Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Pengelolaan Dana Bos di SMKN 1 Depok Disorot, Kepsek: Penggunaan Anggaran Sudah Sesuai dan Seizin Inspektorat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • print Cetak

kepala sekolah SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, SPd, MM, (Foto/Tim/HITV)

Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, khususnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dalam tiga tahun terakhir menuai sorotan publik. Soalnya, dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2022 hingga 2024 untuk pos kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menyerap anggaran hingga mencapai miliaran rupiah.

HITVBERITA.COM | Depok- Ironisnya, kepala sekolah SMKN 1 Kota Depok, Lusi Triana, SPd, MM, tidak mengetahui secara rinci berapa besaran anggaran yang dialokasikan pada pos-pos kegiatan tersebut, seperti anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kegiatan administrasi sekolah, kegiatan pengembangan perpustakaan, dan pos-pos kegiatan lainnya yang dibiayai dana BOS.

Hal itu terungkap saat Tim Koordinator Liputan Nasional Hitvberita.com diundang pihak SMKN 1 Kota Depok untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan hitvberita.com soal pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut, pada Sabtu 26 Juli 2025.

“Saya tidak mengetahui secara rinci berapa besaran anggaran pada pos-pos kegiatan yang bapak sebutkan,” kata Lusi didampingi beberapa guru diruang kerjanya, pada Senin 28 Juli 2025.

Menurut Lusi, anggaran dana BOS yang digunakan untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sudah melalui pemeriksaan oleh pihak inspektorat selaku yang berwenang. Anggaran yang digelontorkan untuk pos kegiatan tertentu sudah seizin inspektorat dan sudah sesuai rambu-rambu yang sudah ditentukan.

Lebih lanjut Lusi menjelaskan, alokasi penggunaan dana BOS pada setiap tahunnya sudah sesuai standar dengan pembagian pada kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan. “Setiap penggunaan dana BOS disekolah kita setiap tahunnya dilakukan audit oleh inspektorat,” jelas Lusi.

“Kita selalu mendapatkan juknis secara detail terkait pengelolaan dana BOS, ini untuk apa, dan berapa persen dan sebagainya. Kita berusaha mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, dan setiap tahun aturan itu berbeda-beda,” imbuhnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pengelolaan dana BOS tahun 2024, dan pengalokasian anggarannya, Lusi tidak bisa menjelaskan secara rinci berapa besaran anggaran pada pos kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, administrasi kegiatan pada satuan pendidikan, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Kita tetap berusaha mengikuti aturan yang berlaku. Setiap alokasi dana itu sudah sesuai juknis yang ditentukan, dan menurut saya, wulaupun anggaran pemeliharaan itu tidak langsung menyentuh ke siswa, tetapi memang siswa itu sendiri membutuhkan sarana dan prasarana untuk mereka belajar,” ungkap Lusi.

Ia juga menyampaikan, bahwa pos kegiatan pengembangan perpustakaan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, anggarannya dialokasikan untuk belanja pengadaan buku kurikulum, dan sudah menyampaikan kepada Kementerian bahwa sekolah SMKN 1 Kota Depok masih kekurangan buku.

Tim Korlapnas HiTvBerita saat konfirmasi dengan Kepala Sekolah SMKN 1 Depok, Lusi Triana, S.Pd, MM. (Foto/Tim/HITV)

NAMUN, dari hasil pengamatan Tim Koodinator Liputan Nasional Hitvberita.com dilokasi, tidak ada tanda-tanda bahwa telah dilakukan renovasi atau pemeliharaan gedung sekolah. Semua ruang belajar semua terlihat tidak ada yang baru sebagaimana telah dilakukan pemeliharaan.

Padahal, berdasarkan data yang dimiliki hitvberita.com, anggaran pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang diterima oleh SMKN 1 Kota Depok cukup fantastis.

Pada tahun 2022, sekolah ini menerima anggaran dana BOS sebesar Rp.2,1 miliar dan disalurkan dalam tiga tahap, tahap pertama sebesar Rp.630 juta, pada tahap ini anggaran pemeliharaan sebesar Rp.144 juta.

Kemudian, pada tahap kedua, sekolah menerima dana BOS sebesar Rp.841 juta, dan anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dialokasikan sebesar Rp.164 juta, dan pada tahap ketiga, dana BOS diterima sebesar Rp.630 juta, anggaran untuk kegiatan pemeliharaan menyerap anggaran sebesar Rp.199 juta.

Kemudian, pada tahun 2023, SMKN 1 Kota Depok menerima dana BOS pada tahap pertama sebesar Rp.1,23 miliar. Pada tahap pertama anggaran pemeliharaan sebesar Rp.30 juta. Lalu pada tahap kedua, sekolah ini menerima dana BOS sebesar Rp.1,23 miliar, pada tahap ini anggaran pemeliharaan melonjak drastis menjadi Rp.549 juta.

Ironisnya, ditemukan adanya kejanggalan pada alokasi anggaran, seperti tahap satu, dana sebesar Rp.1,23 miliar, tetapi yang dialokasikan untuk kegiatan keseluruhan sebesar Rp.564 juta. Kemudian tahap kedua, seluruh kegiatan menyerap anggaran sebesar Rp.1,89 miliar dari total anggaran Rp.1,23 miliar.

