Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026.

BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi.

Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan insan pers turut mengikuti jalannya sidang.

Tampak hadir di sidang Ranperda Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. (dok/humas/dprd)

DALAM penyampaiannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan rapat konsultasi sebelum paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Adminduk melaporkan proses fasilitasi masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Karena proses fasilitasi masih berlangsung, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap. Dengan demikian, pengambilan keputusan terhadap ranperda ini kita tunda dan akan dijadwalkan kembali pada Maret 2026,” ujar Kamaluddin di hadapan forum.

Ia kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang hadir atas usulan penundaan tersebut. Pertanyaan pimpinan sidang disambut persetujuan bulat dari para legislator.

Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebelumnya dibahas oleh Pansus yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan di Kota Batam, mulai dari pencatatan sipil hingga pengelolaan data penduduk.

Penundaan pengesahan menunjukkan bahwa DPRD memilih memastikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai mekanisme, termasuk proses fasilitasi di tingkat provinsi, sebelum ketukan palu persetujuan akhir diberikan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Bekasi – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang akrab disapa AHY, baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus mafia tanah diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meskipun kedua kasus tersebut telah mengakibatkan kerugian yang signifikan, upaya penegakan hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat. Kasus pertama yang diungkap melibatkan lima orang tersangka […]

  • Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

    Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu. Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras […]

  • Ketua Umum PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Periode 2025-2030

    Ketua Umum PWI Pusat Umumkan Susunan Pengurus Periode 2025-2030

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan, Atal S Depari secara resmi mengumumkan susunan lengkap pengurus PWI Pusat periode 2025-2030. HITVBERITA.COM | Jakarta – Pria yang kerap disapa Cak Munir ini, menyebutkan pengurus baru yang dinamai “Kabinet Persatuan” diharapkan semakin solid dan kompak mengawal peran masyarakat pers di […]

  • Kejagung Geledah Kantor BGN, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput

    Kejagung Geledah Kantor BGN, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput

    • 0Komentar

    Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut berlangsung di tengah mencuatnya dugaan persoalan tata kelola dan integritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). JAKARTA, HITV — Seiring berlangsungnya penggeledahan, beredar informasi bahwa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah dijemput oleh penyidik Kejagung pada Rabu […]

  • Dewan Buruh Pelabuhan: Situasi Ekonomi Global Bergejolak, Pemerintah Dinilai Masih Terkendali

    Dewan Buruh Pelabuhan: Situasi Ekonomi Global Bergejolak, Pemerintah Dinilai Masih Terkendali

    • 0Komentar

    Penulis: Gito “Edo” Richardo Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia menilai kondisi ekonomi nasional masih berada dalam kendali pemerintah di tengah tekanan global yang ditandai dengan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. JAKARTA, HITV— Koordinator Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia, Muhamad Riyadh, mengatakan para pekerja pelabuhan dan masyarakat luas diharapkan tidak […]

  • Mengurai Istilah “Anomali”: Dari Asing Menjadi Bahasa Kita

    Mengurai Istilah “Anomali”: Dari Asing Menjadi Bahasa Kita

    • 0Komentar

    Oleh: R Ahdiyat TIDAK sedikit masyarakat awam yang masih bingung ketika mendengar istilah “anomali.” Dalam sebuah penelusuran di lapangan, hanya sekitar 20 persen warga yang benar-benar paham apa arti kata ini. Sisanya mengaku asing, bahkan ada yang mengira istilah tersebut berasal dari bahasa Barat dan belum tentu resmi menjadi bagian dari Bahasa Indonesia. Padahal, anomali […]

expand_less