Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Purwakarta Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Plered, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

Polres Purwakarta Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Plered, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial J (15), yang jasadnya ditemukan di saluran air area persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, peristiwa tragis itu berawal dari perkenalan antara pelaku Pelaku berinisial AA (23) dan korban melalui media sosial pada awal Oktober 2025.

Melalui pengembangan kasus akhirnya pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, Senin, 20 Oktober 2025, di kediamannya yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi penemuan korban.

“Pelaku mengenal korban lewat media sosial. Pada Jumat, 17 Oktober, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku menjemput korban di dekat sekolah di wilayah Kecamatan Tegalwaru, lalu membawanya ke rumah pelaku,” ujar AKBP Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/10/2025) sore.

Menurut Kapolres, di rumah tersebut pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan. Korban yang menolak permintaan itu justru mendapat perlakuan kekerasan hingga tewas.

“Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami kekerasan benda tumpul pada leher dan mulut yang menyebabkan terhambatnya saluran pernapasan hingga meninggal karena kekurangan oksigen,” kata Anom.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menyembunyikan jasad korban di kamar hingga dini hari, menunggu situasi rumah sepi karena orang tuanya masih berada di sana.

“Sekitar pukul 01.00 dini hari, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor dan membuang jasadnya ke saluran irigasi yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah,” tambahnya.

Dalam penyelidikan, tim Satreskrim Polres Purwakarta turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang milik korban dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku kemudian mengakui perbuatannya yang disertai tindakan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur.

Kapolres Purwakarta saat berbincang dengan pelaku berinisial AA (23) saat konferensi pers. (Dok/Foto/Raffa/Hitv)

Atas tindakannya, AA dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 ayat (1) huruf g dan j Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 365 ayat (3) KUHP, dan Pasal 362 KUHP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 16 tahun,” ujar Kapolres. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV JABAR

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkomdigi Meutya Hafid: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman bagi Wartawan, Pers Perekat Persatuan Bangsa ‎

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: Zion Magdalena Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran pers sebagai perekat persatuan bangsa di tengah derasnya arus disinformasi dan tantangan era kecerdasan artifisial (AI). HITVBERITA.COM | Surakarta — Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Masa Bakti 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Sabtu […]

  • Gara Gara Tebang Pohon Sagu, Dua Orang Tewas Ditempat dan Satu Korban Lainnya Dilarikan ke RSUD Mentawai!

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Peristiwa Berdarah Terjadi di Balai APB Dusun Buttui, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, pada Senin Malam, 7 Oktober 2024. (Foto/dok/ade) HiTvBerita.COM | MENTAWAI – Telah terjadi peristiwa berdarah yang diperkirakan berlangsung pada Pukul 16.30 WIB, hari Senin malam, tanggal 7 Oktober 2024, di Dusun Buttui, Desa Madobag, kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan […]

  • Pidato Gibran Pasca Dipecat PDI Perjuangan Versus Pidato Hasto Pasca Ditersangkakan oleh KPK

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Gibran pasca dipecat dari PDI Perjuangan (Senin, 16 Desember 2024) memberikan pidato di acara pelantikan pengurus Pemuda Katolik (Selasa, 17 Desember 2024). Pidato yang sangat elegan. Nampaknya kejadian sehari sebelumnya tak berarti apa-apa. TENANG dan jernih pikirannya. Tidak frustrasi sama sekali, bahkan dia bercanda dengan serius, ya bercanda dengan serius. Tidak tendensius dan menyalahkan siapa-siapa, […]

  • Perang Melawan Narkotika, Mandat Suci Bagi Rakyat Indonesia!

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 42
    • 1Komentar

    Komjen Pol Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, menegaskan menabuh genderang perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Rabu (5/3/2025). HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kabareskrim Polri menyampaikan dalam periode Januari hingga 27 Februari 2025, jajaran kewilayahan Polri telah berhasil mengungkap […]

  • Polres Purwakarta Lakukan Patroli Scrapping Filling Overlay di Ruas Tol Cipularang

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Purwakarta | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melakukan Patroli Scrapping Filling Overlay di Ruas Tol Cipularang Jalur A dan B. Patroli terus dilakukan menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan. Selain itu, Patroli dilakukan untuk mengantisipasi perjalanan akibat pekerjaan perbaikan di ruas jalan itu sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan, sekaligus pemenuhan standar […]

  • DLH Purwakarta Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi mekanisme pelaporan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka, Selasa (9/12/2025). PURWAKARTA | HITV — Kegiatan itu dipimpin Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, dan dihadiri 75 peserta dari hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya, mencakup Kecamatan Campaka, Cibatu, dan Bungursari. Peserta terdiri atas camat, […]

expand_less
Exit mobile version