SEMENTARA, pada tahun 2024, sekolah ini menerima dana BOS pada tahap pertama sebesar Rp.1,39 miliar. Namun, pada tahap ini anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah melonjak sangat drastis hingga mencapai Rp.596 juta.

Kemudian, ditahap kedua sekolah juga menerima dana BOS sebesar Rp.1,39 miliar, dan untuk kegiatan pemeliharaan kembali menyerap anggaran sebesar Rp.464 juta rupiah.

Dengan ditemukannya anggaran tumpang tindih pada setiap tahunnya pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, diharapkan ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekolah SMKN 1 Kota Depok.

Selain anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, anggaran pada pos-pos kegiatan lainnya juga menjadi sorotan, seperti kegiatan administrasi kegiatan sekolah, kegiatan penerimaan peserta didik baru, kegiatan pengembangan perpustakaan, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Tahun 2024, kegiatan administrasi kegiatan satuan pendidikan pada tahap pertama menyerap anggaran sebesar Rp.519 juta, dan pada tahap kedua kegiatan ini juga menelan anggaran Rp.391 juta.

Sementara, kegiatan yang bersentuhan langsung terhadap siswa, yakni kegiatan ekstrakurikuler hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp.8,9 pada tahap pertama tahun 2023.

Pada tahun 2024, kegiatan pelaksanaan pembelajaran dan bermain dialokasikan sebesar Rp.52 juta ditahap pertama, dan pada tahap kedua anggaran pada pos kegiatan yang sama sebesar Rp.61 juta rupiah. (/*/*)

## Tim Korlapnas

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 59 Tahun Perumda Pasar Jaya, Meneguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat Jakarta

    59 Tahun Perumda Pasar Jaya, Meneguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat Jakarta

    • 0Komentar

    Perumda Pasar Jaya menandai usia ke-59 dengan semangat tumbuh bersama masyarakat, sebuah tema yang mencerminkan perjalanan panjang perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dalam menjaga denyut ekonomi rakyat, khususnya di sektor pasar tradisional dan modern. JAKARTA | HITV — Ketua Dewan Pakar Media Independen Online (MIO) Indonesia, Taufiq Rahman, SH, S.Sos, menyampaikan ucapan […]

  • FLO DKI Ajak Ormas Jaga Keamanan Jakarta Selama Ramadan hingga Arus Mudik Lebaran

    FLO DKI Ajak Ormas Jaga Keamanan Jakarta Selama Ramadan hingga Arus Mudik Lebaran

    • 0Komentar

      Penulis: Bainana Bahthy Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan yang tergabung di dalamnya untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota, terutama selama bulan Ramadan hingga periode arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. JAKARTA, HITV— Ajakan tersebut disampaikan Ketua FLO DKI Jakarta Juani Yusuf saat menghadiri kegiatan […]

  • Kapolda Babel Bedah Rumah Warga Di Belitung Sambut HUT Bhayangkara Ke 80

    Kapolda Babel Bedah Rumah Warga Di Belitung Sambut HUT Bhayangkara Ke 80

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Polda Bangka Belitung kembali menggelar program bedah rumah bagi warga di Kabupaten Belitung dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 80 tahun 2026. Program bedah rumah ini diberikan kepada salah satu warga lanjut usia di Kelurahan Parit Kecamatan Tanjung Pandan, Ibu Anna (82). Dari pantauan, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik ke Tahap Penyidikan

    Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik ke Tahap Penyidikan

    • 0Komentar

    SEMARANG, HITV — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media daring Jejakkasusindonesianews.com ke tahap penyidikan. Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) dan telah melalui proses klarifikasi serta pemeriksaan awal oleh aparat kepolisian. Setelah dinilai memenuhi unsur, kasus tersebut kini resmi ditangani oleh penyidik untuk proses […]

  • DPP KNPI Tunjuk Fuad Kasyfurrahman sebagai Caretaker KNPI Jawa Barat

    DPP KNPI Tunjuk Fuad Kasyfurrahman sebagai Caretaker KNPI Jawa Barat

    • 0Komentar

    Fuad Kasyfurrahman saat menerima amanah sebagai Caretaker KNPI Jawa Barat dari Ketua Umum DPP KNPI, Saad Lubis. (Dok/Foto/Erwin Lubis) Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menunjuk Fuad Kasyfurrahman sebagai caretaker Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Jawa Barat. JAKARTA | HITV — Penunjukan Caretaker Ketua DPD KNPI Jabar tersebut dilakukan langsung […]

  • Ribuan Perantau Kebumen Padati TMII, Merawat Rindu Lewat Festival Walet Emas 2026

    Ribuan Perantau Kebumen Padati TMII, Merawat Rindu Lewat Festival Walet Emas 2026

    • 0Komentar

    Riuh suara gamelan dan aroma kuliner khas kampung halaman menyatu di pelataran Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (26/4/2026). JAKARTA, HITV — Ribuan perantau asal Kebumen yang tersebar di wilayah Jabodetabek tumpah ruah dalam Festival Walet Emas 2026—sebuah perayaan yang tak sekadar meriah, tetapi juga sarat makna kultural dan […]

expand_less