Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua mobil, dua sepeda motor dan lima unit handphone.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu. Tujuh tersangka kami tangkap barang bukti senjata api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphonehandphone,” ungkap Kapolres Bireuen, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

“Tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bireuen, Kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai,” sambungnya.

Tujuh pelaku berhasil menangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara Aceh Utara, RM (26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara.

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis Riau.

FD (39) warga tanah luas aceh utara, YC (42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI (45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

MI (35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang.

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUH pidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. (tr) 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • MERU Training Hadir di Karimun, Tawarkan Pelatihan dan Peluang Usaha bagi Warga

    MERU Training Hadir di Karimun, Tawarkan Pelatihan dan Peluang Usaha bagi Warga

    • 0Komentar

    MERU Training Center resmi membuka kantor perwakilannya di Jalan Telaga Riau, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Rabu (3/12/2025). Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi mitra pengembangan kesehatan sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat. KARIMUN | HITV— Direktur MERU Training Center, Heru Cakra, mengatakan kehadiran MERU di Karimun tidak hanya menyediakan berbagai produk nutrisi dan […]

  • Bupati Barru: Statistik Dasar Perumusan Kebijakan Pembangunan

    Bupati Barru: Statistik Dasar Perumusan Kebijakan Pembangunan

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pentingnya data statistik yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan, karena data yang valid merupakan kompas untuk menentukan arah pembangunan. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi membuka Seminar Hari Statistik Nasional (HSN) 2025 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) […]

  • Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Di Syukuran HUT Korps Polairud Ke 74, Minta Polairud Jaga Soliditas, Jaga Marwah Polri Dan Kerja Ikhlas

    Kapolda Babel Sampaikan Apresiasi Di Syukuran HUT Korps Polairud Ke 74, Minta Polairud Jaga Soliditas, Jaga Marwah Polri Dan Kerja Ikhlas

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Polairud Ke 74, Selasa (3/12/24). Syukuran yang berlangsung di Gedung Tribrata ini dihadiri langsung oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono dan Pejabat Utama serta seluruh personel Polairud Polda Bangka Belitung. […]

  • Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

    Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. Lewat Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 yang ditandatangani Bupati Saepul Bahri Binzein, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. […]

  • Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

    Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

    • 0Komentar

    Penulis: Iskandar  Polres Belitung menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan tindak pidana illegal mining berupa penyelundupan pasir timah di Perairan Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, hari Rabu, 1 Oktober 2025. HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, SIK., didampingi oleh Wakapolres Belitung, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat […]

  • Gubernur Kalteng Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Ajak Masyarakat Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Ajak Masyarakat Teguhkan Semangat Kebangsaan

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Gubernur, Palangkaraya, Sabtu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Gubernur H. Agustiar Sabran bertindak sebagai inspektur upacara. HITVBERITA.COM | Palangkaraya – Sejumlah pejabat penting hadir dalam kesempatan itu, antara lain Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, […]

expand_less