Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Pemkab Barru Gelar Verifikasi dan Penyelarasan Hasil Evaluasi Ranperda APBD-P 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak
Pj. Sekda Abubakar saat memimpin rapat (foto Humas IKP)

Pj. Sekda Abubakar saat memimpin rapat (foto Humas IKP)

Penulis : Syamsu Marlin

Pemkab Barru menggelar kegiatan Verifikasi Hasil Reviu dan Penyelarasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,

HITV. BERITA. COM | BARRU – Verifikasi Hasil Reviu dan Penyelarasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyempurnaan dokumen penganggaran daerah yang di gelar di Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru, Rabu, 8 Oktober 2025.

Hadir dalam acara para pimpinan perangkat daerah, pejabat pengelola keuangan, Kasubag Program, serta operator aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru yang juga menjabat Kepala BKAD, Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian antara hasil reviu dengan rekomendasi evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia juga meminta agar setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan perbaikan data serta penyesuaian langsung melalui aplikasi SIPD. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan, setelaah koordinassi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Selain itu, Sekda juga menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran, pergeseran kegiatan, maupun penyesuaian belanja harus dilakukan secara cermat dan relevan terhadap output dan outcome program yang direncanakan.

“Jangan ada kegiatan yang tidak relevan dengan kinerja kita. Uang keluar harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” tegasnya.

Pj. Sekda Abu Bakar juga mengingatkan kepada seluruh pejabat dan operator agar disiplin dalam memperbarui data, fengan mematuhi ketentuan belanja modal maupun barang/jasa, serta memastikan tidak terjadi kesalahan dalam klasifikasi anggaran. tegasnya. 

Kegiatan verifikasi ini diakhiri dengan arahan kepada seluruh pejabat pelaksana dan operator untuk menyelesaikan seluruh penyesuaian pada hari yang sama, demi menjaga ketepatan waktu dan akurasi dokumen keuangan daerah.

Menutup kegiatan tersebut, Inspektur Kabupaten Barru menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Melalui proses verifikasi dan penyelarasan ini, kami memastikan bahwa seluruh anggaran daerah tersusun secara tepat, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Barru. Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tetap menjadi pedoman utama dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah,” ujar Inspektur Kabupaten Barru.(syamsu marlin)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT RI ke-81, Desa Batu Kacang Gelar Lomba Karaoke

    Semarak HUT RI ke-81, Desa Batu Kacang Gelar Lomba Karaoke

    • 0Komentar

    Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. LINGGA, HITV— Pemerintah Desa Batu Kacang bersama pemuda setempat menggelar Gebyar Lomba Kemerdekaan yang dikemas melalui berbagai kegiatan hiburan bagi masyarakat. “Salah satu agenda yang menyedot perhatian warga ialah lomba karaoke yang digelar di Dusun 3, […]

  • Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • 0Komentar

    Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut klasemen pebalap usai race tersebut. Di Sirkuit Melbourne Park, Australia, Minggu (17/3/2019), Bottas menjadi yang tercepat dengan waktu 1 jam 25 menit 27.325 detik, unggul 20,8 detik dari rekan setimnya di Mercedes Lewis Hamilton. Hamilton sendiri finis kedua, meski memulai […]

  • Pemkab Belitung Gelar Bimtek Peserta Lomba Video Konten Literasi 2025

    Pemkab Belitung Gelar Bimtek Peserta Lomba Video Konten Literasi 2025

    • 1Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Kabupaten Belitung Tahun 2025, Selasa (20/5/2025).   HITVBERITA.COM | Belitung — Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jalan A. Yani, Tanjungpandan, dengan diikuti oleh sekitar 35 peserta. Acara dibuka […]

  • Bos Beye Nahkodai Kadin Purwakarta 2026–2031, Gaungkan Visi Kadin Istimewa

    Bos Beye Nahkodai Kadin Purwakarta 2026–2031, Gaungkan Visi Kadin Istimewa

    • 0Komentar

    Pengusaha Purwakarta, R. Priyatna Kusumah atau yang akrab disapa Bos Beye, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Purwakarta periode 2026–2031 PURWAKARTA, HITV — Bos Beye mendapat mandat untuk memimpin organisasi para pelaku usaha tersebut dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) VII Kadin Purwakarta yang digelar di Plaza Hotel, Kota Bukit Indah, Selasa […]

  • Markas Judi Online di Cengkareng, Digrebek Polisi

    Markas Judi Online di Cengkareng, Digrebek Polisi

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Perjudian awalnya hanya bisa diikuti secara langsung dalam Kasino, namun seiring perjalanan waktu dan kemajuan tekhnologi, serta kemudahan bertransaksi, kini Judi bisa di akses secara online dimana saja, termasuk oleh anak anak. Judi online kini dikemas dalam berbagai bentuk permainan, mulai dari permainan kartu, catur, dadu dan lai lain, yang menyenangkan […]

  • KPK Tegaskan Pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

    KPK Tegaskan Pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tentang pentingnya Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset, untuk memperkuat upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada para Wartawan, pada hari Selasa 29 Oktober 2024 kemarin. “Pembahasan rancangan Undang Undang Perampasan aset,merupakan kebutuhan mendesak bagi Bangsa Indonesia, […]

expand_less