Polres Purwakarta Sita Ribuan Botol Miras dalam Operasi Gabungan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
- visibility 47
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dalam razia gabungan, Ribuan botol miras berhasil disita Polres Purwakarta.(Dok/Foto/Raffa)
Sebanyak 1.023 botol minuman keras berbagai jenis dan merek serta empat jeriken Ciu disita aparat Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dalam razia gabungan yang digelar sejak Senin (19/5/2025) hingga Kamis malam (22/5/2025).
HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Satuan Tugas (Satgas) Manunggal yang melibatkan instansi terkait dalam rangka memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan bahwa razia ini digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras.
“Kami menyita 723 botol miras oplosan, 300 botol miras pabrikan, serta empat jeriken ciu. Langkah ini merupakan upaya antisipatif agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Lilik kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan, miras kerap menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan dan aksi premanisme. Oleh karena itu, pemberantasan peredarannya menjadi komitmen utama pihak kepolisian di wilayah hukumnya.
“Razia ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Kami tidak ingin miras ilegal terus menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Razia dilakukan dengan menyasar sejumlah warung jamu, kios, dan kontrakan yang diduga menjadi titik distribusi minuman keras. Polisi menyisir lokasi-lokasi tersebut secara langsung berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat.

Personel Polres Purwakarta saat melakukan razia miras. (Dok/Foto/Raffa)
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menyebut bahwa operasi ini digencarkan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap berawal dari konsumsi miras berlebihan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami memberantas penyakit masyarakat. Minuman keras ilegal tidak hanya merugikan secara kesehatan, tapi juga kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas,” ujarnya.
Yudi menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, ataupun memperjualbelikan miras ilegal, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi terkait peredarannya.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Tanpa dukungan mereka, upaya penegakan hukum tidak akan optimal,” kata Yudi.
Polres Purwakarta pun telah menginstruksikan seluruh jajaran polsek untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, sebagai bagian dari strategi berkelanjutan menciptakan ketertiban umum. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar