Putra Kalteng Mukhtarudin Masuk Kabinet, Dilantik Jadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Putra Kalteng Mukhtarudin Masuk Kabinet, Dilantik Jadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran
Penulis: Ismail R
Presiden Prabowo Subianto melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun—Mukhtarudin telah dipercaya masuk Kabinet Merah Putih menggantikan Abdul Kadir Karding. Politisi asal Kalimantan Tengah itu sebelumnya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah.
“Pak Mukhtarudin memiliki pengalaman panjang di politik dan terbukti mampu memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya dari Kalimantan Tengah. Saya percaya beliau akan bekerja keras melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja migran Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Pelantikan ini menandai langkah baru dalam perjalanan politik Mukhtarudin yang dikenal sebagai kader Partai Golkar. Ia tercatat aktif mengemban sejumlah posisi penting, antara lain Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP Partai Golkar serta Dewan Kehormatan DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalimantan Tengah.
Usai dilantik, Mukhtarudin menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah baru tersebut.
“Ini bukan hanya kehormatan bagi saya pribadi, tetapi juga bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Saya berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, memastikan mereka mendapatkan kepastian hukum, jaminan keselamatan, dan hak yang layak,” kata Mukhtarudin.
Kehadiran Mukhtarudin di kabinet disambut antusias masyarakat Kalimantan Tengah. Sosoknya disebut memiliki rekam jejak sebagai pemimpin muda yang mampu menyuarakan aspirasi daerahnya di panggung politik nasional.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia memegang peranan strategis. Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, setiap tahun lebih dari 3 juta warga negara Indonesia bekerja di luar negeri. Mereka kerap menghadapi persoalan serius, mulai dari perlindungan hukum, kondisi kerja yang rentan, hingga masalah hak upah.
Kehadiran kementerian ini menjadi kunci dalam memastikan pekerja migran terlindungi serta dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan nasional. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar