Komjen Pol Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, menegaskan menabuh genderang perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Rabu (5/3/2025).
HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kabareskrim Polri menyampaikan dalam periode Januari hingga 27 Februari 2025, jajaran kewilayahan Polri telah berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika, dengan 9.586 tersangka ditangkap dan 4.171 ton narkotika disita.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja dengan berbagai pihak, termasuk Dirjen Bea dan Cukai, Kepolisian, dan juga Imigrasi.
Adapun Barang Bukti Narkotika yang berhasil diamankan adalah berupa Sabu: 1,28 ton, Ekstasi: 346.959 butir, Ganja: 493 kg, Kokain: 3,4 kg, Tembakau gorila dan sintetis: 1,6 ton dan Obat keras: 2.199.726 butir
Sebagian besar barang bukti tersebut telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum. Polri juga berhasil membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama.

Periode Januari hingga 27 Februari 2025, jajaran kewilayahan Polri telah berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika, dengan 9.586 tersangka ditangkap dan 4.171 ton narkotika disita. (Dok/Foto/AR)
MELIHAT semakin canggihnya cara pelaku dalam mengedarkan narkotika, Wahyu mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tantangan besar bagi pihaknya.
“Kita akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap pelaku,” katanya.
Terkait itu, Komjen Pol Wahyu Widada pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika.
“Mari kita jaga anak-anak kita, generasi muda bangsa kita, agar terhindar dari bahaya narkoba, demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, menuju Indonesia Emas 2045 mendatang,” ungkapnya.
(HI/Network)
Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS Prayogie