Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot Hukum » Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

Kuasa Hukum Terdakwa, Tuttik Rahayu, Menyayangkan Ketidakhadiran Saksi Kunci yang Dinilai Krusial Untuk Mengungkap Duduk Perkara Secara Utuh.

 

HITVBERITA.COM | Simalungun – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial HS di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (19/5/2025), ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Saksi yang tidak hadir tersebut disebut sebagai sosok kunci dalam perkara ini, yakni sebagai pembeli besi tua yang menjadi objek dugaan penggelapan.

“Penundaan ini menimbulkan pertanyaan serius. Saksi pembeli adalah pihak yang melakukan transaksi, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka maupun penadah,” kata Tuttik usai sidang.

Perlu diketahui bahwa perkara ini berawal dari sengketa waris keluarga yang telah berlangsung selama 32 tahun. HS, sebagai kuasa hukum salah satu ahli waris, Marwati, disebut berhasil menengahi dan menyelesaikan konflik tersebut.

Namun, langkah hukum berlanjut ketika Mariana, pihak lain dari keluarga yang menguasai aset warisan, melaporkan HS atas dugaan penggelapan penjualan besi tua. Tuttik menegaskan bahwa tindakan kliennya itu dilakukan berdasarkan Surat Kuasa sah yang ditandatangani di hadapan notaris.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa penjualan besi tua telah disetujui oleh pelapor, dan hasilnya dipakai untuk merenovasi ruko milik pelapor sendiri,” ujar Tuttik.

Atas fakta-fakta hukum yang terjadi, pihak kuasa hukum pun mempertanyakan proses penyidikan, karena hingga kini tidak ada batang besi tua yang dijadikan barang bukti, dan objek transaksi tidak pernah dipasangi garis polisi.

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan alat bukti dalam perkara ini,” tutur Tuttik.

Lebih jauh, pihak terdakwa menduga pelaporan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap HS. Mereka menilai ada upaya untuk menghilangkan hak terdakwa atas jasa hukumnya serta menghindari kewajiban moral dan hukum terhadap kompensasi yang seharusnya diterima.

Kuasa hukum HS berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, bebas dari tekanan eksternal, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam sengketa yang pada dasarnya dapat diselesaikan melalui jalur perdata. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Belitung Sampaikan Apresiasi pada Peringatan HUT ke-25 Provinsi Babel

    Bupati Belitung Sampaikan Apresiasi pada Peringatan HUT ke-25 Provinsi Babel

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bupati Belitung menegaskan pentingnya kebersamaan pada HUT ke-25 Babel dan menyatakan kesiapan Belitung mendukung energi baru pembangunan daerah. Penulis: Iswandi HITVBERITA.COM | Belitung – Dalam suasana hangat peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Belitung, Djony Almasyah, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur serta seluruh masyarakat Babel yang hadir dalam perayaan sederhana namun […]

  • PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA PT Singkep Payung Perkasa (PT SPP) di duga melakukan pelanggaran hukum dengan memasang patok di lahan masyarakat tanpa izin menimbulkan protes warga Desa Sungai Raya yang merasa kepemilikan lahannya dilanggar. HITVBERITA.COM | Lingga – Berdasarkan peta yang digunakan PT SPP, terlihat bahwa banyak lahan masyarakat yang terpasang patok milik PT SPP dengan […]

  • Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, IPJI DKI Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Bukber!

    Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, IPJI DKI Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Bukber!

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) DKI Jakarta sukses mengadakan acara pelatihan jurnalistik bertema “Etika dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital” yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025, di Twelve Cafe, Johar Baru, Jakarta Pusat. Acara ini juga dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama yang mempererat tali silaturahmi antar anggota IPJI. […]

  • Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    Halal Bihalal dan Maras Taun 2025 di Dusun Ulim: Mempererat Silaturahmi dan Melestarikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung– Pada hari Minggu, 6 April 2025, Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung menjadi tuan rumah bagi kegiatan Halal Bihalal dan Maras Taun 2025. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung hingga selesai dan merupakan bagian dari agenda tahunan masyarakat setempat. Salah satu tujuan dari kegiatan ini diadakan, adalah […]

  • Polda Babel Kembali Tebar Ribuan Bibit Ikan di Bhay Park, Kapolda: Semoga Bisa Berikan Hiburan Bagi Masyarakat

    Polda Babel Kembali Tebar Ribuan Bibit Ikan di Bhay Park, Kapolda: Semoga Bisa Berikan Hiburan Bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung kembali menebar benih ikan di Kolam Taman Bhaypark, Jumat (13/6/25). Total ada sebanyak 5.500 benih ikan yang dilepas. Pelepasan ini dilakukan oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo bersama Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan. “Alhamdulillah, ada sebanyak 5.500 benih ikan yang kita […]

  • Persiapan, Ketua Umum MIO Indonesia Pusat Kukuhkan Pengurus Provinsi Aceh

    Persiapan, Ketua Umum MIO Indonesia Pusat Kukuhkan Pengurus Provinsi Aceh

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Dibaca: 23

expand_less