Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • print Cetak

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Raffa Christ Manalu

 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. Lewat Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 yang ditandatangani Bupati Saepul Bahri Binzein, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

HITVBERITACOM| Purwakarta – Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, dalam rangka mendukung pembentukan generasi “PancaWaluya”— yakni generasi muda yang sehat (cageur), baik (bageur), benar (bener), cerdas (pinter), dan tangguh (singer).

“Pembatasan ini penting untuk menjaga keamanan serta mendukung tumbuh kembang anak dalam suasana belajar yang lebih kondusif,” ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein, Kamis (29/5/2025).

Kendati demikian, surat edaran juga memuat sejumlah pengecualian. Pelajar tetap diperbolehkan keluar rumah pada malam hari apabila mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan atau sosial yang diketahui orang tua, serta dalam situasi darurat atau bencana.

Selain itu, apabila peserta didik tengah berada di luar rumah bersama orang tua atau wali, maka hal tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran.

“Pengecualian ini penting agar kebijakan tetap fleksibel tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap anak,” kata Om Zein.

Disebutkan pula bahwa yang dimaksud dengan “peserta didik” mencakup seluruh siswa dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga satuan pendidikan khusus di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.

Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, pemerintah daerah menginstruksikan Dinas Pendidikan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta melakukan pembinaan dan pengawasan intensif di setiap satuan pendidikan.

“Kepala sekolah harus aktif mensosialisasikan kebijakan ini dan memastikan siswa memahami serta mematuhi,” tegas Om Zein.

Tak hanya itu, pengawasan juga akan diperkuat melalui kerja sama dengan aparat wilayah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, camat, lurah, dan kepala desa diminta membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan jam malam.

“Satgas ini akan menjadi ujung tombak pengawasan di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari yang berpotensi mengganggu perkembangan karakter dan prestasi siswa.

Ia berharap, pembatasan jam malam ini menjadi langkah awal dalam memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap pengaruh negatif, termasuk pergaulan bebas dan tindakan kriminal.

“Semua pihak kami harapkan dapat mendukung langkah ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda Purwakarta,” kata Om Zein.

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar untuk membentuk generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga kuat secara moral dan sosial. Sebuah pijakan awal menuju Purwakarta dan Jawa Barat yang istimewa. (**

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggunaan Dana BOS di SMKN 1 Plered Disorot, Kepsek Enggan Berkomentar Langsung Saat Dikonfirmasi

    Penggunaan Dana BOS di SMKN 1 Plered Disorot, Kepsek Enggan Berkomentar Langsung Saat Dikonfirmasi

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan menyusul temuan sejumlah kejanggalan dalam pelaporan penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pada tahun 2023, SMKN 1 Plered menerima dana BOS sebesar Rp 2,6 miliar yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing […]

  • Kamaluddin Hadiri Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, di Kantor Wali Kota Batam

    Kamaluddin Hadiri Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, di Kantor Wali Kota Batam

    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Batam Tahun 2027 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/1/2026). BATAM, HITV— Kehadiran Kamaluddin dalam forum tersebut didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Jelvin Tan, SH, MH, serta anggota DPRD Amirsyah dan […]

  • Raffa Chris Manalu ; Pandangan Tentang Sosial Media dan Kepercayaan Masyarakat

    Raffa Chris Manalu ; Pandangan Tentang Sosial Media dan Kepercayaan Masyarakat

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com| Jakarta – Sosok Lugas, Raffa Chirs Manalu adalah seorang wartawan senior yang dikenal di dunia jurnalistik, khususnya di platform hiviberita.com. Dengan pengalaman yang luas dalam liputan berita, ia sering meliput isu-isu penting dan menyajikan informasi secara objektif. Dedikasinya terhadap profesi jurnalistik dan komitmennya untuk menyajikan berita yang akurat menjadikannya sosok yang dihormati di kalangan […]

  • Wakil Bupati Belitung Tinjau Kerusakan Jalan dan Saluran Air di Kawasan Pasar Hatta

    Wakil Bupati Belitung Tinjau Kerusakan Jalan dan Saluran Air di Kawasan Pasar Hatta

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat Dengan Melakukan Peninjauan Langsung Terhadap Kerusakan Badan Jalan Dan Saluran Air Di Kawasan Pasar Hatta, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Pada Rabu (7/5/2025) Sore. HITVBERITA.COM | Belitung— Peninjauan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom, didampingi sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bappeda, serta […]

  • Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan.. HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD […]

  • BAZAR RAMADHAN POLRI PRESISI DAN BAKSOS RAMADHAN BHAYANGKARI 2025 POLRES BELITUNG

    BAZAR RAMADHAN POLRI PRESISI DAN BAKSOS RAMADHAN BHAYANGKARI 2025 POLRES BELITUNG

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Polres Belitung menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025 pada Kamis, 20 Maret 2025, bertempat di Mapolres Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K.,Wakapolres Belitung, Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung, serta personel Polres Belitung. Dalam kegiatan ini, sebanyak 375 personel menerima bantuan […]

expand_less