Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Pengacara Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • print Cetak

Pengacara Sapto Wibowo, SH. melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh seorang oknum kepala cabang Bank Bumi Arta di Bandung berinisial SHS ke Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026).

JAKARTA, HITV— Laporan tersebut diajukan setelah kliennya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta.

Sapto menjelaskan, dana tersebut awalnya tidak dipinjamkan kepada terlapor, melainkan dititipkan berdasarkan kesepakatan tertentu. Uang itu disebut akan digunakan untuk kegiatan proyek pengurukan di wilayah Karawang.

Namun, menurut Sapto, hingga kini dana yang dititipkan tersebut tidak kunjung dikembalikan kepada kliennya sebagaimana kesepakatan awal.

“Klien saya tidak meminjamkan uang. Uang itu dititipkan dengan janji akan dipakai untuk proyek pengurukan. Tetapi sampai sekarang tidak ada pengembalian,” ujar Sapto.

Dalam laporan yang diajukan, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik sebagai bahan awal penyelidikan. Bukti tersebut antara lain berupa surat pernyataan pengembalian dana serta bukti transfer yang menunjukkan aliran uang kepada terlapor.

Sapto berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga mengindikasikan kemungkinan adanya korban lain dalam perkara yang sama.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less