Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026.

BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi.

Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan insan pers turut mengikuti jalannya sidang.

Tampak hadir di sidang Ranperda Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. (dok/humas/dprd)

DALAM penyampaiannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan rapat konsultasi sebelum paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Adminduk melaporkan proses fasilitasi masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Karena proses fasilitasi masih berlangsung, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap. Dengan demikian, pengambilan keputusan terhadap ranperda ini kita tunda dan akan dijadwalkan kembali pada Maret 2026,” ujar Kamaluddin di hadapan forum.

Ia kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang hadir atas usulan penundaan tersebut. Pertanyaan pimpinan sidang disambut persetujuan bulat dari para legislator.

Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebelumnya dibahas oleh Pansus yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan di Kota Batam, mulai dari pencatatan sipil hingga pengelolaan data penduduk.

Penundaan pengesahan menunjukkan bahwa DPRD memilih memastikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai mekanisme, termasuk proses fasilitasi di tingkat provinsi, sebelum ketukan palu persetujuan akhir diberikan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cornucopia 2025 To𝚛rent Search

    Cornucopia 2025 To𝚛rent Search

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Cornkopia: Director of Lucssia Martel, Isoldy Ugadotir. With Björk. The main experience of a concert, mixing of Björk’s Utopia album with avant -garde VR and digital theater. The show brings together live music and innovative technologies, culminating in an ecological message from activist Greta Tunberg. Cornucopia 2025 Watch […]

  • BNN DKI Jakarta Musnahkan Narkotika Seberat 9,4 Kg

    BNN DKI Jakarta Musnahkan Narkotika Seberat 9,4 Kg

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Sebanyak 9,4 Kg Narkoba jenis Sabu dan Ganja, hari ini Selasa tanggal 29 Oktober 2024 dimusnahkan dalam Insinerator oleh BNN Propinsi DKI Jakarta bertempat di Halaman Kantor tersebut didaerah Gambir Jakarta Pusat. Menurut keterangan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, berasal dari […]

  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satsamapta Polres Karimun Sambangi Warga Pesisir

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satsamapta Polres Karimun Sambangi Warga Pesisir

    • 0Komentar

    Mengantisipasi cuaca ekstrem yang masih berpotensi melanda wilayah Kepulauan Riau, Satuan Samapta Polres Karimun menggelar patroli sambang ke permukiman pesisir di Pantai Kangkung dan Sei Pasir, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan warga serta memberikan pemahaman terkait langkah-langkah keselamatan. KARIMUN | HITV — Patroli dipimpin Briptu Annas Abdul Kholid, SH, dengan menyasar warga […]

  • Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    Lima Siswa Sekolah Dasar di Cianjur, Diduga Mengkonsumsi Obat Keras

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Cianjur Sebanyak lima orang siswa sekolah dasar di Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, diduga mengkonsumsi obat obatan daftar G. Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur membenarkan adanya informasi yang diperoleh dari tayangan Video tersebut. ” Kami sudah mengetahui informasi tersebut, dan sudah melihat tayangan Videonya, kami akan segera mendatangi sekolah terkait, untuk memastikan kebenarannya, sekaligus […]

  • Dalam Dua Pekan, Polres Purwakarta Berhasil Tangkap 12 Pelaku Curat!

    Dalam Dua Pekan, Polres Purwakarta Berhasil Tangkap 12 Pelaku Curat!

    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat rilis kasus 12 pelaku curat dalam dua pekan. (Foto: Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menangkap 12 orang tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang meningkat sejak pertengahan Mei 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kapolres […]

expand_less