Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Polres Karimun bersama Unsur Forkopimda dan Pengusaha Hiburan Malam, Deklarasikan Perangi Narkoba!

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • print Cetak

Empat pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan komitmen untuk ikut mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan usaha mereka.

KARIMUN, HITV — Komitmen tersebut dituangkan melalui deklarasi bersama yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan juga sejumlah unsur masyarakat.

Deklarasi Bersama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Tempat Hiburan Malam di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau tersebut berlangsung di Mapolres Karimun, Selasa (1/9/2026).

Empat tempat usaha yang turut  menandatangani deklarasi ialah Wiko Star Club Pub & Karaoke, Satria Club Pub & Karaoke, World of Paradise, dan Alishan.

Penandatanganan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun, aparat TNI dan Polri, BNN, Bea Cukai, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan. (Dok/Foto/Saipul)

Melalui deklarasi itu, para pengelola, pemilik, dan pekerja tempat hiburan malam menyatakan dukungan terhadap upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

KOMITMEN tersebut tidak berhenti pada pernyataan dukungan. Para pengelola menyatakan akan memastikan tempat usaha mereka tidak digunakan untuk kegiatan produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan, maupun transaksi narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika.

Pengelola juga menyatakan kesediaan memberikan akses informasi dan bantuan teknis operasional kepada aparat kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan tempat usaha.

Selain itu, masing-masing pengelola berkomitmen membangun pengawasan internal dan pengamanan secara swadaya terhadap pekerja maupun pengunjung. Mereka juga menyatakan siap menerima tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bukan Sekadar Seremoni

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan deklarasi tersebut merupakan upaya membangun tanggung jawab bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

Menurut dia, persoalan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pengelola dan pekerja tempat hiburan malam memiliki posisi penting karena berada langsung di lingkungan usaha yang menjadi bagian dari ruang publik.

“Deklarasi ini bukan sekadar penandatanganan, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan tempat hiburan mal PPam di Karimun menjadi tempat yang aman, tertib dan bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” kata Yunita.

Ia meminta pengelola dan pekerja meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan usaha masing-masing. Setiap indikasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika diminta segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh pengelola dan pekerja tempat hiburan malam untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada Kepolisian,” ujarnya.

Yunita menekankan pentingnya keterbukaan antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum. Menurut dia, sinergi tersebut diperlukan agar upaya pencegahan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi dapat diwujudkan melalui pengawasan dan tindakan nyata di lapangan.

Pengawasan Menjadi Ujian

Deklarasi tersebut sekaligus menempatkan pengelola tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya pencegahan, bukan semata-mata sebagai pihak yang diawasi. Komitmen itu menuntut adanya mekanisme pengawasan internal yang berjalan secara konsisten.

Keterbukaan terhadap aparat juga menjadi bagian penting dari deklarasi. Apabila terdapat dugaan tindak pidana narkotika, pengelola menyatakan siap memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum.

Di sisi lain, aparat penegak hukum tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Dengan demikian, deklarasi tersebut menempatkan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan.

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah saat lakukan tanda tangan sebagai bentuk komitmen pihaknya mendukung gerakan P4GN di wilayah hukum Polres Karimun. (Dok/Foto/Saipul)

KEGIATAN itu menjadi bagian dari penguatan sinergitas antar lembaga dalam pelaksanaan program P4GN di wilayah Kepulauan Riau. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Karimun, unsur Forkopimda, TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, serta berbagai unsur masyarakat.

Polres Karimun menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Bagi empat pengelola tempat hiburan malam yang telah menandatangani deklarasi, tantangan berikutnya adalah membuktikan komitmen tersebut melalui pengawasan yang nyata dan konsisten.

SEBAB, keberhasilan P4GN tidak ditentukan oleh banyaknya deklarasi yang ditandatangani, melainkan oleh sejauh mana komitmen tersebut dijalankan dan dapat diuji di lapangan. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas Polres Karimun

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismeth Abdullah Salurkan Sembako bagi Warga Kurang Mampu di Kampung Suka Jaya

    Ismeth Abdullah Salurkan Sembako bagi Warga Kurang Mampu di Kampung Suka Jaya

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ismeth Abdullah, menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kampung Suka Jaya, RW 04, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. KARIMUN, HITV— Bantuan yang berasal dari aspirasi tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat dan disambut dengan rasa syukur oleh […]

  • Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia: Pemkab Purwakarta Siap Beri Perlindungan dan Keadilan

    Anak Disabilitas Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia: Pemkab Purwakarta Siap Beri Perlindungan dan Keadilan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Duka mendalam menyelimuti Purwakarta atas meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental yang menjadi korban pengeroyokan di Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan menanggung seluruh biaya penanganan kasus ini hingga tuntas. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten […]

  • Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Jurnalis Pasca Insiden Kekerasan

    Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Jurnalis Pasca Insiden Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Pasca insiden kekerasan yang menimpa jurnalis foto Antara, Bayu Pratama, saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senin (25/8/2025), Mabes Polri menegaskan komitmennya melindungi kebebasan pers. Seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat polda hingga polsek, diperintahkan untuk menjaga dan melindungi kerja jurnalis di lapangan. HITVBERITA.COM | Jakarta — Himbauan itu disampaikan […]

  • Revitalisasi SDN 3 Cibinong: Rp700 Juta Lebih, K3 Pekerja Justru Dipertanyakan

    Revitalisasi SDN 3 Cibinong: Rp700 Juta Lebih, K3 Pekerja Justru Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • 0Komentar

    Program revitalisasi SD Negeri 3 Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, semestinya menjadi momentum memperbaiki kualitas sarana pendidikan. PURWAKARTA, HITV — Namun, pelaksanaan pekerjaan di lapangan justru menyisakan pertanyaan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengawasan teknis, hingga transparansi pelaksanaan proyek. Proyek yang dibiayai melalui anggaran revitalisasi satuan pendidikan bersumber dari APBN 2026 […]

  • KADIVPAS Babel Apresiasi  Lapas Tanjungpandan Hijaukan Lapas Akselarasi Dari Program Ketahanan Pangan

    KADIVPAS Babel Apresiasi  Lapas Tanjungpandan Hijaukan Lapas Akselarasi Dari Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | BELITUNG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri Bangga dan memberikan Apresiasi atas keseriusan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam melaksanakan Akselarasi Ketahanan Pangan.  Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan monitoring di seluruh Lapas dan Rutan di Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen mendukung Akselerasi […]

  • Dugaan Korupsi Kompleks Olahraga Patianom, Aparat Didesak Bertindak!

    Dugaan Korupsi Kompleks Olahraga Patianom, Aparat Didesak Bertindak!

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Handry Tuuk Proyek pembangunan Kompleks Olahraga Patianom di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut. HITVBERITA.COM | Tamiang Layang— Proyek […]

expand_less