Jumat, 18 Sep 2026
light_mode

Menaker Yassierli Umumkan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Pekerja Mandiri

  • account_circle Abdul Hapid
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JAKARTA | HITV -Kebijakan ini ditujukan khusus bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri sebagai langkah konkret negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa kebijakan ini hadir untuk memastikan para pekerja tetap terlindungi di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Melalui pemberian keringanan iuran ini, pemerintah berharap jumlah kepesertaan jaminan sosial di sektor informal dapat meningkat secara signifikan tanpa membebani pengeluaran harian para pekerja.

Keringanan iuran ini diatur dengan lini masa yang berbeda berdasarkan sektor profesi. Untuk sektor transportasi, mencakup pengemudi layanan berbasis aplikasi (ojek online), pengemudi non-aplikasi, hingga kurir, kebijakan diskon berlaku sejak Januari 2026 hingga Maret 2027.

Sementara itu, bagi peserta BPU di luar sektor transportasi, masa berlaku keringanan ditetapkan mulai April hingga Desember 2026.

Menaker menegaskan bahwa penurunan nilai iuran ini sama sekali tidak mengurangi manfaat yang diterima oleh peserta. Manfaat perlindungan JKK dan JKM tetap diberikan secara penuh sesuai standar regulasi, termasuk di dalamnya pemberian santunan serta beasiswa bagi keluarga peserta yang berhak. Hal ini dilakukan agar aspek keselamatan kerja dan perlindungan keluarga tetap menjadi prioritas utama.

Sebagai catatan dalam implementasinya, penyesuaian iuran ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya sudah dibayarkan melalui skema APBN maupun APBD.

Pemerintah memfokuskan keringanan ini bagi pekerja mandiri yang melakukan pembayaran secara swadaya agar ketahanan ekonomi mereka semakin kuat.

Selain urusan iuran jaminan sosial, Menaker Yassierli juga mengumumkan penguatan perlindungan bagi pekerja platform digital melalui penetapan standar Bonus Hari Raya (BHR).

Pemerintah menetapkan besaran BHR minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Kebijakan ini menggantikan skema lama yang sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal masing-masing platform, sehingga kini pengemudi ojek online dan kurir memiliki kepastian hak pendapatan tambahan yang lebih terukur.

  • Penulis: Abdul Hapid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Disupervisi Baharkam Polri, Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Publik

    Polres Karimun Disupervisi Baharkam Polri, Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Publik

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Karimun menerima kunjungan Tim Supervisi Baharkam Polri, Kamis (23/4/2026), dalam upaya memperkuat kinerja operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. KARIMUN, HITV — Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu diawali dengan kedatangan tim supervisi yang dipimpin Brigjen Pol. I Made Sukawijaya bersama Brigjen Pol. Fadillah Zulkarnain dan rombongan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan […]

  • Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Kapolres Purwakarta

    Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Kapolres Purwakarta

    • 0Komentar

    Acara pisah sambut Kapolres Purwakarta, dari pejabat lama AKBP Lilik Ardiansyah kepada pejabat baru AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purwakarta, Jawa Barat, yang digelar di Mapolres Purwakarta pada Sabtu (12/7/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Serah terima jabatan tersebut […]

  • TEGASKAN ZERO NARKOBA DI LAPAS TANJUNGPANDAN KADIVPAS : TIDAK ADA TOLERANSI, TERLIBAT TINDAK TEGAS

    TEGASKAN ZERO NARKOBA DI LAPAS TANJUNGPANDAN KADIVPAS : TIDAK ADA TOLERANSI, TERLIBAT TINDAK TEGAS

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG INFO PAS – Sejumlah Blok Hunian pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan disambangi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel (Kanwil Kemenkumham Babel) Kunrat Kasmiri pada sidak Selasa Malam (24/09) Didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan jajaran, Kadivpas memimpin pelaksanaan penggeledahan kamar secara acak untuk […]

  • Aset Eks PT Timah di Tanjung Pendam Resmi Dikonsiliasikan, Pemkab Belitung Siapkan Penataan Kawasan

    Aset Eks PT Timah di Tanjung Pendam Resmi Dikonsiliasikan, Pemkab Belitung Siapkan Penataan Kawasan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG — Penantian panjang Pemerintah Kabupaten Belitung untuk memperoleh kepastian hukum atas aset eks PT Timah (Persero) Tbk di kawasan Pantai Tanjung Pendam akhirnya menemukan titik terang. Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Konsiliasi Aset Eks PT Timah (Persero) Tbk yang berlangsung di kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, […]

  • Pemkab Purwakarta Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Lomba Inovasi Daerah 2024

    Pemkab Purwakarta Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Lomba Inovasi Daerah 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024. Lomba Inovasi Daerah Tingkat Kabupaten Purwakarta yang dikemas dalam Purwakarta Dalam Inovasi (PADI) Tahun 2024 mengangkat tema “Inovasi MENINGKATKAN Daya Saing Daerah”. Kepala Bapelitbangda Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina […]

  • 80 Tahun Rapat Ikada, Semangat Persatuan Digaungkan dari Cilincing

    80 Tahun Rapat Ikada, Semangat Persatuan Digaungkan dari Cilincing

    • 0Komentar

    80 Tahun Rapat Ikada, Semangat Persatuan Digaungkan dari Cilincing Penulis: Sunang Sainudin Upacara peringatan 80 tahun Rapat Raksasa Ikada digelar di halaman Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (19/9/2025). Momentum ini dimanfaatkan untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan gotong royong sebagai landasan pembangunan kota. HITVBERITA.COM | JAKARTA — Upacara berlangsung khidmat dengan Camat Cilincing, Devika […]

expand_less