Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani AS seorang diri. “Pelaku sudah memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar membuat tembakau sintetis tersebut di wilayah Jakarta yang berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya,” kata Lilik, pada Kamis, 29 Agustus 2024, sore.

Kapolres menyebut, awalnya pelaku membeli bibit zat kimia sebanyak 25 gram seharga Rp. 48 juta rupiah yang dibelinya melalui akun instagram zzamudrahindia,idn.

Barang Bukti Penggrebekan tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.(dok*Rafa CM)

Ia memaparkan, proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka. Dalam proses pembuatan narkoba jenis ini,

pelaku memasukkan bibit zat kimia kedalam mangkok dan dicampur dengan 8 botol alkohol ukuran 100 ml menggunakan botol dot ukuran 400 ml.

Baca juga :

Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” paparnya.

Lilik menegaskan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis, dan kemudian dimasukkan kedalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp. 500 ribu rupiah serta paket 20 gram sebesar Rp. 4 juta rupiah.

Setelah berhasil memproduksi, pelaku AS menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

“Dan saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RW 9 Cipinang Muara Boikot Usulan Musrenbang, Protes Jalan Tak Diaspal Sejak 2017

    RW 9 Cipinang Muara Boikot Usulan Musrenbang, Protes Jalan Tak Diaspal Sejak 2017

    • 0Komentar

    RW 9 Kelurahan Cipinang Muara memilih tidak mengajukan usulan dalam Musrenbang 2026 sebagai bentuk kekecewaan atas belum terealisasinya pengaspalan jalan lingkungan yang telah diusulkan sejak 2017. JAKARTA | HITV – Rembuk Rukun Warga (RW) Kelurahan Cipinang Muara dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 digelar pada […]

  • Kapolda Babel Beri Pesan Penting Ke Jajaran Lantas, Jaga Penampilan Hingga Utamakan Keselamatan

    Kapolda Babel Beri Pesan Penting Ke Jajaran Lantas, Jaga Penampilan Hingga Utamakan Keselamatan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengingatkan kepada jajaran Lalu Lintas untuk dapat menjaga penampilan diri saat menjalan tugas dilapangan. Menurut Hendro, anggota Lalu Lintas termasuk ujung tombak Kepolisian yang diperhatikan langsung oleh masyarakat. “Sebelum mengatur lalu lintas kita harus mengaca terlebih dulu. Anggota Lantas ini termasuk ujung tombak Polisi […]

  • Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polri

    Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polri

    • 1Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kasus tabrak lari yang dialami Junhong atau Ami masih belum menunjukkan kemajuan. Kanit Lantas Soufi Maulana terlihat bungkam ketika diminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon WhatsApp pada Kamis (24/9/2025). HITVBERITA.COM | Lingga – Pihak keluarga korban mempertanyakan profesionalisme kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini. Anak korban, Fendi, juga mempertanyakan bagaimana […]

  • Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

    Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

    • 0Komentar

    Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari […]

  • Jadi Pembina Upacara Di SMKN 4 Pangkalpinang, Ini Pesan Dir Binmas Polda Babel

    Jadi Pembina Upacara Di SMKN 4 Pangkalpinang, Ini Pesan Dir Binmas Polda Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Dir Binmas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Ridwan Raja Dewa menjadi pembina upacara Bendera di SMK N 4 Pelayaran Pangkalpinang, Senin (8/9/25) pagi. Upacara bendera yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Para Guru serta seluruh Taruna/i SMKN 4 Pelayaran Pangkalpinang. Dalam upacara tersebut, Dir Binmas menyampaikan sejumlah imbauan dan […]

  • Jelang HUT RI Ke-80, Desa Sindangsuka Gelar Kompetisi Sepak Bola U-12

    Jelang HUT RI Ke-80, Desa Sindangsuka Gelar Kompetisi Sepak Bola U-12

    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Garut, menggelar kompetisi sepak bola U-12 antar RW sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT RI ke-80, yang tak hanya menjadi ajang pencarian bakat muda, tapi juga mempererat kebersamaan warga dalam semangat sportivitas. HITVBERITA.COM | Garut – Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Desa Sindangsuka, […]

expand_less