Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua mobil, dua sepeda motor dan lima unit handphone.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu. Tujuh tersangka kami tangkap barang bukti senjata api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphonehandphone,” ungkap Kapolres Bireuen, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

“Tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bireuen, Kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai,” sambungnya.

Tujuh pelaku berhasil menangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara Aceh Utara, RM (26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara.

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis Riau.

FD (39) warga tanah luas aceh utara, YC (42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI (45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

MI (35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang.

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUH pidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. (tr) 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Usung Logo Baru Bergambar Gajah, Kaesang Pangarep Terpilih Sebagai Ketua Umum

    PSI Usung Logo Baru Bergambar Gajah, Kaesang Pangarep Terpilih Sebagai Ketua Umum

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ahdiyat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memperkenalkan logo barunya bergambar gajah dengan moto “Kuat, Bijak, Cerdas, Setia”, dalam Kongres Nasional yang digelar di Gedung Serbaguna Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Dalam kongres yang juga merupakan bagian dari Pemilu Raya internal PSI tersebut, Kaesang Pangarep terpilih […]

  • Listrik Padam, Kapolres Karimun Ingatkan Warga: Jangan Terpancing Hoaks dan Waspadai Kebakaran

    Listrik Padam, Kapolres Karimun Ingatkan Warga: Jangan Terpancing Hoaks dan Waspadai Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    Pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan dan meningkatkan sejumlah risiko keselamatan. KARIMUN, HITV — Karena itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, M.Si, mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di […]

  • Satreskrim Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Tawuran, 15 Remaja Geng Motor ‘Street’ Diamankan!

    Satreskrim Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Tawuran, 15 Remaja Geng Motor ‘Street’ Diamankan!

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • 0Komentar

    Unit Jatanras Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Dua Kelompok Geng Motor. (Dok/Foto/Raffa) HiTvBerita.COM|Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat brrhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok geng motor di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kelompok geng motor remaja “Street” asal Kabupaten Subang tersebut disinyalir akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Sadang-Subang, […]

  • Diduga Tak Setor Pajak Rp995 Juta, Pengelolaan Keuangan RSHJ UIN Jakarta Disorot

    Diduga Tak Setor Pajak Rp995 Juta, Pengelolaan Keuangan RSHJ UIN Jakarta Disorot

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    Pengelolaan kewajiban perpajakan di Rumah Sakit Haji Jakarta milik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi sorotan. JAKARTA, HITV— Berdasarkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya potongan pajak penghasilan (PPh) yang tidak disetorkan ke kas negara dengan nilai total mencapai Rp995.209.114 untuk tahun anggaran 2023 serta sebagian 2024. Dalam Laporan Hasil […]

  • Harmoni di Alun Alun: Kapolres Barru dan Warga Menyatu di Kabar Fest 2025

    Harmoni di Alun Alun: Kapolres Barru dan Warga Menyatu di Kabar Fest 2025

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Senja mulai turun, lampu festival perlahan menyala menyulut keceriaan warga yang tumpah ruah menghadiri Kabar Fest 2025.di Alun-alun Colliq Pujie Barru, Sabtu (27/9/2025). HITVBERITA.COM – Di antara deretan stan kuliner, tawa anak-anak yang mencoba permainan tradisional, hingga deru musik yang mengisi udara, terasa semangat kebersamaan yang begitu hangat. Di tengah keramaian itu, […]

  • CEO Lingga Salurkan Bantuan untuk Anak Penyandang Disabilitas di Dabo Singkep

    CEO Lingga Salurkan Bantuan untuk Anak Penyandang Disabilitas di Dabo Singkep

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • 0Komentar

    Komunitas Classic Elegant Old Skool (CEO) Lingga menyalurkan bantuan kepada Dilla, seorang anak penyandang disabilitas di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Minggu (7/6/2026). LINGGA | HITV – Bantuan tersebut diberikan setelah komunitas itu menerima informasi mengenai kondisi Dilla yang mengalami musibah terjatuh saat beraktivitas akibat keterbatasan fisik yang dialaminya. Informasi tersebut disampaikan Ketua F-SPSI NIBA, Christoporus […]

expand_less