MIO Indonesia Ucapkan Selamat kepada Suyudi Ario Seto, Soroti Tantangan Polri dan Kemerdekaan Pers
- account_circle Alam Massiri
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

MIO Indonesia Ucapkan Selamat kepada Suyudi Ario Seto, Soroti Tantangan Polri dan Kemerdekaan Pers. (Dok/Foto/Red)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
JAKARTA, HITV — Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada hari yang sama.
“Atas nama Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia, saya menyampaikan selamat kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto atas amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar AYS Prayogie.
Menurut AYS, pergantian pucuk pimpinan Polri merupakan bagian dari dinamika kelembagaan sekaligus momentum untuk memastikan agenda pembenahan kepolisian terus berjalan.
Ia berharap kepemimpinan baru tidak hanya berorientasi pada perubahan di tingkat kelembagaan, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dirasakan masyarakat.
“Polri merupakan institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kami berharap kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto dapat semakin memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan humanis, serta memastikan hukum berjalan secara adil,” katanya.
Gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”
Harapan tersebut mendapat relevansi dengan gagasan yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Suyudi mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya. Ia menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian dan menyatakan pembenahan Polri harus dilakukan dengan melihat secara terbuka kekurangan yang masih ada, sekaligus mempertahankan capaian yang telah dibangun sebelumnya.
Dalam pemaparannya, Suyudi juga menyampaikan agenda 100 hari pertama yang dibagi dalam tiga tahap.
Pada 30 hari pertama, ia akan memetakan kondisi aktual Polri dan membangun baseline, termasuk memeriksa penerimaan laporan masyarakat, respons 110, perkembangan atau tunggakan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta pemetaan kejahatan berdampak tinggi.
Tahap berikutnya diarahkan untuk menguji perbaikan, sebelum hasilnya dievaluasi pada hari ke-61 hingga ke-100.
Suyudi juga menyatakan siap membuka ruang pengawasan DPR dan koreksi masyarakat. Menurut dia, ukuran keberhasilan Polri bukan sekadar banyaknya program, operasi atau publikasi, melainkan keamanan masyarakat, kemudahan membuat laporan, kecepatan pertolongan, kepastian penanganan perkara, perlindungan korban, dan penerapan hukum yang adil.
Apresiasi untuk Listyo Sigit
Di tengah pergantian kepemimpinan tersebut, AYS Prayogie juga menyampaikan apresiasi terhadap pengabdian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Polri.
Listyo Sigit memimpin Polri sejak Januari 2021 dengan agenda transformasi kelembagaan melalui konsep Presisi yang menjadi salah satu kerangka kebijakan kepolisian selama masa kepemimpinannya.
Bagi AYS, pergantian Kapolri tidak semestinya dimaknai sebagai penghentian seluruh agenda yang telah berjalan.
“Setiap kepemimpinan tentu memiliki tantangan dan capaian masing-masing. Kami juga menyampaikan penghargaan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pengabdiannya selama memimpin Polri. Apa yang sudah baik perlu dilanjutkan, sementara berbagai hal yang masih menjadi pekerjaan rumah harus terus diperbaiki,” ujarnya.
Dalam konteks itu, AYS menilai keberlanjutan pembenahan menjadi penting agar pergantian kepemimpinan tidak berhenti pada perubahan struktural, tetapi berlanjut pada perbaikan pelayanan dan penegakan hukum.
MIO Soroti Hubungan Polri dan Pers
Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media siber dan wartawan media online, MIO Indonesia juga menaruh perhatian terhadap hubungan antara Polri dan insan pers.
Menurut AYS, kepolisian dan media memiliki fungsi yang berbeda, tetapi sama-sama bersinggungan dengan kepentingan publik. Karena itu, komunikasi antara kedua institusi perlu dibangun berdasarkan profesionalitas dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing.
“Media dan Polri memiliki ruang kerja yang berbeda, tetapi keduanya memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga kepentingan masyarakat. Kami berharap hubungan Polri dengan insan pers semakin profesional, terbuka dan saling menghormati, tanpa mengurangi independensi pers maupun kewenangan kepolisian dalam menegakkan hukum,” katanya.
Ia menekankan, dalam menghadapi pemberitaan maupun kritik media, mekanisme yang diatur dalam hukum pers perlu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik.
Bagi MIO Indonesia, kemerdekaan pers dan penegakan hukum bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya memiliki ruang masing-masing dalam sistem demokrasi dan negara hukum.
Menunggu Pembuktian di Lapangan
AYS berharap visi yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan pelayanan yang konkret setelah resmi memimpin Polri.
“Harapan kami sederhana, masyarakat mendapatkan kepastian ketika membutuhkan pelayanan kepolisian, laporan ditangani secara profesional, penegakan hukum dilakukan berdasarkan aturan, dan kritik masyarakat maupun pers ditempatkan sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh jajaran Polri mendukung proses transisi kepemimpinan sehingga pergantian Kapolri tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan mampu membawa Polri semakin dekat dengan masyarakat, semakin profesional dalam menjalankan kewenangan, serta semakin kuat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata AYS.
Persetujuan DPR RI terhadap Suyudi menjadi bagian dari rangkaian proses pergantian Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri kepada DPR pada 30 September 2026.
Dengan demikian, fase berikutnya akan menjadi ruang pembuktian bagi kepemimpinan baru Polri dalam menerjemahkan gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam pelayanan, penegakan hukum, akuntabilitas, serta hubungan yang sehat dengan masyarakat dan pers. (*/)
Penulis: Alam Massiri
Editor: Tim Redaksi
Sumber: Humas PP MIO Indonesia
- Penulis: Alam Massiri





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.