RT/RW Desa Bintan Buyu Keluhkan Insentif Tertunggak, Ismeth Abdullah: “Ini Tidak Boleh”
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ismeth saat menggelar reses di Kampung Bukit Batu, RW 03, Desa Bintan Buyu, 25 Februari 2026, Rabu sore. (dok/foto/ismail)
Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menyoroti belum dibayarnya insentif RT/RW di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, selama tiga bulan terakhir.
BINTAN, HITV—Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau itu menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak perangkat lingkungan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Ismeth saat menggelar reses di Kampung Bukit Batu, RW 03, Desa Bintan Buyu, Rabu (25/2/2026) sore.
Kunjungan tersebut merupakan rangkaian agenda serap aspirasi setelah sebelumnya ia bertemu warga Kampung Siantan. Dalam kegiatan itu, Ismeth didampingi istrinya, Aida Ismeth.
Kedatangan rombongan disambut warga yang telah berkumpul di lokasi reses. Tokoh masyarakat setempat, Kyai Farhan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPD RI tersebut.
“Kebahagiaan bagi kami dapat bertemu langsung dengan Bapak Ismeth Abdullah dan Ibu Aida. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ismeth menegaskan kembali fungsi dan tugas Dewan Perwakilan Daerah sebagai representasi kepentingan daerah di tingkat pusat. Menurut dia, keberadaan DPD RI merupakan amanat konstitusi untuk mendekatkan negara dengan rakyat, terutama dalam isu-isu yang berkaitan langsung dengan daerah.
Ia menjelaskan, DPD RI memiliki kewenangan untuk mengajukan dan membahas rancangan undang-undang tertentu, terutama yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta daerah kepulauan. Selain itu, lembaga tersebut juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Ismeth.
Pada sesi dialog, Ketua RT 06 RW 03, Haidir, menyampaikan keluhan terkait insentif RT/RW yang belum dibayarkan selama tiga bulan. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi sejak munculnya persoalan di pemerintahan desa.
“Sudah berjalan tiga bulan insentif belum terbayar,” ujar Haidir.
Selain soal insentif, warga juga mengusulkan pembangunan gedung serbaguna untuk menunjang kegiatan kemasyarakatan. Aspirasi lain yang mencuat antara lain persoalan status lahan hijau, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja posyandu, hingga pembangunan masjid.
Menanggapi hal itu, Ismeth memastikan akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan. Khusus mengenai insentif RT/RW, ia menilai hak tersebut tidak boleh tertunda apa pun kondisi keuangan desa.
“Apapun masalah yang sedang terjadi di pemerintahan desa, bagaimanapun kondisi keuangannya, insentif RT/RW tidak boleh tidak dibayarkan. Ini tidak boleh. Jika dibiarkan, akan menimbulkan kesan kurang baik terhadap pemerintahan,” tegasnya.
Ia menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah, termasuk Bupati Bintan, untuk meminta penjelasan atas keterlambatan tersebut. Sementara untuk aspirasi lain, ia berjanji akan memilah sesuai kewenangan.
“Jika menyangkut kebijakan pusat, akan kami komunikasikan dan bahas di Komite I DPD RI. Jika menjadi kewenangan daerah, kami akan berkoordinasi dengan gubernur atau bupati,” ujarnya.
Reses tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil daerah di tingkat nasional dan masyarakat desa, sekaligus menegaskan pentingnya respons cepat pemerintah terhadap persoalan yang menyangkut pelayanan publik di tingkat paling bawah. (\•/)
Editor: AYS
- Penulis: Ismail Ratusimbangan
