Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Karimun Awali Penertiban dengan Disiplin Internal
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Propam Polres Karimun memeriksa kelengkapan administrasi personel, meliputi SIM, KTP, STNK, dan KTA. (Dok/Foto/Humas)
Sebelum menertibkan pelanggaran lalu lintas di tengah masyarakat, Polres Karimun lebih dahulu memastikan kedisiplinan personelnya.
KARIMUN, HITV — Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 yang diawali dengan pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polri di Mako Polres Karimun.
Pemeriksaan yang dilaksanakan Propam Polres Karimun itu menyasar kelengkapan administrasi personel, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Kartu Tanda Anggota (KTA).
Langkah ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan ketertiban administrasi tidak hanya menjadi tuntutan bagi masyarakat, tetapi juga merupakan kewajiban setiap anggota kepolisian.
Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, SH, MM, menegaskan bahwa keteladanan aparat menjadi prinsip penting dalam pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, anggota Polri harus terlebih dahulu menunjukkan sikap disiplin sebelum melakukan penertiban terhadap pengguna jalan.
“Anggota Polri harus menjadi contoh sebelum menertibkan masyarakat. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari diri sendiri,” tegas Akmal.
Usai pemeriksaan internal, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan roda dua milik masyarakat. Personel Satlantas tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan edukasi serta teguran simpatik kepada pengendara sebagai bagian dari pendekatan persuasif dalam membangun kesadaran berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak sembilan kendaraan roda dua diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kendaraan memiliki status pajak STNK yang masih aktif.
Polres Karimun berharap pendekatan yang mengedepankan keteladanan, edukasi, dan kepatuhan ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Karimun mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Untuk kebutuhan bantuan maupun pelayanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110.
Keteladanan aparat menjadi pesan utama dari kegiatan ini: penegakan aturan akan lebih bermakna ketika pihak yang menegakkannya terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan. (*/)
Penulis: Saipul
Editor: AYS
Sumber: Humas Polres Karimun
- Penulis: M. Saipul






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.