Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

PN Pangkalan Bun Tegaskan Putusan Sengketa Lahan Berdasarkan Fakta Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • print Cetak

Juru Bicara PN Pangkalan Bun, Widana Anggara Putra, dan Humas PN, Ika Tina, saat menggelar pertemuan terbuka yang dihadiri 15 wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional. (Foto/Kisto/HITV)

Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun menegaskan bahwa putusan sengketa lahan di Jalan Padat Karya, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, telah dijatuhkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka bersama wartawan di ruang pertemuan resmi PN Pangkalan Bun, Senin (25/8/2025).

Pertemuan yang dipimpin Juru Bicara PN Pangkalan Bun, Widana Anggara Putra, dan Humas PN, Ika Tina, dihadiri 15 wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional.

Agenda utama adalah memberikan penjelasan terbuka menyusul kritik Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) yang menilai putusan tersebut “mencederai rasa keadilan masyarakat”.

DALAM sesi tanya jawab, sejumlah wartawan menyinggung pernyataan Pemkab Kobar yang menuding majelis hakim mengabaikan bukti yang diajukan pemerintah daerah. Humas PN, Ika Tina, menegaskan bahwa seluruh bukti, baik dari penggugat maupun tergugat, telah diperiksa secara terbuka dan transparan.

“Putusan ini dibacakan secara elektronik pada 21 Agustus 2025. Semua bukti telah dianalisis komprehensif. Tidak ada yang diabaikan,” kata Ika.

Ia menambahkan, pertimbangan hukum majelis hakim tercantum dalam 133 hingga 237 halaman salinan putusan. Masyarakat, kata dia, dapat mengakses dokumen tersebut melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

MENJAWAB tudingan bahwa PN Pangkalan Bun “melampaui kewenangan” karena menyatakan fotokopi SK Gubernur Kalteng Nomor DA.07/D1.5/IV/1974 tidak mengikat, Juru Bicara PN, Widana Anggara Putra, menegaskan hal itu murni penilaian atas kekuatan hukum bukti.

“Putusan itu menilai SK tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena tidak memenuhi unsur validitas hukum. Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal kualitas pembuktian dalam persidangan,” ujar Widana.

Ia menekankan, pengadilan bekerja berdasarkan bukti dan hukum, bukan opini atau tekanan dari luar. Jika ada pihak yang tidak puas, jalur hukum tetap terbuka melalui upaya banding dalam waktu 14 hari kerja sejak putusan dibacakan.

PN Pangkalan Bun memastikan masyarakat memiliki hak untuk mengakses putusan perkara perdata, baik melalui SIPP maupun permohonan resmi ke kepaniteraan.

“Kami justru menganjurkan agar pihak berkepentingan membaca isi putusan secara utuh, bukan menyusun opini dari potongan informasi,” ujar Ika.

Widana menutup pertemuan dengan ajakan kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, agar menyikapi putusan hukum secara konstruktif.

“Hukum tidak melihat siapa yang kuat, tetapi siapa yang benar berdasarkan bukti. Bila tidak puas, gunakan hak konstitusional untuk banding, bukan membangun narasi di media,” katanya.

Dipenghujung Pertemuan terbuka bersama kalangan wartawan itu, Humas PN Pangkalan Bun, Ika Tina, menyampaikan kepada warga masyarakat atau pihak yang berkepentingan ingin mengetahui hasil putusan perkara sidang.

Masyarakat dan para pihak berkepentingan dapat mengakses putusan lengkap melalui situs resmi SIPP PN Pangkalan Bun atau mengajukan permintaan salinan di kepaniteraan perdata. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Indragiri Hilir Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    PMI Indragiri Hilir Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU | HITV – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan penggalangan dana bagi korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas PMI Pekanbaru, Jalan Diponegoro IX No. 15, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (14/1/2026). Kepala Markas PMI Kabupaten […]

  • Bawaslu DKI Gelar Rakor Kehumasan Dengan 6 Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi DKI Jakarta

    Bawaslu DKI Gelar Rakor Kehumasan Dengan 6 Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi DKI Jakarta

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kolase Foto: Kegiatan Rakor Kehumasan Bawaslu DKI, pada hari Kamis (19/9) di Grand Kemang – Jakarta Selatan. (dok/foto/bie) HiTvBerita.COM | JAKARTA – Bertempat di Grand Kemang, Jakarta Selatan, hari Kamis, (19/9), Bawaslu DKI gelar rakor kehumasan dengan enam Bawaslu Kabupaten/Kota yang berada di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Acara yang juga di ikuti oleh perwakilan dari […]

  • Dandim 0502/Jakarta Utara Pastikan Perayaan Tahun Baru Berlangsung Aman dan Kondusif

    Dandim 0502/Jakarta Utara Pastikan Perayaan Tahun Baru Berlangsung Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • 0Komentar

    Perayaan malam pergantian tahun di wilayah Jakarta Utara dipastikan berlangsung aman dan tertib. Hal tersebut disampaikan menyusul kegiatan monitoring langsung yang dilakukan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0502/Jakarta Utara di sejumlah titik keramaian pada malam pergantian tahun. JAKARTA UTARA | HITV — Monitoring dilakukan semata-mata untuk memastikan stabilitas keamanan wilayah berlangsung kondusif selama berlangsungnya perayaan, sekaligus […]

  • Percepat Pembukaan Akses Daerah Terisolir, Pemkab Tapteng Kerahkan 47 Unit Alat Berat

    Percepat Pembukaan Akses Daerah Terisolir, Pemkab Tapteng Kerahkan 47 Unit Alat Berat

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    TAPANALI TENGAH | HITV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengerahkan sebanyak 47 unit alat berat untuk mempercepat pembukaan akses di daerah yang terisolir di wilayah Kabupaten Tapteng. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tapteng Masinton Pasaribu di Pandan, Tapteng, pada Rabu 10 Desember 2025. “Pemkab Tapteng kerahkan sebanyak 47 unit alat berat untuk membuka […]

  • Disdagperin Kalteng Dorong Pencegahan Stunting Lewat Edukasi dan Pelatihan Keterampilan

    Disdagperin Kalteng Dorong Pencegahan Stunting Lewat Edukasi dan Pelatihan Keterampilan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Konsumen Cerdas dalam Memilih Makanan untuk Mencegah Stunting, yang dirangkaikan dengan tiga pelatihan keterampilan, yaitu bimbingan teknis bagi pengrajin batik, pelatihan tukang las, serta pelatihan dasar kerajinan anyaman rotan bagi wirausaha baru di Kota Palangkaraya. HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Kegiatan […]

  • PT Rimau Energy Mining: Sorotan Aktivitas Tambang dan Jawaban Manajemen

    PT Rimau Energy Mining: Sorotan Aktivitas Tambang dan Jawaban Manajemen

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas operasional pertambangan batubara PT Rimau Energy Mining (REM) di Kabupaten Barito Timur menjadi perhatian setelah hasil penelusuran dan telaah sejumlah data dilapangan pada 24–26 Mei 2026 menemukan sejumlah hal yang memerlukan penjelasan dari pihak perusahaan. BARITO TIMUR, HITV – Penelusuran tersebut mencakup aspek legalitas dan batas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), penggunaan kawasan hutan, […]

expand_less