Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • print Cetak

Juru Bicara PN Pangkalan Bun, Widana Anggara Putra, dan Humas PN, Ika Tina, saat menggelar pertemuan terbuka yang dihadiri 15 wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional. (Foto/Kisto/HITV)

Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun menegaskan bahwa putusan sengketa lahan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, telah dijatuhkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama wartawan di ruang pertemuan resmi PN Pangkalan Bun, Senin (25/8/2025).

Pertemuan yang dipimpin Juru Bicara PN Pangkalan Bun, Widana Anggara Putra, dan Humas PN, Ika Tina, dihadiri 15 wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional.

Agenda utama adalah memberikan penjelasan terbuka menyusul kritik Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) yang menilai putusan tersebut “mencederai rasa keadilan masyarakat”.

DALAM sesi tanya jawab, sejumlah wartawan menyinggung pernyataan Pemkab Kobar yang menuding majelis hakim mengabaikan bukti yang diajukan pemerintah daerah. Humas PN, Ika Tina, menegaskan bahwa seluruh bukti, baik dari penggugat maupun tergugat, telah diperiksa secara terbuka dan transparan.

“Putusan ini dibacakan secara elektronik pada 21 Agustus 2025. Semua bukti telah dianalisis komprehensif. Tidak ada yang diabaikan,” kata Ika.

Ia menambahkan, pertimbangan hukum majelis hakim tercantum dalam 133 hingga 237 halaman salinan putusan. Masyarakat, kata dia, dapat mengakses dokumen tersebut melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

MENJAWAB tudingan bahwa PN Pangkalan Bun “melampaui kewenangan” karena menyatakan fotokopi SK Gubernur Kalteng Nomor DA.07/D1.5/IV/1974 tidak mengikat, Juru Bicara PN, Widana Anggara Putra, menegaskan hal itu murni penilaian atas kekuatan hukum bukti.

“Putusan itu menilai SK tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena tidak memenuhi unsur validitas hukum. Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal kualitas pembuktian dalam persidangan,” ujar Widana.

Ia menekankan, pengadilan bekerja berdasarkan bukti dan hukum, bukan opini atau tekanan dari luar. Jika ada pihak yang tidak puas, jalur hukum tetap terbuka melalui upaya banding dalam waktu 14 hari kerja sejak putusan dibacakan.

PN Pangkalan Bun memastikan masyarakat memiliki hak untuk mengakses putusan perkara perdata, baik melalui SIPP maupun permohonan resmi ke kepaniteraan.

“Kami justru menganjurkan agar pihak berkepentingan membaca isi putusan secara utuh, bukan menyusun opini dari potongan informasi,” ujar Ika.

Widana menutup pertemuan dengan ajakan kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, agar menyikapi putusan hukum secara konstruktif.

“Hukum tidak melihat siapa yang kuat, tetapi siapa yang benar berdasarkan bukti. Bila tidak puas, gunakan hak konstitusional untuk banding, bukan membangun narasi di media,” katanya.

Dipenghujung Pertemuan terbuka bersama kalangan wartawan itu, Humas PN Pangkalan Bun, Ika Tina, menyampaikan kepada warga masyarakat atau pihak yang berkepentingan ingin mengetahui hasil putusan perkara sidang.

Masyarakat dan para pihak berkepentingan dapat mengakses putusan lengkap melalui situs resmi SIPP PN Pangkalan Bun atau mengajukan permintaan salinan di kepaniteraan perdata. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMP Islam Al-Ikhlas, Sekolah Berkarakter

    SMP Islam Al-Ikhlas, Sekolah Berkarakter

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BEKASI | Pada dasarnya tujuan utama Pendidikan Karaker, adalah untuk membangun Bangsa yang Tangguh, Berakhlak Mulia, bermoral, ber etika, bertoleransi dan bergotong royong. Pentingnya Pendidikan Karakter diterapkan di Sekolah, adalah untuk mengembangkan potensi dasar didalam diri para siswa, sehingga dapat menjadi individu yang jujur, berfikiran positif, bertanggung jawab dan berprilaku baik. Dengan memiliki Karakter […]

  • Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

    Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Manik Hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan pelanggaran sejumlah regulasi dalam pengelolaan pembiayaan di PT BPD Riau Kepri Syariah Cabang Pekanbaru 2 (Arifin Achmad) sepanjang Triwulan III 2022 hingga Triwulan III 2024. SERDANG BEDAGAI, HITV— Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 37/LHP/XVIII.PEK/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024, BPK menyoroti aspek kepatuhan […]

  • Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

    Pantau Arus Mudik dari Udara, Wakapolri Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap Layani Pemudik

    • 0Komentar

    Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) melakukan pemantauan langsung arus mudik Lebaran 2026 dari udara dan meninjau langsung Pos Terpadu di Rest Area KM 57A Karawang, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026). KARAWANG | HITV – Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan […]

  • Dir Lantas Polda Babel Pantau Lokasi Wisata, Pastikan Kenyamanan Dan Keamanan Masyarakat Terjamin Selama Libur Lebaran

    Dir Lantas Polda Babel Pantau Lokasi Wisata, Pastikan Kenyamanan Dan Keamanan Masyarakat Terjamin Selama Libur Lebaran

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan melakukan pengecekan ke sejumlah tempat wisata yang ada di Bangka, Jumat (4/4/25). Pengecekan dilakukan guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. “Ya, ini masih dalam pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2025. Kita ingin pastikan kelancaran kegiatan […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok Latih Personel Hadapi Unjuk Rasa dan Kebakaran

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok Latih Personel Hadapi Unjuk Rasa dan Kebakaran

    • 0Komentar

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar pelatihan pengendalian massa dan pemadaman api dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). HITVBERITA.COM | Jakarta — Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada pekan awal bulan Mei 2025. Pelatihan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Wakil Kepala Polres […]

expand_less