Minggu, 1 Nov 2026
dark_mode

Surat Tanah Disebut Kebun, Lahan Diduga Masih Hutan: Pengawasan Desa di Lingga Dipertanyakan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • print Cetak

 Persoalan administrasi pertanahan di tingkat desa kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

LINGGA, HITV — Kali ini, seorang warga mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara keterangan dalam surat penguasaan fisik tanah dengan kondisi lahan yang disebut masih berupa kawasan berhutan.

Warga Dabo Singkep, Safaruddin, mendesak Inspektorat Kabupaten Lingga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi pertanahan di desa-desa, khususnya wilayah Dabo Singkep.

Desakan itu disampaikan Safaruddin kepada media melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/9/2026).

Ia menyoroti dugaan adanya surat sporadik atau dokumen keterangan penguasaan fisik tanah yang mencantumkan lahan sebagai kebun, sementara kondisi fisiknya, menurut dia, justru masih berupa hutan.

«“Ade terbit ye surat soperadik bukan kebun tapi bentuk hutan,” ujar Safaruddin.»

Dokumen dan Fakta Lapangan

JIKA dugaan tersebut benar, persoalannya bukan semata-mata mengenai istilah yang digunakan dalam sebuah surat. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum dokumen diterbitkan?

Dokumen keterangan penguasaan fisik tanah pada tingkat desa semestinya memiliki dasar keterangan dan proses administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kesesuaian antara keterangan tertulis dan kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.

Apalagi, persoalan pertanahan kerap beririsan dengan batas bidang tanah, status kawasan, tata ruang, hingga potensi munculnya klaim kepemilikan pada masa mendatang.

Karena itu, pemeriksaan administratif saja dinilai tidak cukup apabila memang terdapat laporan mengenai perbedaan antara kondisi lahan dengan keterangan dalam dokumen.

Safaruddin meminta pemeriksaan dilakukan secara langsung.

“Ini bukan persoalan kecil. Kami mendesak agar Inspektorat segera mengaudit setiap desa-desa yang ada di Kabupaten Lingga, khususnya Dabo Singkep,” katanya.

Jangan Berhenti pada Pemeriksaan Berkas

DORONGAN audit tersebut sekaligus menempatkan fungsi pengawasan pemerintah daerah dalam sorotan.

Inspektorat tidak hanya diharapkan memeriksa apakah sebuah surat tercatat dalam administrasi desa, tetapi juga menelusuri bagaimana surat tersebut diterbitkan: siapa yang mengajukan, siapa yang memberikan keterangan, bagaimana proses verifikasi dilakukan, serta apakah terdapat dokumen pendukung yang menjadi dasar penerbitannya.

Di sisi lain, pemeriksaan lapangan dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan apakah informasi mengenai peruntukan lahan dalam dokumen memiliki kesesuaian dengan fakta di lokasi.

Namun, seluruh persoalan tersebut masih berupa dugaan dan permintaan pemeriksaan dari warga. Belum ada hasil audit atau pemeriksaan resmi yang menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam penerbitan dokumen yang dimaksud.

Karena itu, kehati-hatian tetap diperlukan agar persoalan administrasi tidak serta-merta berubah menjadi tuduhan terhadap aparatur desa atau pihak tertentu tanpa dasar pemeriksaan yang jelas.

Menunggu Penjelasan Pemerintah

SAFARUDDIN juga meminta dinas atau instansi yang memiliki kewenangan terkait pertanahan dan tata ruang untuk turun ke lapangan.

Menurut dia, verifikasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan kondisi lahan, status kawasan, serta kesesuaian antara dokumen yang diterbitkan dengan keadaan sebenarnya.

Langkah tersebut juga penting untuk mencegah persoalan yang sama berkembang menjadi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Lingga dan Camat Dabo Singkep belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit tersebut.

Penjelasan dari pemerintah daerah menjadi penting, terutama mengenai mekanisme penerbitan surat keterangan penguasaan fisik tanah di tingkat desa, prosedur verifikasi yang diterapkan, serta bentuk pengawasan terhadap dokumen pertanahan yang diterbitkan pemerintah desa.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan ada atau tidaknya sebuah surat.

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa dokumen negara maupun dokumen administrasi pemerintahan desa benar-benar mencerminkan fakta di lapangan. Jika sesuai, pemeriksaan akan memberikan kepastian. Jika ditemukan ketidaksesuaian, audit dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki administrasi sekaligus mencegah persoalan pertanahan yang lebih besar.

Publik kini menunggu: apakah dugaan tersebut hanya persoalan administrasi, atau justru membuka persoalan yang lebih serius mengenai tata kelola tanah di tingkat desa?

Editor: AYS
Sumber: HITV Lingga

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahrul Gunawan Cabug Idola Warga Bandung

    Sahrul Gunawan Cabug Idola Warga Bandung

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • 0Komentar

    Pewarta : Deden Dibaca: 207

  • Nobar Piala Dunia Jadi Momentum Polres Karimun Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    Nobar Piala Dunia Jadi Momentum Polres Karimun Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Karimun. KARIMUN, HITV – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lantai II Gedung Catur Prasetya Polres Karimun itu dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, […]

  • Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Nasib apes sedang dialami oleh perangkat Desa Pesanggarahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Uang dana desa sebesar Rp 361 juta di gondol maling di Bank BJB Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada saat perangkat Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, mengambil uang dana desa untuk pembayaran pengaspalan kepada pihak […]

  • Sebanyak 16 Organisasi Masyarakat, Dukung Pasangan “Ayeuna” Di Pilkada Kota Sukabumi

    Sebanyak 16 Organisasi Masyarakat, Dukung Pasangan “Ayeuna” Di Pilkada Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Sukabumi – Sebanyak 16 Organisasi Massa dan relawan di Kota Sukabumi, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pasangan ” AYEUNA” yakni H Ayep Zaki dan Bobby Maulana, pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang. Deklarasi dan dukungan ini digelar di Resto Rinjani jalan Sarasa Babakan Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi. Pasangan H Ayep Zaki dan […]

  • Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th). Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21. Terkait pelimpahan kedua tersangka ke […]

  • Santunan Anak Yatim PEWARIS Warnai Ramadhan, Lucky Indrawan Sampaikan Pesan Minal Aidin Wal Faidzin

    Santunan Anak Yatim PEWARIS Warnai Ramadhan, Lucky Indrawan Sampaikan Pesan Minal Aidin Wal Faidzin

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Suasana bulan suci Ramadhan dimaknai dengan berbagi oleh Persatuan Wartawan Islam (PEWARIS) melalui kegiatan santunan anak yatim yang digelar di beberapa wilayah Jakarta. JAKARTA, HITV— Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di Tebet, Cempaka Putih, Marunda, dan ditutup di RT 10 RW 01 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum […]

expand_less