Jumat, 15 Mei 2026
light_mode

Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua mobil, dua sepeda motor dan lima unit handphone.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu. Tujuh tersangka kami tangkap barang bukti senjata api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphonehandphone,” ungkap Kapolres Bireuen, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

“Tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bireuen, Kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai,” sambungnya.

Tujuh pelaku berhasil menangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara Aceh Utara, RM (26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara.

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis Riau.

FD (39) warga tanah luas aceh utara, YC (42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI (45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

MI (35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang.

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUH pidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. (tr) 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Ormas Yang Meresahkan, Akan Ditindak Tegas

    Oknum Ormas Yang Meresahkan, Akan Ditindak Tegas

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudi Berjanji, akan menindak Oknum Anggota Ormas, yang meresahkan dan kerap meminta sejumlah uang kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol M Syahdudi kepada para Wartawan di Mapolres Jakarta Barat pada hari Jumat 6 September 2024. ” Kami dari Kepolisian khususnya Polres Metro […]

  • Kalteng Ikut Meriahkan KIMFest 2025, Perkuat Jejaring Informasi Berbasis Kearifan Lokal

    Kalteng Ikut Meriahkan KIMFest 2025, Perkuat Jejaring Informasi Berbasis Kearifan Lokal

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Diskominfosantik Provinsi Kalteng bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Bintang Jaya Itah Kota Palangka Raya turut ambil bagian dalam pembukaan Festival KIMFest Nasional 2025 yang digelar di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang, Banten, Jumat, 14 November 2025.  HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Rombongan Kalteng dipimpin Sekretaris Diskominfosantik Tuty Sulistiyowatie, didampingi Kepala Bidang […]

  • Safari Ramadhan Pemkab Belitung 1446 H/2025 M di Kecamatan Selat Nasik Berjalan Lancar

    Safari Ramadhan Pemkab Belitung 1446 H/2025 M di Kecamatan Selat Nasik Berjalan Lancar

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar Safari Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M di Kecamatan Selat Nasik pada Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Misbahul Islam, Desa Selat Nasik, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta tokoh masyarakat setempat. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, […]

  • Senam Jumat Jadi Pengingat, Wali Kota Jaktim Tekankan Respons Nyata atas Aduan Warga

    Senam Jumat Jadi Pengingat, Wali Kota Jaktim Tekankan Respons Nyata atas Aduan Warga

    • 0Komentar

    Kegiatan senam bersama yang rutin digelar setiap Jumat di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi internal aparatur. JAKARTA TIMUR, HITV— Dalam suasana santai namun sarat pesan, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan pentingnya kedisiplinan sekaligus ketanggapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam merespons aduan masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN lintas […]

  • Dewan Buruh Pelabuhan: Situasi Ekonomi Global Bergejolak, Pemerintah Dinilai Masih Terkendali

    Dewan Buruh Pelabuhan: Situasi Ekonomi Global Bergejolak, Pemerintah Dinilai Masih Terkendali

    • 0Komentar

    Penulis: Gito “Edo” Richardo Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia menilai kondisi ekonomi nasional masih berada dalam kendali pemerintah di tengah tekanan global yang ditandai dengan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. JAKARTA, HITV— Koordinator Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia, Muhamad Riyadh, mengatakan para pekerja pelabuhan dan masyarakat luas diharapkan tidak […]

  • Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS, Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan Pihaknya!

    Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS, Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan Pihaknya!

    • 0Komentar

    Bambang Yuganto selaku Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS dalam siaran pers tertulis yang dikirimkan ke meja redaksi Hitvberita.com, pada hari Minggu, 6 Oktober 2024. (dok/foto/isone) HiTvBerita.COM | BELITUNG – Adanya pendapat bernada minor yang dilontarkan Wandi SH dan Suryadi Saman, serta H. Soehadie Hasan yang telah dimuat pernyataan nya pada portal media online Jabejabe.co […]

expand_less