Sabtu, 9 Mei 2026
light_mode

#Gagalkan Pengiriman

Satpolairud Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Orang Ditangkap!

Satpolairud Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Orang Ditangkap!

  • 0Komentar

Satpolairud Polres Karimun menggagalkan upaya pengiriman ilegal timah dan terak timah seberat sekitar 9,5 ton di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.  KARIMUN, HIlTV — Dalam pengungkapan kasus itu, polisi telah  menangkap dua orang tersangka dan menetapkan satu lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya truk mencurigakan […]

expand_less