#Empat Polisi Dipecat
Empat Polisi Dipecat, Kasus Kematian Bripda NS Diproses Pidana
- 0Komentar
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personel Direktorat Samapta terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Bripda NS. BATAM, HITV— Putusan tersebut diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar di Mapolda Kepri. Keempat anggota yang dijatuhi sanksi yakni Bripda AS, Bripda AP, Bripda GSP, dan Bripda MA. […]






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.