Resmikan Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Keberpihakan pada Pedagang Kecil
- account_circle Jhon P Tobing
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 247
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil tanpa penggusuran.
TEBING TINGGI | HITV – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Senin (19/1/2026). Dalam peresmian tersebut, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berpihak kepada pedagang kecil tanpa melakukan penggusuran.
“Ini adalah perjuangan panjang yang dimulai sejak 2019. Sejak awal, saya selalu menekankan bahwa tidak boleh ada pedagang yang terkena penggusuran, karena di sinilah tempat mereka mencari nafkah,” ujar Irdian Saragih dalam sambutannya.
Wali Kota memastikan pembagian kios dan stan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Penerima manfaat merupakan pedagang yang selama ini telah beraktivitas di Pasar Inpres.
“Ini sudah terdata jauh hari. Kami mengharapkan tidak ada keributan, kegaduhan,” katanya.
Terkait isu kenaikan retribusi pasar, Irdian Saragih menyatakan kebijakan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut dengan memperhatikan kesepakatan bersama serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Saya berharap para pedagang mendukung program pemerintah, taat pada peraturan, menjaga kebersihan dan kedisiplinan, serta melaksanakan kewajiban membayar retribusi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan revitalisasi Pasar Inpres bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penyediaan sarana niaga yang layak, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Revitalisasi ini juga untuk meningkatkan penataan dan pelayanan pasar agar lebih representatif, serta memberikan kenyamanan bagi konsumen dan pelaku usaha,” ujar Marimbun.
Ia berharap Pasar Inpres dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menjadi contoh bagi pasar daerah lainnya di Kota Tebing Tinggi.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset dari Kepala Dinas PUPR kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Wali Kota juga menandatangani prasasti peresmian Pasar Gambir di Jalan Iskandar Muda dan Pusat Kuliner Masjid Agung di Jalan KL Yos Sudarso.
Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan penyerahan bantuan CSR berupa satu unit mobil pick-up dari PT Bank Sumut untuk mendukung operasional pasar. Acara ditutup dengan pengguntingan pita, penyerahan kios secara simbolis kepada pedagang, serta peninjauan langsung ke area pasar. (tr)
- Penulis: Jhon P Tobing

Saat ini belum ada komentar