Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • print Cetak

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. Lewat Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 yang ditandatangani Bupati Saepul Bahri Binzein, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

HITVBERITACOM| Purwakarta – Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, dalam rangka mendukung pembentukan generasi “PancaWaluya”— yakni generasi muda yang sehat (cageur), baik (bageur), benar (bener), cerdas (pinter), dan tangguh (singer).

“Pembatasan ini penting untuk menjaga keamanan serta mendukung tumbuh kembang anak dalam suasana belajar yang lebih kondusif,” ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein, Kamis (29/5/2025).

Kendati demikian, surat edaran juga memuat sejumlah pengecualian. Pelajar tetap diperbolehkan keluar rumah pada malam hari apabila mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial yang diketahui orang tua, serta dalam situasi darurat atau bencana.

Selain itu, apabila peserta didik tengah berada di luar rumah bersama orang tua atau wali, maka hal tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran.

“Pengecualian ini penting agar kebijakan tetap fleksibel tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap anak,” kata Om Zein.

Disebutkan pula bahwa yang dimaksud dengan “peserta didik” mencakup seluruh siswa dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga satuan pendidikan khusus di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, pemerintah daerah menginstruksikan Dinas Pendidikan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta melakukan pembinaan dan pengawasan intensif di setiap satuan pendidikan.

“Kepala sekolah harus aktif mensosialisasikan kebijakan ini dan memastikan siswa memahami serta mematuhi,” tegas Om Zein.

Tak hanya itu, pengawasan juga akan diperkuat melalui kerja sama dengan aparat wilayah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, camat, lurah, dan kepala desa diminta membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan jam malam.

“Satgas ini akan menjadi ujung tombak pengawasan di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari yang berpotensi mengganggu perkembangan karakter dan prestasi siswa.

Ia berharap, pembatasan jam malam ini menjadi langkah awal dalam memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap pengaruh negatif, termasuk pergaulan bebas dan tindakan kriminal.

“Semua pihak kami harapkan dapat mendukung langkah ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda Purwakarta,” kata Om Zein.

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar untuk membentuk generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga kuat secara moral dan sosial. Sebuah pijakan awal menuju Purwakarta dan Jawa Barat yang istimewa. (**

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Gelar Upacara PTDH 6 Anggota, Kapolda : Harus Jadi Contoh Dan Pembelajaran Bagi Anggota

    Polda Babel Gelar Upacara PTDH 6 Anggota, Kapolda : Harus Jadi Contoh Dan Pembelajaran Bagi Anggota

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Polda Bangka Belitung menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 6 anggota karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Upacara tersebut digelar di halaman Mapolda pada Selasa (24/2/26) pagi yang dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing. Turut hadir juga dalam upacara itu, Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda […]

  • BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

    BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

    • 0Komentar

    Kekhawatiran masyarakat Lingga meningkat setelah BPN memastikan PT Singkep Payung Perkasa tidak memiliki HGU atas lahan yang mereka pasangi plang, sebuah tindakan yang dinilai dapat memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani. HITVBERITA.COM | Lingga – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga memberikan klarifikasi resmi mengenai beredarnya informasi terkait pemasangan plang oleh PT Singkep Payung […]

  • Yayasan Badega Garuda Sakti Dideklarasikan, Tanam Ribuan Pohon di Purwakarta

    Yayasan Badega Garuda Sakti Dideklarasikan, Tanam Ribuan Pohon di Purwakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan penguatan peran sosial masyarakat kembali digaungkan. Yayasan Badega Garuda Sakti (BGS) resmi dideklarasikan pada Minggu (14/7/2025) di Kampung Tajur, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Deklarasi digelar dalam suasana penuh semangat gotong royong, ditandai dengan aksi penanaman pohon yang melibatkan […]

  • Ditunjuk Jadi Plt DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna: Segera Gelar Konsolidasi Internal Partai

    Ditunjuk Jadi Plt DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna: Segera Gelar Konsolidasi Internal Partai

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono telah menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta kepada Entis Sutisna di Bandung, pada Senin 13 Januari 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penyerahan SK tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pengurus DPD, pengurus DPC PDIP […]

  • Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tetapkan sebanyak delapan orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 7 November 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta – “Telah menetapkan delapan […]

  • Bupati Belitung Lantik 10 Pejabat Pimpinan Pratama

    Bupati Belitung Lantik 10 Pejabat Pimpinan Pratama

    • 0Komentar

    Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat melantik dan mengambil sumpah 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Jumat (6/2/2026). TANJUNGPANDAN | HITV — Dalam pelantikan tersebut, Djoni menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas tinggi, keberanian mengambil keputusan, serta kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pelantikan berlangsung di Gedung […]

expand_less