Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

MBG di Lingga Disorot: Menu Diduga Tak Layak Konsumsi, Orang Tua Pertanyakan Standar Gizi

  • account_circle Ruslan LGA
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan asupan gizi siswa justru menuai sorotan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

LINGGA, HITV— Berawal dari sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan paket makanan MBG di salah satu sekolah dasar di daerah Kabupaten Lingga, yang diduga tidak layak konsumsi.

Dalam video tersebut, makanan yang dibagikan kepada siswa hanya berupa sepotong roti yang tampak berjamur, dua butir kurma, serta satu plastik kecil kacang goreng. Kondisi itu memicu kekecewaan para orang tua siswa yang menilai kualitas makanan jauh dari standar gizi yang dijanjikan dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah seorang orang tua siswa yang merekam video itu mempertanyakan nilai gizi dari paket makanan yang diterima anak-anak mereka. Ia juga menyoroti ketidakseimbangan antara nilai anggaran dengan isi makanan yang dibagikan.

“Di mana letak gizinya? Dengan harga 15.000 rupiah, isinya paling hanya sekitar 5.000 sampai 7.000 rupiah saja,” ujar orang tua siswa tersebut dalam video yang beredar luas di media sosial.

Sorotan terhadap kualitas MBG di Lingga menambah daftar persoalan serupa yang sebelumnya juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, makanan yang dibagikan kepada siswa ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi, bahkan berjamur.

Di Tanggamus, Lampung, misalnya, siswa sempat menerima makanan yang diduga telah rusak. Kasus serupa juga terjadi di Manokwari, Papua Barat, yang memunculkan kekhawatiran publik terhadap standar pengawasan dalam program yang menyasar anak-anak sekolah tersebut.

Secara regulasi, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan standar ketat dalam pelaksanaan program MBG. Makanan yang dibagikan kepada siswa wajib memenuhi prinsip higienitas, disimpan pada suhu yang tepat, serta melalui proses pemeriksaan menyeluruh sebelum didistribusikan.

Namun, dugaan kelalaian dalam proses distribusi dan penyimpanan makanan disebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan makanan tidak layak konsumsi sampai ke tangan siswa.

Menanggapi polemik tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di sekolah-sekolah. Pihaknya juga membuka kemungkinan penindakan apabila ditemukan kelalaian dalam pengelolaan makanan.

“Kami akan melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada kelalaian dalam proses penyediaan maupun distribusi makanan,” ujar seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.

Di sisi lain, kekhawatiran orang tua siswa terus mengemuka. Mereka menilai program yang seharusnya meningkatkan kesehatan anak justru berpotensi menimbulkan risiko apabila kualitas makanan tidak dijaga dengan baik.

Makanan yang tidak higienis atau telah rusak dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari gangguan pencernaan, reaksi alergi, hingga keracunan makanan. Risiko ini dinilai sangat sensitif mengingat sasaran program adalah anak-anak usia sekolah dasar.

Para orang tua pun mendesak pemerintah memastikan pengawasan lebih ketat terhadap penyedia makanan serta proses distribusinya. Mereka berharap program MBG benar-benar memberikan manfaat gizi bagi siswa, bukan sekadar menjadi program administratif tanpa pengawasan yang memadai.

“Kami ingin anak-anak mendapatkan makanan yang bergizi dan sehat, bukan makanan yang berbahaya bagi kesehatan mereka,” ujar salah satu orang tua siswa. (\•/)

Editor: Ismail ®
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan LGA

Rekomendasi Untuk Anda

  • JEMAAH HAJI KEMBALI TERKENA CUACA PANAS

    JEMAAH HAJI KEMBALI TERKENA CUACA PANAS

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 171

  • Pulau Katang Viral Dijual Rp65 Miliar, Memantik Polemik Kepemilikan Pulau Kecil di Kepri

    Pulau Katang Viral Dijual Rp65 Miliar, Memantik Polemik Kepemilikan Pulau Kecil di Kepri

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pulau Katang di Kecamatan Karang Bidare, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mendadak menjadi perhatian publik setelah sebuah iklan penjualan pulau itu beredar luas di media sosial. LINGGA, HITV — Dalam iklan tersebut, Pulau Katang ditawarkan dengan harga Rp65 miliar lengkap dengan klaim perizinan dan status Hak Guna Bangunan (HGB) selama 45 tahun. Kemunculan iklan bertuliskan for […]

  • Delegasi FPRMI Kepulauan Riau Bertolak ke Yogyakarta, Siap Ikuti HUT Ke-3 FPRMI dan Pemred Award 2026

    Delegasi FPRMI Kepulauan Riau Bertolak ke Yogyakarta, Siap Ikuti HUT Ke-3 FPRMI dan Pemred Award 2026

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • 0Komentar

    Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Provinsi Kepulauan Riau mengirimkan delegasi untuk menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-3 FPRMI yang berlangsung di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 16–19 Juli 2026. BATAM, HITV – Keberangkatan delegasi tersebut menjadi wujud komitmen insan pers Kepulauan Riau dalam memperkuat profesionalisme jurnalistik sekaligus memperluas sinergi dengan komunitas media nasional. […]

  • KNPI Award 2026: Fahira Idris Dorong Pemuda Tak Sekadar Jadi Pewaris, tetapi Kekuatan Bangsa

    KNPI Award 2026: Fahira Idris Dorong Pemuda Tak Sekadar Jadi Pewaris, tetapi Kekuatan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • 0Komentar

    Penghargaan Advokasi dan Pemberdayaan Sosial Pemuda yang diterima Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam KNPI Award 2026 tidak dipandangnya sebagai sekadar pengakuan atas kiprah yang telah dilakukan. JAKARTA, HITV — Penghargaan yang diberikan kepada senator Fahira Idris itu justru disebut sebagai amanah untuk memperluas kerja nyata bagi generasi muda dan masyarakat. Fahira […]

  • Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

    Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    Dugaan pelanggaran serius di sektor kepelabuhanan kembali mencuat di Batam.  BATAM, HITV — Praktik penerbitan manifes barang nihil oleh perusahaan pelayaran, namun kapal tetap mengangkut muatan, memicu kecurigaan adanya skema ilegal yang melibatkan sejumlah pihak. Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, mengungkapkan bahwa perusahaan pelayaran PT Anugrah Jala Candra diduga menerbitkan dokumen manifes […]

  • PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    PT SPP Diduga Melanggar Hukum Memasang Patok di Lahan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA PT Singkep Payung Perkasa (PT SPP) di duga melakukan pelanggaran hukum dengan memasang patok di lahan masyarakat tanpa izin menimbulkan protes warga Desa Sungai Raya yang merasa kepemilikan lahannya dilanggar. HITVBERITA.COM | Lingga – Berdasarkan peta yang digunakan PT SPP, terlihat bahwa banyak lahan masyarakat yang terpasang patok milik PT SPP dengan […]

expand_less