Rabu, 2 Sep 2026
light_mode

Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • print Cetak

Polres Karimun memusnahkan 321,83 gram sabu dan 11,89 gram ganja hasil pengungkapan empat perkara narkotika sepanjang Agustus 2026.

KARIMUN, HITV Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Karimun yang memiliki sejumlah jalur mobilitas laut dan kawasan perbatasan.

Pemusnahan dipimpin Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Karimun Ipda Jackson Marpaung, SH.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasihumas dan Kasipropam Polres Karimun serta perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, KPPBC Tanjung Balai Karimun, Rutan, kuasa hukum dan tokoh masyarakat.

Barang bukti tersebut berasal dari empat perkara dengan tersangka berinisial R.S, C.A., S.Z., dan M.S. Narkotika diamankan dari sejumlah lokasi yang menjadi titik mobilitas masyarakat, termasuk kawasan pelabuhan dan terminal feri.

Rinciannya, sebanyak 183,96 gram sabu disita dari perkara R.S., 36,95 gram sabu dari perkara C.A., 11,89 gram ganja dari perkara S.Z., dan 100,92 gram sabu dari perkara M.S.

Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 333,72 gram, terdiri atas 321,83 gram sabu dan 11,89 gram ganja.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, MSi, mengatakan pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus penegakan hukum di wilayahnya.

Menurut dia, pengungkapan perkara narkotika tidak semata-mata bertujuan menangkap pelaku. Lebih jauh, langkah tersebut diarahkan untuk mencegah narkotika masuk ke lingkungan masyarakat dan memutus jaringan distribusinya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan setiap pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Yunita.

Ia meminta masyarakat tidak bersikap pasif terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat, kata dia, menjadi salah satu bagian penting dalam mendeteksi peredaran narkotika sejak dini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujarnya.

Dalam proses hukum, tidak seluruh barang bukti langsung dimusnahkan. Sebagian narkotika terlebih dahulu disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik dan kepentingan pembuktian dalam persidangan. Setelah proses tersebut, barang bukti lainnya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang tercantum dalam masing-masing dokumen perkara.

Ancaman pidana terhadap tindak pidana narkotika tersebut dapat mencapai pidana penjara paling singkat lima tahun hingga 20 tahun, pidana seumur hidup, bahkan pidana mati, disertai pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Karimun menyebut jumlah sabu yang dimusnahkan diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 966 hingga 1.288 orang.

“Pemusnahan itu sekaligus menjadi penanda bahwa penindakan terhadap narkotika tidak berhenti pada penangkapan.

Di wilayah yang memiliki jalur transportasi laut dan mobilitas lintas wilayah seperti Karimun, pengawasan terhadap pintu masuk dan jalur distribusi menjadi bagian penting dalam upaya menekan peredaran narkotika.

Polres Karimun memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui pengungkapan jaringan, penindakan terhadap pelaku, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas Polres Karimun

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin SPd.i Dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret warga Nusa Tenggara Barat. Dua perempuan, masing-masing berasal dari Kabupaten Bima dan Dompu, diduga dipaksa bekerja di Libya setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki. HITVBERITA.COM | Bima— Keduanya adalah Suharni, warga Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, serta Nuraini, warga Kecamatan […]

  • Kapolres Purwakarta Ikuti Kunker Komisi III DPR, Sinkronisasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Diperkuat

    Kapolres Purwakarta Ikuti Kunker Komisi III DPR, Sinkronisasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Diperkuat

    • 0Komentar

    Upaya memperkuat penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah hukum Polres Purwakarta terus didorong melalui sinergi lintas lembaga. PURWAKARTA, HITV— Hal itu tercermin dalam kehadiran Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, pada Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi III DPR RI di Aula Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kamis (9/4/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Sidang Ahmad dan Wahyu di PN Kapuas Kembali Ditunda, DPD LEMBAPHUM Soroti Dugaan Cacat Prosedur

    Sidang Ahmad dan Wahyu di PN Kapuas Kembali Ditunda, DPD LEMBAPHUM Soroti Dugaan Cacat Prosedur

    • 0Komentar

    KAPUAS | HITV – Pengadilan Negeri (PN) Kapuas kembali menunda sidang perkara Ahmad (A) bin Arbani dan Wahyu Pangestu (WP) bin Mus pada Rabu (3/12/2025). Dalam agenda seharusnya, majelis akan mendengarkan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi pribadi yang dibacakan salah satu terdakwa pada sidang sebelumnya. Kedua terdakwa menjalani proses hukum dengan nomor perkara […]

  • Titiek Soeharto Apresiasi Polri Tanam Jagung untuk Swasembada Pangan

    Titiek Soeharto Apresiasi Polri Tanam Jagung untuk Swasembada Pangan

    • 0Komentar

    Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto saat sambutan dilokasi penanaman jagung di Grobogan Jawa Tengah. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menginisiasi penanaman jagung di kawasan Perhutanan Sosial, Hutan Selo Lestari, Grobogan, Jawa Tengah. […]

  • Pasar Murah 2026 di Nusawungu Diserbu Warga, Pedagang Harap Digelar Rutin

    Pasar Murah 2026 di Nusawungu Diserbu Warga, Pedagang Harap Digelar Rutin

    • 0Komentar

    Pasar murah tingkat Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap tahun 2026 disambut antusias warga. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Camat Nusawungu ini menghadirkan berbagai produk UMKM, sembako, hingga pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. CILACAP, HITV— Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan pasar murah tahun 2026 tingkat Kecamatan Nusawungu pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor […]

  • Pilkada Kabupaten Natuna, Siapa Pasangan Cabup – Cawabup Paling Berpeluang Menang?

    Pilkada Kabupaten Natuna, Siapa Pasangan Cabup – Cawabup Paling Berpeluang Menang?

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|RANAI – Perhelatan Pilkada 2024 pelaksanaannya tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum pun telah menjadwalkan tahapan pelaksanaannya yang akan digelar secara serentak pada tanggal 27 November 2024. Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tidak dipungkiri telah memunculkan “perasaan suka cita” bagi seluruh warga negara Indonesia, terkhusus bagi mereka yang pada tangal 27 November 2024 tersebut, usianya […]

expand_less