Kepolisian Resort Purwakarta dan Apdesi saat penandatanganan komitmen bersama dihadapan Bupati Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)
Reporter: Raffa Christ Manalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dalam rangka mempercepat pembangunan di tingkat desa. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan antara jajaran Kapolsek dan para Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/5/2025), di Aula Yudhistira, Kompleks Kantor Pemkab Purwakarta.
HITVBERITA.COM | Purwakarta — Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Jabar, serta antara Bupati Purwakarta dan Kapolres Purwakarta.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang aman dan bebas dari tekanan non-prosedural.
“Kesepakatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita untuk menciptakan proses pembangunan desa yang cepat, nyaman, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein.
Ia menambahkan, melalui pendampingan aparat kepolisian, para kepala desa akan memiliki rujukan hukum yang jelas, sekaligus merasa terlindungi dari potensi kriminalisasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Ini bukan hanya tentang keamanan fisik, tetapi juga keamanan administratif dan hukum. Kami ingin para kepala desa bekerja dengan tenang dan optimal,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara unsur kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Keharmonisan antara desa dan kepolisian adalah kunci utama untuk menciptakan suasana kondusif,” ujar Lilik.
Ia juga menegaskan, Polri siap mengawal pelaksanaan pembangunan dengan tindakan preventif serta memberikan ruang aman bagi investasi dan kegiatan sosial masyarakat.
Komitmen bersama ini mencakup penguatan program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas). Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme maupun penyimpangan lain yang dapat mengganggu jalannya pembangunan.
Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, Denden Pranayudha, mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Ia menyebut, kompleksitas tugas pemerintahan desa memang menuntut dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Kolaborasi ini kami harapkan bisa menghasilkan tata kelola desa yang baik, jauh dari potensi pelanggaran hukum, dan tentunya memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembangunan desa sebagai prioritas strategis, dengan pendekatan yang holistik: aman, tertib, dan berkelanjutan. (**)
Penulis : Raffa Christ Manalu
Editor : AYS Prayogie