Kejagung Geledah Kantor BGN, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Kejagung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut berlangsung di tengah mencuatnya dugaan persoalan tata kelola dan integritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
JAKARTA, HITV — Seiring berlangsungnya penggeledahan, beredar informasi bahwa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, telah dijemput oleh penyidik Kejagung pada Rabu pagi. Selain itu, dua mantan pejabat BGN lainnya juga disebut sedang dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun penjemputan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Berdasarkan pantauan HITVberita di lokasi, aktivitas perkantoran BGN praktis terhenti sejak pagi. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja tidak dapat memasuki gedung karena area kantor masih dalam proses penggeledahan.
“Tim dari Kejagung sudah berada di sini sejak sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar seorang petugas keamanan di lokasi.
Hingga menjelang siang, gerbang kantor tetap tertutup rapat. Selain pegawai, awak media yang hendak melakukan peliputan juga belum diperkenankan masuk ke area gedung. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan dan aktivitas administrasi di lingkungan BGN untuk sementara waktu tidak berjalan normal.
Penggeledahan ini berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di tubuh BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Naniek S. Deyang sebagai penggantinya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menyatakan bahwa perombakan tersebut berkaitan dengan upaya pembenahan tata kelola lembaga serta penguatan integritas dalam pelaksanaan program strategis nasional.
Menurut Prasetyo, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Audit internal sedang dilakukan terhadap seluruh aspek pelaksanaan program. Ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi agar program berjalan sesuai tujuan,” kata Prasetyo.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefrry, menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Penggeledahan kantor BGN dan munculnya informasi mengenai penjemputan sejumlah mantan pejabat lembaga itu semakin memperkuat perhatian publik terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Meski demikian, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan individu tertentu masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung.
Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap pihak yang disebut dalam proses penyelidikan maupun penyidikan berhak mendapatkan perlindungan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV DKI Jakarta
- Penulis: Raffa Christ Manalu





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.