Ditangkap Polres Purwakarta
Dua Pengedar Ganja Ditangkap Polres Purwakarta, Nikmati Lebaran di Penjara!
- 0Komentar
Dua pemuda pengedar narkotika jenis ganja berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025. Mereka adalah RAS (31) dan OP alias Kipli (24), dan keduanya pun kini terancam menikmati lebaran didalam penjara . HITVBERITA.COM | Purwakarta –Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa […]






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.