan dengan silaturahmi dan halal […]

  • Satlantas Polres Belitung Tertibkan Kendaraan dengan TNKB Tidak Sesuai Standar

    Satlantas Polres Belitung Tertibkan Kendaraan dengan TNKB Tidak Sesuai Standar

    • 0Komentar

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelatnomor tidak sesuai standar di wilayah hukum Polres Belitung, Selasa (28/7/2026). BELITUNG | HITV – Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap […]

  • Kapolda Babel Jenguk Anggota Yang Sakit, Ajak Jajarannya Peduli Sesama Rekan Kerja

    Kapolda Babel Jenguk Anggota Yang Sakit, Ajak Jajarannya Peduli Sesama Rekan Kerja

    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo kembali mengunjungi anggota Polri yang sakit. Kali ini, Hendro menjenguk Iptu Pranoto dikediamannya di Kelurahan Opas Indah Pangkalpinang, Selasa (5/8/25). Iptu Pranoto diketahui merupakan salah satu Perwira Pertama (Pama) yang berdinas di Polresta Pangkalpinang. Kapolda tiba sekitar pukul 10.15 Wib menggunakan bis didampingi sejumlah […]

expand_less