Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua mobil, dua sepeda motor dan lima unit handphone.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu. Tujuh tersangka kami tangkap barang bukti senjata api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphonehandphone,” ungkap Kapolres Bireuen, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

“Tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bireuen, Kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai,” sambungnya.

Tujuh pelaku berhasil menangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara Aceh Utara, RM (26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara.

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis Riau.

FD (39) warga tanah luas aceh utara, YC (42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI (45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

MI (35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang.

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUH pidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. (tr) 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

    • 0Komentar

    Setelah pecinta otomotif dihebohkan dengan bocoran Toyota Avanza baru, kini muncul gambar yang disinyalir sebagai Nissan Livina anyar. Gambar tersebut, beredar luas di media sosial dan juga grup aplikasi percakapan elektronik. Dilihat dari gambar yang beredar, Nissan Livina baru ini memperlihatkan wajah depan yang cukup jelas. Jika diperhatikan, muka low multi purpose vehicle (LMVP) andalan […]

  • Kantongi Surat Rekomendasi dari PDIP, Lima Parpol Dukung Kiyedi-Darwin di Pilkada Tapteng 2024

    Kantongi Surat Rekomendasi dari PDIP, Lima Parpol Dukung Kiyedi-Darwin di Pilkada Tapteng 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com | Jakarta – Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul atau yang kerap disebut KEDAN, secara resmi telah menerima surat rekomendasi B1KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Surat rekomendasi model B1KWK tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil […]

  • Desa Pasir Panjang Resmi Jadi Ibu Kota Kecamatan Bakung Serumpun Akhir Tahun Ini

    Desa Pasir Panjang Resmi Jadi Ibu Kota Kecamatan Bakung Serumpun Akhir Tahun Ini

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Desa Pasir Panjang dipastikan menjadi ibu kota Kecamatan Bakung Serumpun pada akhir tahun ini. Penjabat Camat Bakung Serumpun, Salam, menyampaikan bahwa kantor camat yang baru dibangun akan segera ditempati dan difungsikan setelah seluruh fasilitas pendukung selesai dikerjakan. Salam menjelaskan bahwa pihak kecamatan saat ini masih menyempurnakan pemasangan jaringan listrik dan sarana […]

  • Realisasikan DBHCHT Tahun 2024, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN,  Optimalkan Layanan Kesehatan di RSUD Bayu Asih

    Realisasikan DBHCHT Tahun 2024, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN, Optimalkan Layanan Kesehatan di RSUD Bayu Asih

    • 0Komentar

    Guna mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Kesehatan setempat, merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dalam program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan. Gambar diatas adalah Direktur Utama RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani, MARS, MH.Kes. (Dok/Foto/Raffa) HITVNERITA.COM | PURWAKARTA – Sebagaimana diamanatkan […]

  • Gelar Seni Budaya Meriahkan Hari Anak Sedunia di Kalteng

    Gelar Seni Budaya Meriahkan Hari Anak Sedunia di Kalteng

    • 0Komentar

    Di antara gemuruh apresiasi, terselip pesan yang lebih besar yakni seni budaya sebagai jangkar memori bersama, sekaligus rumah tumbuh bagi generasi masa depan Kalimantan Tengah. (Foto/Kisto/Hitv) Panggung Terbuka Taman Budaya Kalimantan Tengah menjadi ruang riuh-rendah ekspresi anak dan komunitas seni, pada 26 November 2025, Rabu malam. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Di tempat itu, Pemerintah […]

  • Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 3 PJU Dan 5 Kapolres Di Polda Babel Berganti

    Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 3 PJU Dan 5 Kapolres Di Polda Babel Berganti

    • 2Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri perihal mutasi Pati dan Pamen Polri tanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan […]

expand_less