Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Sengketa Pertanahan, Pengadilan Negeri Palangka Raya Tolak Gugatan Susensie! 

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, kembali memutuskan perkara hukum perdata terkait sengketa pertanahan, yang selama ini sering terjadi di ibukota provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Majelis hakim dalam putusannya nomor 108/Pdt.G/2025/PN Plk tanggal putusan 14 November 2025 dan tanggal BHT 28 November 2025, dengan amar putusan mengadili dalam Esepsi menolak Esepsi tergugat I, tergugat II dan turut tergugat.

Dalam pokok perkara, dalam konvensi menolak gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya, rekonvensi menolak gugatan para penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya serta dalam Konveksi dan Rekonvensi menghukum penggugat Konvensi/penggugat Rekovensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.897.500.00 (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Rupiah).

“Saya bersyukur majelis hakim memberikan putusan hukum ini, sesuai fakta sebenarnya,” kata Nono Suyatno, selaku orang tua turut tergugat Rizky Fajar Triyatno.

Disampaikan sebelumnya, Susensie warga jalan Bukit Palangka kota Palangka Raya ini, melalui kuasa hukumnya Adv Derie Trinaldi, mengajukan gugatan Wanprestasi (Ingkar Janji) terhadap Masrani selaku tergugat I, Ahmad Tomy selaku tergugat II dan Rizky Fajar Triyatno turut tergugat.

Gugatan tersebut atas kepemilikan tanah dengan ukuran 35X30 meter dengan SPPT atas nama Rizky Fajar Triyatno sebagai Turut Tergugat yang terletak di jalan Sungkai/Lingkar Dalam Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Untuk diketahui juga bahwa pemilik awal tanah tersebut Masrani sebagai tergugat I terbukti tidak pernah menjual kembali tanah Rizky kepada pihak lain seperti gugatan Susensie sebagai Penggugat yang mengaku telah membeli juga tanah Rizky dengan harga 40 juta rupiah.

Pembuktian dalam sidang telah dapat dibuktikan bahwa gugatan tersebut telah terbukti dibuat berdasarkan cerita tidak benar/ karangan cerita Penggugat saja dibantu saksi-saksi mereka karena mau memiliki tanah Rizky sebagai Turut Tergugat secara cuma-cuma tanpa mau membayar lagi.

Sehingga terbukti dalam sidang bahwa tanah tersebut yang telah dijual Masrani sebagai Tergugat I kepada Rizky Fajar Triyatno sebagai Turut Tergugat tidak pernah dijual kembali kepada pihak manapun termasuk kepada Susensie sebagai Penggugat, sehingga Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) nomor 140.594/39/KL-PLK/PEM/2023 tanggal 23 Juni 2023 adalah sah milik Rizky sebagai Turut Tergugat.

“Masalah ini sudah dimediasi dan didamaikan di Kelurahan Palangka pada tanggal 22 Oktober 2024,” ungkapnya kembali.

Dikatakan juga bahwa pihak Susensie dengan Ahmad Tomi dan Masrani melakukan perjanjian kesepakatan untuk mengembalikan uang yang telah mereka terima.

Nono Suyatno melalui kuasa hukumnya Suriansyah Halim, SH mengapresiasi atas putusan hukum majelis hakim PN Palangka Raya dalam status kepemilikan tanah milik anaknya.

Atas gugatan perdata yang telah dialami pihaknya, selama ini dirinya bersama anaknya merasa dirugikan baik waktu dan materi dalam mempertahankan hak atas kepemilikan tanah tersebut.

Selain itu juga dalam gugatan penggugat, ada upaya melawan hukum ingin menguasai kepemilikan tanpa hak.

