Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani AS seorang diri. “Pelaku sudah memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar membuat tembakau sintetis tersebut di wilayah Jakarta yang berguru kepada rekan dalam jaringan peredarannya,” kata Lilik, pada Kamis, 29 Agustus 2024, sore.

Kapolres menyebut, awalnya pelaku membeli bibit zat kimia sebanyak 25 gram seharga Rp. 48 juta rupiah yang dibelinya melalui akun instagram zzamudrahindia,idn.

Barang Bukti Penggrebekan tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.(dok*Rafa CM)

Ia memaparkan, proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka. Dalam proses pembuatan narkoba jenis ini,

pelaku memasukkan bibit zat kimia kedalam mangkok dan dicampur dengan 8 botol alkohol ukuran 100 ml menggunakan botol dot ukuran 400 ml.

Baca juga :

Pasangan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jabar 2024

Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

“Setelah itu, pelaku mencampur bahan tersebut dengan cara diaduk menggunakan sendok dalam sebuah baskom yang sudah berisi tembakau sebanyak 700 gram,” paparnya.

Lilik menegaskan, setelah tembakau tersebut dikeringkan menjadi tembakau sintetis, dan kemudian dimasukkan kedalam plastik klip untuk dijual dengan harga paket 5 gram sebesar Rp. 500 ribu rupiah serta paket 20 gram sebesar Rp. 4 juta rupiah.

Setelah berhasil memproduksi, pelaku AS menjual barangnya secara online dan sebagian mereka pasarkan di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Atas perbuatannya, pelaku pembuat tembakau sintetis ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Ia juga berpesan Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara.

“Dan saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Purwakarta yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Sehingga, dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Om Zein” Resmi Buka BSMSS 2025: Pembangunan Jalan, Peneguhan Semangat Warga

    Om Zein” Resmi Buka BSMSS 2025: Pembangunan Jalan, Peneguhan Semangat Warga

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein saat sambutan pada pembukaan BSMSS 2025. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Suasana khidmat terasa di halaman Markas Kodim 0619 Purwakarta, Rabu (28/5/2025) pagi. Di tengah balutan semangat kebersamaan, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—akrab disapa Om Zein—secara resmi membuka pelaksanaan program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta […]

  • Disnakertrans Kabupaten Bima Gandeng PT FIF Group, Buka 21 Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA hingga Sarjana

    Disnakertrans Kabupaten Bima Gandeng PT FIF Group, Buka 21 Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA hingga Sarjana

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • 0Komentar

    Di tengah tantangan tingginya kebutuhan lapangan pekerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk memasuki dunia kerja. BIMA, HITV — Melalui kerja sama dengan PT FIF Group, pemerintah daerah menyediakan sedikitnya 21 formasi bagi pencari kerja di wilayah Bima, Kota Bima, hingga Kabupaten Dompu. Program rekrutmen ini merupakan […]

  • Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Bubaran GIIAS 2026, Korlantas Polri Perketat Patroli Malam di Ruas Tol BSD

    Antisipasi Balap Liar dan Konvoi Bubaran GIIAS 2026, Korlantas Polri Perketat Patroli Malam di Ruas Tol BSD

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • 0Komentar

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD meningkatkan pengamanan di sejumlah ruas jalan tol selama penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. TANGERANG, HITV – Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, konvoi kendaraan, tindak kriminalitas, hingga kecelakaan lalu lintas yang berpotensi terjadi setelah pengunjung meninggalkan kawasan ICE […]

  • Sinergi Lintas Sektor Kunci Terciptanya Situasi Aman Damai dan Harmonis

    Sinergi Lintas Sektor Kunci Terciptanya Situasi Aman Damai dan Harmonis

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: S. Erfan Nurali Menyikapi potensi gejolak sosial yang berkembang di Jakarta, Makassar dan kota lainnya dalam dua hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Baruga Singkeru Ada’e, Minggu (31/8/2025). HITVBERITA.COM | Barru- Dalam kesempatan itu, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, menegaskan terkait […]

  • Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

    Ketika KIM Menjaga Arus Informasi di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Malam di Alun-Alun Kota Tangerang itu terasa penuh semangat. Di tengah sorot lampu dan tepuk tangan peserta, para pegiat Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul merayakan peran yang selama ini mereka jalankan tanpa banyak sorotan: menjaga informasi publik tetap jernih. Di atas panggung, Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, […]

  • Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

    Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyatakan dokumen seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar Pilkada Purwakarta 2024, belum memenuhi syarat (BMS). Hal ini diketahui setelah KPU rampung melakukan penelitian administrasi (litmin) terhadap seluruh dokumen para bakal pasangan calon sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024 kemarin. “Hasilnya, […]

expand_less