Pemprov Jabar Tinjau Jam Pulang Sekolah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai awak media usai pertemuan Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan para kepala sekolah di Gedung Sabuga ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung. (Foto/Raffa/HITV)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi sejumlah kebijakan pendidikan, termasuk durasi jam belajar di sekolah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai jam pulang yang terlalu sore berisiko menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa.
HITVBERITA.COM | Bandung — Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi seusai pertemuan Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan para kepala sekolah di Gedung Sabuga ITB, Bandung, Rabu (20/8/2025).
“Jumlah jam pelajaran perlu dievaluasi. Kalau pulang terlalu sore, anak-anak bisa depresi. Karena itu, saya tegaskan sebaiknya jam pulang sekitar pukul 13.30 atau 14.00,” kata Dedi
Selain soal waktu belajar, Dedi menyoroti aktivitas siswa setelah sekolah. Menurut dia, banyak anak yang tidak langsung pulang ke rumah. Hal ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pola pembinaan dan keamanan siswa di luar sekolah.
“Banyak anak sekolah selesai belajar tidak langsung pulang. Itu juga harus menjadi bahan evaluasi. Nantinya akan diintegrasikan dengan penyediaan bus sekolah, transportasi publik, dan fasilitas pendukung lain,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga menyiapkan evaluasi terkait anggaran pendidikan. Dedi menegaskan sekolah tidak boleh memberlakukan kewajiban membeli lembar kerja siswa (LKS) maupun pungutan yang membebani orangtua.
“Kami akan menghitung alokasi secara lebih cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya. Kegiatan study tour juga akan diperketat supaya arah dan manfaatnya jelas bagi siswa,” tutur Dedi.
Dengan evaluasi menyeluruh itu, Pemprov Jabar berharap kebijakan pendidikan tidak hanya menekankan pada akademik, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan mental serta kebutuhan dasar siswa. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar