Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Purwakarta Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Plered, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

Polres Purwakarta Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Plered, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial J (15), yang jasadnya ditemukan di saluran air area persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, peristiwa tragis itu berawal dari perkenalan antara pelaku Pelaku berinisial AA (23) dan korban melalui media sosial pada awal Oktober 2025.

Melalui pengembangan kasus akhirnya pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, Senin, 20 Oktober 2025, di kediamannya yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi penemuan korban.

“Pelaku mengenal korban lewat media sosial. Pada Jumat, 17 Oktober, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku menjemput korban di dekat sekolah di wilayah Kecamatan Tegalwaru, lalu membawanya ke rumah pelaku,” ujar AKBP Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/10/2025) sore.

Menurut Kapolres, di rumah tersebut pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan. Korban yang menolak permintaan itu justru mendapat perlakuan kekerasan hingga tewas.

“Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami kekerasan benda tumpul pada leher dan mulut yang menyebabkan terhambatnya saluran pernapasan hingga meninggal karena kekurangan oksigen,” kata Anom.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menyembunyikan jasad korban di kamar hingga dini hari, menunggu situasi rumah sepi karena orang tuanya masih berada di sana.

“Sekitar pukul 01.00 dini hari, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor dan membuang jasadnya ke saluran irigasi yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah,” tambahnya.

Dalam penyelidikan, tim Satreskrim Polres Purwakarta turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang milik korban dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku kemudian mengakui perbuatannya yang disertai tindakan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur.

Kapolres Purwakarta saat berbincang dengan pelaku berinisial AA (23) saat konferensi pers. (Dok/Foto/Raffa/Hitv)

Atas tindakannya, AA dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 ayat (1) huruf g dan j Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 365 ayat (3) KUHP, dan Pasal 362 KUHP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 16 tahun,” ujar Kapolres. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV JABAR

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Candi Bahal, Jejak Kejayaan Kerajaan Pannai

    Candi Bahal, Jejak Kejayaan Kerajaan Pannai

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Zulfahmi Arsun
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PADANG LAWAS UTARA | HITV – Candi Bahal, yang juga dikenal dengan sebutan Biaro Bahal, merupakan salah satu bangunan cagar budaya penting yang terletak di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara. Kompleks candi ini terbuat dari bata merah dan diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-11 Masehi. Candi Bahal dikaitkan dengan Kerajaan Pannai, […]

  • Lagu “Rukun Sama Teman” Diperkenalkan sebagai Penguat Pendidikan Karakter Siswa

    Lagu “Rukun Sama Teman” Diperkenalkan sebagai Penguat Pendidikan Karakter Siswa

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Lagu anak berjudul “Rukun Sama Teman” menjadi sorotan di dunia pendidikan nasional setelah diperkenalkan sebagai media pembelajaran karakter di sekolah. JAKARTA | HITV – Lagu anak berjudul “Rukun Sama Teman” kini menjadi perhatian di dunia pendidikan nasional. Lagu ini diperkenalkan sebagai media pembelajaran karakter yang mendorong siswa untuk hidup rukun, saling menghormati, dan menjauhi konflik […]

  • Satu Tahun Mangkrak, Akhirnya Pelaku Tabrak Lari Telah Ditetapkan Tersangka

    Satu Tahun Mangkrak, Akhirnya Pelaku Tabrak Lari Telah Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 128
    • 1Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Setelah hampir satu tahun proses penyelidikan, Kanit Lantas Soufi Maulana akhirnya memberikan titik terang dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Almarhum Ibu Junhong (Ami). Dengan adanya laporan tambahan BAP pada hari ini, Linghua atau Amat telah ditetapkan sebagai tersangka. HITVBERITA.COM | Lingga – Kinerja kepolisian di wilayah hukum Polres Lingga akhirnya mulai […]

  • Usai Curi Motor, Seorang Pemuda Warga Gadung Diringkus Sat Reskrim Polres Basel

    Usai Curi Motor, Seorang Pemuda Warga Gadung Diringkus Sat Reskrim Polres Basel

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BASEL,Seorang pemuda berinisial DA alias Riyun (26) berhasil diringkus Tim Sat Reskrim Polres Bangka Selatan pada Rabu (26/6/24). Pelaku diringkus usai diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Teladan Bangka Selatan pada bulan Mei lalu. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Gadung Kecamatan Toboali […]

  • Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Revitalisasi Untuk 25 Satuan Pendidikan di Purwakarta

    Pemerintah Pusat Kucurkan Bantuan Revitalisasi Untuk 25 Satuan Pendidikan di Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Damanik Sebanyak 25 sekolah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mendapat kucuran bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut berupa bantuan revitalisasi gedung yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Sebanyak 25 sekolah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mendapat kucuran bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut berupa bantuan revitalisasi […]

  • Pemkot Salatiga

    One Stop Service” Pencatatan Pernikahan, Wujud Kemudahan Layanan Adminduk bagi Warga

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis : Adi Waelah Editor : Hadi Lempe Pemerintah Kota Salatiga, kini terus meningkatkan pelayanan Adminduk untuk masyarakat mendapat kemudahan. Antara lain ialah Pencatatan Pernikahan dengan sistem “One Stop Service” ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Dengan sistem ini, pelayanan masyarakat akan berjalan secara mudah dan baik. HITVBERITA.COM | KOTA SALATIGA – Wali Kota Salatiga […]

expand_less