Polres Lingga Gelar Operasi Patuh Seligi 2025: Disiplinkan Pengendara Demi Keselamatan Lalu Lintas!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kolase Foto HITV: Kegiatan Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 yang digelar disejumlah titik. (Foto/Ruslan/LGA)
Penulis: Ruslan LGA
Kepolisian Resor (Polres) Lingga memulai pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 pada Senin (14/7/2025), dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis, salah satunya di depan Pos Lantas Wisma Ria, Kabupaten Lingga. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
HITVBERITA.COM | Lingga – Operasi yang dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lingga, IPTU Abdurrahman, menyasar para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil pribadi yang melintas di kawasan padat lalu lintas.
“Operasi ini kami fokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat seperti SIM dan STNK, pengecekan plat nomor kendaraan (TNKB), penggunaan helm berstandar SNI, serta kondisi teknis kendaraan,” ujar IPTU Abdurrahman saat ditemui Hitvberita.com di lokasi.
Ia menambahkan, selain penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, pihaknya juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Pada hari pertama pelaksanaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Kebanyakan dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm standar dan tidak membawa surat kendaraan. Pelanggaran tersebut ditindak dengan pemberian teguran hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Patuh Seligi 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli, dan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Riau.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan melalui IPTU Abdurrahman menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam operasi ini.
“Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas, bukan semata-mata menindak pelanggaran,” kata dia.
Polres Lingga mengimbau masyarakat untuk senantiasa melengkapi diri dengan dokumen resmi kendaraan, mengenakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar keselamatan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bentuk nyata kepedulian terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Abdurrahman. (*/*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar