Polres Purwakarta Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025, Fokus pada Tujuh Jenis Pelanggaran
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat menyematkan pita di bahu salah satu personel saat Apel Gelar Pasukan. (Foto/Raffa)
Penulis Raffa Christ Manalu
Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan, terhitung sejak Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025). Operasi ini difokuskan pada penindakan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.
HITVBERITA.COM | Purwakarta— Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Mapolres Purwakarta.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Apel diikuti oleh personel gabungan dari jajaran kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.
Kasi Humas Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Polisi Enjang Sukandi, mengatakan bahwa Operasi Patuh Lodaya tahun ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sebagai kontribusi nyata menuju terwujudnya Indonesia Emas,” ujar Enjang di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Untuk itu, personel diminta untuk tetap simpatik dan humanis saat bertugas,” katanya.
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2025, tujuh jenis pelanggaran menjadi fokus penindakan.
Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, pengemudi di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
“Sinergi dengan berbagai instansi terus kami bangun untuk memastikan operasi ini berjalan efektif. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan ikut serta dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman,” tutur Enjang. (*/*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar