Jumat, 6 Mar 2026
light_mode

Polres Purwakarta Bongkar Komplotan Pencuri Rumah Mewah Lintas Provinsi

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengungkap komplotan pencuri spesialis rumah mewah yang beraksi di sejumlah daerah lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku bersama seorang penadah.

PURWAKARTA, HITV— Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, para pelaku memiliki modus cukup rapi untuk menghindari kecurigaan warga. Mereka menggunakan mobil mewah jenis Lexus saat melakukan survei ke rumah yang menjadi target.

“Pelaku menggunakan mobil mewah ketika melakukan pemantauan rumah yang akan dijadikan sasaran, sehingga aktivitas mereka tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar,” kata Anom dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut Anom, komplotan tersebut diduga telah beraksi di sejumlah wilayah di Indonesia. Selain di Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mereka juga melakukan pencurian di beberapa daerah lain seperti Riau, Jawa Tengah, hingga Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus ini terungkap setelah komplotan tersebut membobol sebuah rumah mewah di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta. Berbekal laporan dan penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap para pelaku di sebuah rumah persembunyian (safe house) di kawasan Puncak, Bogor.

“Kami berhasil mengamankan lima pelaku di lokasi persembunyian mereka. Dalam proses penangkapan, satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan. Selain itu, seorang penadah turut kami amankan,” ujar Anom.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AW (31), warga Semarang, Jawa Tengah; AA (39), warga Brebes, Jawa Tengah; JA (27), warga Medan, Sumatera Utara; RA (27), warga Deli Serdang, Sumatera Utara; dan RL (33), warga Jakarta Timur, DKI Jakarta. Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial RD (60), warga Kuningan, Jawa Barat.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu berpura-pura sebagai tamu yang hendak berkunjung ke rumah target. Mereka menanyakan keberadaan pemilik rumah kepada tetangga sekitar untuk memastikan kondisi rumah.

Setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong, para pelaku kemudian masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan perkakas. Dari dalam rumah, mereka mengambil berbagai barang berharga milik korban.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 11 unit jam tangan berbagai merek, dua cincin batu akik, serta perhiasan emas dan berlian berupa cincin dan gelang. Polisi juga mengamankan beberapa barang lain seperti sweater, tas gendong merek Adidas, celana merek Cardinal, kaus, serta celana panjang merek Pull & Bear.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Anom. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar.

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • L’Effacement 2025 Full HD Magnet

    L’Effacement 2025 Full HD Magnet

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT La pfacty: réalisé par Karim Moussaoui. Avec le tsar Amir Jewhimi, Nassima Benchicou, Nadia Kaci, pour Chander. Un jeune algérien d’une famille de classe supérieure suit qui implose après avoir été progressivement aliéné par son père faisant autorité. L’ABACECE 2025 ORDATE EN LIGNE avec des amis Le torrent de la série animée […]

  • Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 80 Paket Sabu

    Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 80 Paket Sabu

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Satresnarkoba Polres Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 162,74 gram, hasil ungkap kasus di Jl. MT Haryono, Kecamatan Tebing, pada Jumat (15/8/2025) dini hari, dengan mengamankan seorang perempuan berinisial PS (32Th). HITVBERITA.COM | Karimun – Barang bukti yang diamankan awalnya seberat 176 gram sabu dalam 80 paket. Setelah dilakukan penyisihan […]

  • Irjen Pol Viktor T Sihombing Resmi Jabat Kapolda Babel

    Irjen Pol Viktor T Sihombing Resmi Jabat Kapolda Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Irjen Pol Viktor T. Sihombing resmi menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Hendro Pandowo. Hal itu diketahui usai dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Rabu (29/10/25) sore. Sertijab Kapolda Babel ini dilakukan bersamaan dengan Kapolda lainnya yakni […]

  • Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Komando Distrik Militer (Kodim) 0619/Purwakarta menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kemampuan jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengelolaan konten media sosial. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pelatihan ini bertujuan membekali Babinsa dengan keterampilan teknis dalam pembuatan konten yang menarik dan informatif, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Kegiatan […]

  • Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

    Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam […]

  • DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati Raperda Perubahan APBD 2024

    DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakati Raperda Perubahan APBD 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Dalam Rangka Pembicaraan Tk.II Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar […]

expand_less