Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21.

Terkait pelimpahan kedua tersangka ke Kejati Babel, turut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Benar, berkas perkara kasus pengoplosan gas elpiji subsidi sudah dinyatakan lengkap (P21) dan kedua tersangka sudah dilimpahkan tahap II ke Kejati Babel pada Senin (5/1/26) kemarin,”kata Fauzan di Mapolda, Rabu (7/1/26) siang.

Selain kedua tersangka, penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel juga menyerahkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu.

Diantaranya 2 unit mobil serta ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi termasuk alat-alat yang digunakan dalam menjalankan kegiatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka termasuk barang bukti sudah diserahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tentu ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan harapan ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sebelumnya, Polda Babel berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada awal November tahun lalu disebuah Gudang di wilayah Desa Terak Bangka Tengah

Dalam pengungkapan tersebut, Polusi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni berinisial JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan 2 unit mobil dan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan pemindahan isi tabung gas.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat,”terangnya.

“Sehingga, beliau (Kapolda) memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait ketersedian gas elpiji yang langka,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Ratusan Atlet Taekwondo Di Babel Ikuti Kejuaraan Taekwondo Piala Kapolda Babel Cup 2025

    Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Ratusan Atlet Taekwondo Di Babel Ikuti Kejuaraan Taekwondo Piala Kapolda Babel Cup 2025

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Ratusan atlet Taekwondo di Bangka Belitung siap bertanding pada Kejuaraan Taekwondo Bhayangkara Presisi Piala Kapolda Babel Cup 2025. Kejuaraan yang digelar di Gor Sahabudin ini langsung dibuka oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Sabtu (28/6/25). Dari pantauan, selain atlet, ratusan masyarakat juga turut memadati GOR Sahabudin untuk menyaksikan Kejuaraan […]

  • Pengurus MIO Indonesia Ponorogo Audiensi dengan Bupati dan Forkopimda

    Pengurus MIO Indonesia Ponorogo Audiensi dengan Bupati dan Forkopimda

    • 0Komentar

    Pengurus Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Ponorogo menggelar rangkaian audiensi dengan Bupati dan jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo, Senin (9/12/2025). PONOROGO | HITV — Kunjungan ini menjadi langkah awal dan juga strategis untuk memperkenalkan kepengurusan daerah organisasi yang mewadahi perusahaan media berbasis online tersebut, sekaligus menjajaki peluang sinergi dengan pemerintah. Audiensi perdana […]

  • Tren Positif Semester I/2025, Kinerja SPMT Group Tumbuh Signifikan

    Tren Positif Semester I/2025, Kinerja SPMT Group Tumbuh Signifikan

    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Trafik bongkar muat kargo di sejumlah pelabuhan nonpetikemas yang dikelola PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Group menunjukkan tren positif pada semester pertama 2025. HITVBERITA.COM | Medan – SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo Multi Terminal, Finan Syaifullah, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi perusahaan dalam mengoptimalkan operasional dan memperkuat digitalisasi layanan di seluruh pelabuhan […]

  • MIO Indonesia Tegaskan Sinergi dengan IPJI, Dukung Kepemimpinan Baru Dr. Kun Wardana Abyoto

    MIO Indonesia Tegaskan Sinergi dengan IPJI, Dukung Kepemimpinan Baru Dr. Kun Wardana Abyoto

    • 0Komentar

    Penulis:  Iswanizar Dua Organisasi Pers Nasional Perkuat Kolaborasi Literasi dan Etika Jurnalistik di Era Digital HITVBERITA.COM | Jakarta — Hubungan antara dua organisasi pers nasional, Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), kian menunjukkan arah sinergi yang positif. ‎Hal itu tampak dalam perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) ke-V IPJI yang […]

  • Ribuan Lowongan Kerja Ditawarkan dalam Job Fair Purwakarta 2025

    Ribuan Lowongan Kerja Ditawarkan dalam Job Fair Purwakarta 2025

    • 0Komentar

    Ribuan calon tenaga kerja hadiri Job Fair 2025 Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menggelar *Job Fair* sebagai bagian dari strategi menurunkan angka pengangguran yang masih berada di kisaran 7,34 persen. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan yang berlangsung di Gedong Sigrong, Jalan Siliwangi, pada […]

  • Laporan Untuk Kapolda Kalteng: Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Kobar!

    Laporan Untuk Kapolda Kalteng: Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Kobar!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie   Di tengah bentangan lahan subur yang membelah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, warisan atas nama almarhum Anang Abdullah kini menyisakan jejak panjang sengketa hukum yang tak kunjung menemukan ujung. Lebih dari sekadar konflik agraria, kasus ini mencerminkan bagaimana sistem hukum dan tata kelola pertanahan masih menyisakan celah, bahkan bagi hak milik […]

expand_less