“Langkah hukum kedepannya, saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” tutup Nono Suyatno pemilik Cafe 88 di jalan Yos Sudarso Palangka Raya ini. (ig/jhon)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Pangkalpinang, Ajak Guru Dan Siswa Tolak Dan Berantas Geng Motor

    Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Pangkalpinang, Ajak Guru Dan Siswa Tolak Dan Berantas Geng Motor

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor terus digaungkan oleh Polda Bangka Belitung di sekolah-sekolah khususnya di Kota Pangkalpinang. Seperti halnya pada Senin (3/2/25) pagi ini, deklarasi penolakan geng motor digelar di SMAN 1 Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini sendiri dilangsungkan pada saat upacara bendera yang dipimpin Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony […]

  • Percepat Pembukaan Akses Daerah Terisolir, Pemkab Tapteng Kerahkan 47 Unit Alat Berat

    Percepat Pembukaan Akses Daerah Terisolir, Pemkab Tapteng Kerahkan 47 Unit Alat Berat

    • 0Komentar

    TAPANALI TENGAH | HITV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengerahkan sebanyak 47 unit alat berat untuk mempercepat pembukaan akses di daerah yang terisolir di wilayah Kabupaten Tapteng. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tapteng Masinton Pasaribu di Pandan, Tapteng, pada Rabu 10 Desember 2025. “Pemkab Tapteng kerahkan sebanyak 47 unit alat berat untuk membuka […]

  • Debit Air Waduk Gemuruh Menurun, Warga Dabo Singkep Keluhkan Pelayanan PDAM

    Debit Air Waduk Gemuruh Menurun, Warga Dabo Singkep Keluhkan Pelayanan PDAM

    • 0Komentar

    Ketua F.SPSI NIBA, Christophorus Mercurius (Baju Putih) didampingi anggota dan salah seorang warga. (Dok/Foto/Ruslan/HITV)  Penulis: Ruslan LGA Debit air di Waduk Gemuruh, yang menjadi sumber air baku utama di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dilaporkan mengalami penurunan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini berdampak pada distribusi air bersih ke rumah warga yang sangat […]

  • Bangun Kebugaran, GPIB Gelar Jalan Santai

    Bangun Kebugaran, GPIB Gelar Jalan Santai

    • 0Komentar

    Penulis: Ahdiyat HITVBERITA.COM | Jakarta – Jalan santai bukan sekadar olahraga, tetapi ruang belajar tentang kebiasaan sehat, disiplin, dan kebersamaan yang ingin ditanamkan GPIB kepada sekolah dan generasi muda. Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar kegiatan jalan santai di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (16/11/2025). Sejak pagi, para pengurus […]

  • Dorong Perluasan Akses Pasar Eropa dan Dunia, Perusahaan Alkes Indonesia Tampil di MEDICA Jerman di antara Perusahaan Ternama Dunia

    Dorong Perluasan Akses Pasar Eropa dan Dunia, Perusahaan Alkes Indonesia Tampil di MEDICA Jerman di antara Perusahaan Ternama Dunia

    • 0Komentar

    Pewarta: Arief Imanuwarta HITVberita.COM | DUSSELDORF – Indonesia kembali berpartisipasi dalam pameran alat kesehatan MEDICA 2024, salah satu pameran alat kesehatan terbesar di dunia, yang diselenggarakan secara luring pada 11-14 November 2024 di Düsseldorf, Jerman. Pameran alat kesehatan kaliber internasional ini diikuti lebih dari 6.000 perusahaan multinasional yang menawarkan lebih dari 20.000 jenis produk alat […]

  • Kebakaran Hanguskan Rumah dan 4 Kios di Ciseureuh Purwakarta, Kerugian Capai Rp500 Juta

    Kebakaran Hanguskan Rumah dan 4 Kios di Ciseureuh Purwakarta, Kerugian Capai Rp500 Juta

    • 0Komentar

    Suasana dini hari di Kampung Sukamulya 2, RT 06/05, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, mendadak mencekam setelah kobaran api melahap satu rumah tinggal dan empat kios milik warga, Jumat (24/4/2026). Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 04.00 WIB saat warga melihat asap tebal membumbung dari atap bangunan. PURWAKARTA | HITV […]

expand_less